Jumat, 11 Oktober 2013

2 Karung Raskin Rusak Dijadikan Bukti

11 Oktober 2013

SIDRAP, BKM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap terus mendalami kasus dugaan penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin). Tim penyidik yang dibentuk khusus untuk mengendus kasus ini sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Termasuk mengumpulkan barang bukti raskin yang dianggap bermasalah dan rusak.
Sejauh ini penyidik Kejari telah menyasar sedikitnya 5 desa dari beberapa kecamatan di Sidrap. Mereka menyita raskin dari warga penerima manfaat. Seperti di Kecamatan Kulo dan Panca Lautang.
Dalam beberapa hari terakhir tim intelijen yang dipimpin langsung Kepala Seksinya, Siswandi bersama dua orang staf Kejari turun ke Desa Wanio dan Kulo. Mereka menyita barang bukti berupa raskin yang berkualitas jelek seperti warna beras merah dan hitam, serta berbatu dan berkutu.
Kepala Kejaksan Negeri Sidrap, Muh Arifin Hamid yang dikonfirmasi, Kamis (10/10) membenarkan adanya raskin milik Bulog Sidrap yang telah disita untuk dijadikan alat bukti. Penyitaan ini menyusul keluhan beberapa warga yang melaporkan jeleknya kualitas raskin yang diterimanya.
Alat bukti berupa 2 karung sampel raskin isi 15 kilogram milik Bulog Divre II Sidrap disalurkan pada bulan September dan Oktober. "Kita sudah sita alat buktinya dua karung. Anggota saya sudah turun ke lokasi menyita alat bukti seperti yang dikeluhkan dan dilaporkan warga Desa Wanio dan Kulo. Memang benar keluhan warga, karena kita dapati kualitas beras yang rusak,'' ungkap Arifin via telepon selularnya, kemarin.
Hal senada dikemukakan Kasi Intelijen Kejaksaan Sidrap, Siswandi. Menurut dia, sudah dua karung raskin isi 15 kilogram telah disita untuk dijadikan alat bukti. "Iya, bukti-buktinya sudah ada kita amankan. Ternyata kualitas beras yang disalurkan Bulog memang,'' tegas Siswandi menguatkan pernyataan Kajari.
Selain itu, kata Siswandi, pihaknya juga telah mengambil keterangan sejumlah warga sebagai penerima manfaat raskin untuk dijadikan bahan keterangan dalam penyidikan kasus ini. "Keterangan warga juga kita sudah ambil untuk menguatkan Pulbaket dalam sesi penyelidikan," terangnya.
Rencananya, dalam waktu dekat kasus ini akan ditingkatkan dari pulbaket dan penyelidikan menjadi penyidikan. Di sini ada beberapa instansi terkait yang dibidik.
''Kasus ini memang menjadi salah satu fokus kita. Karena indikasinya kuat terjadi penyimpangan dalam penyaluran raskin di daerah ini,'' jelas Siswandi. (ady/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/index.php/sulselbar/12036--2-karung-raskin-rusak-dijadikan-bukti-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar