Kamis, 17 Oktober 2013

Aparat Desa Diduga Tilep Setoran Raskin

17 Oktober 2013

PURBALINGGA- Keinginan masyarakat di lima desa  untuk menikmati beras untuk masyarakat miskin (raskin) pada pertengahan Oktober kemarin, harus kandas. Pasalnya sebanyak 5 desa di 4 kecamatan itu tercatat masih menunggak raskin pembayaran September 2013. Beredar kabar, uang raskin yang mestinya disetor ke Bulog ternyata dipakai dulu oleh aparat desa yang menjadi Satgas Raskin.
Data dari Tim Monitoring dan Evaluasi Raskin Purbalingga terbaru Oktober, kelima desa itu masing- masing desa Brobot Kecamatan Bojongsari, Larangan (Kejobong), Pengadegan (Pengadegan), Gunung Wuled (Rembang) dan Desa Tanalum Kecamatan Rembang.
Tim Monev merinci, besaran tunggakan itu masing- masing Rp 438.800 untuk Desa Brobot Kecamatan Bojongsari, Larangan (Kejobong) Rp 11.544.000, Pengadegan (Pengadegan) Rp 11.194.000, Gunung Wuled (Rembang) Rp 11.016.000 dan Desa Tanalum kecamatan Rembang Rp 9.040.000.
Tunggakan di empat desa selain Desa Brobot tercatat sebagai penunggakan penuh. Artinya raskin tersebut belum dibayar sedikitpun dalam satu kali periode yaitu Bulan September. Seharusnya,  mereka sudah melunasi pada kurun waktu sebelum tanggal 7- 12 Oktober lalu atau sebelum penyaluran Oktober.
“Akibat tunggakan itu, penyaluran dipending atau ditahan dulu oleh Bulog. Hingga ada pelunasan secepatnya. Begitu bayar lunas melalui bank yang ditunjuk maupun langsung ke Bulog, beras disalurkan,” terang salah satu anggota Tim Monev Raskin Kabupaten, Sukismo, Rabu (16/10).
Kondisi ini sebenarnya sangat menyalahi pemenuhan hak- hak warga miskin. Namun, di sisi lain ternyata belum ada sanksi yang tegas. Tindaklanjutnya sangat bergantung pada itikad baik satgas di desa tersebut.
“Ada kabar dana itu dipakai satgas raskin di tingkat desa. Bisa aparatur desa atau perangkatnya dan bahkan kepala desa,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Rembang, Suwarto mengakui adanya penunggakan di dua desa di wilayahnya. Pihaknya melalui satgas kecamatan telah memanggil kedua satgas desa masing- masing.
“Mereka mengaku menggunakan uang itu. Padahal masyarakat sudah membayar uang untuk raskin itu. Saya sudah tegas dan tidak mau tahu, pokoknya secepatnya harus dilunasi. Ini hak warga miskin,” tandasnya.
Data yang dihimpun Radarmas, selama tahun 2013 ini kabupaten Purbalingga menerima kuota penyaluran raskin sebanyak 15 kali. Yaitu 12 penyaluran jatah regular dan 3 jatah subsidi bahan baker minyak (BBM). Hingga September kemarin sebanyak 9 kali penyaluran raskin regular sudah dilakukan dan sebanyak 3 kali penyaluran raskin tambahan atau subsidi BBM juga sudah disalurkan. (amr/bdg)

http://www.radarbanyumas.co.id/aparat-desa-diduga-tilep-setoran-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar