Kamis, 11 Juli 2013

Oknum Kades Jual Raskin

10 Juli 2013

Muara Enim, Palembang Pos.-
Diduga menjual beras miskin (Raskin) melebihi dari harga ketentuan, oknum Kepala Desa (Kades) Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Muara Enim berinisial Jum, dilaporkan ke Polres Muara Enim. Kini, penyidik sedang memeriksa saksi pelapor terkait kasus itu.
’’Kasus itu telah dilaporkan Pak Agus Saman ke Polres Muara Enim, pada 15 Juni 2013 lalu; dan sekarang Pak Agus Saman mulai dimintai keterangan sebagai saksi pelapor,” jelas Amril Darman, teman pelapor, Selasa (09/07).
Menurutnya, kasus penjualan beras miskin itu selain diadukan ke Polres, juga telah diadukan melalui surat resmi kepada Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, Kejari Muara Enim. Dalam surat pengaduan, bahwa oknum Kades telah menjual beras miskin kepada 111 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sumber Rahayu, sebesar Rp 60 ribu/kampil ukuran 15 kg.
Padahal sesuai dengan ketentuan raskin tersebut dijual seharga Rp 24 ribu/kampil ukuran 15 kg atau Rp 1.600/kg. Karena biaya angkut beras tersebut telah disubsidi Pemkab Muara Enim melalui dana APBD. ”Beras yang dijual melebihi ketentuan tersebut periode bulan Juli-Desember 2012 lalu. Namun baru sekarang dilaporkan kepada Polisi,” jelasnya.
Menurutnya, terhadap laporan tersebut saat ini tim inspektorat Kabupaten Muara Enim sudah turun ke desa itu pada tanggal 3 Juli 2013 lalu. ”Kami berharap agar pengaduan ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,’ jelas Amril.
Kepala Dinas Sosial Muara Enim M Teguh Jaya, dikonfirmasi mengatakan, jika ada yang menjual raskin melebihi ketentuan, maka menjadi resikonya sendiri. ”Kita sudah jelaskan, kalau salah resiko sendiri. Kita sudah melakukan upaya tercapainya 6 T diantaranya tepat waktu, tepat harga, tepat sasaran, tepat mutu, tepat laporan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Muara Enim telah memberikan subsidi operasional, mulai dari titik distribusi sampai titik Rumah Tangga Sasaran (RTS), dengan harga jual Rp 1.600/kg. ‘’Kalau ada yang menjual diluar itu, kita sudah tekankan itu, maka tanggung resiko sendiri. Kita sudah menyarankan agar perangkat desa atau pengelola raskin mematuhi ketentuan yang ditentukan,” jelasnya. (luk)

http://palembang-pos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=16111:oknum-kades-jual-raskin&catid=36:berita-utama&Itemid=53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar