Minggu, 22 September 2013

Penyaluran Raskinda Terancam Molor

22 September 2013

Solopos.com, SOLO -- Distribusi beras untuk keluarga miskin daerah (raskinda) terancam meleset dari target awal bulan Oktober. Ketidakjelasan mekanisme pengadaan beras disebut-sebut masih mengganjal program pro-rakyat itu.

Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional III Solo, Edhy Rizwan, mengatakan model pengadaan raskinda belum diputuskan meski waktu yang tersisa tinggal sebulan. Padahal, pihaknya butuh waktu setidaknya tiga pekan untuk mendaftarkan produknya ke e-katalog.  Konsekuensi itu berlaku bagi pengadaan beras dengan penunjukan langsung maupun lelang yang selama ini masih jadi polemik.

“Kami sulit mengabulkan permintaan Pemkot jika waktu distribusi ditetapkan Oktober. Butuh persiapan hampir sebulan untuk proses e-katalog-nya saja,” ujar Edhy kepada wartawan, Minggu (22/9/2013).

Edhy menyampaikan raskinda selama ini belum termasuk jenis pengadaan barang sesuai Perpres No.70/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pihaknya mendesak Pemkot segera memutuskan model pengadaan mengingat penyerapan beras ke petani bisa terkendala musim panen. Jika tak segera diputuskan, Edhy khawatir di bulan-bulan mendatang harga beras akan naik karena stok menipis.

“Jika ditunjuk sebagai mitra, kami harus gerak cepat membeli beras dari petani. Mumpung sekarang musim panen dengan kualitas lagi bagus-bagusnya,” terang dia.

Dengan target sasaran 17.259 keluar miskin, Bulog setidaknya harus menyiapkan beras sekitar 400-500 ton untuk penyaluran program senilai Rp2,1 miliar itu. Edhy siap memplot kualitas raskinda setara beras seharga Rp8.000 per kg. “Kualitasnya jelas berbeda dengan raskin kemarin,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, tak memermasalahkan jika pengadaan raskinda meleset dari jadwal. Menurutnya, hal itu bisa diakali dengan merapel beras dalam sekali penerimaan. Rencana awal, raskinda diberikan selama tiga bulan mulai Oktober dengan jatah masing-masing 5 kg per bulan.  “Dirapel langsung bulan Desember enggak masalah. Yang penting payung hukumnya jelas,” ujarnya.

Rudy menambahkan, pengadaan raskinda saat ini mengerucut ke penunjukan langsung. Hal itu setelah mencermati Inpres No.3/2012 tentang Kebijakan Pengadaan Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. “Regulasinya harus pasti, jangan sampai jadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.

http://www.solopos.com/2013/09/22/raskinda-penyaluran-raskinda-terancam-molor-449939

Tidak ada komentar:

Posting Komentar