Minggu, 13 Oktober 2013

DPRD Pamekasan Minta Pemkab Realisasikan Kartu Raskin

12 Oktober 2013

Pamekasan (beritajatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan meminta pemerintah daerah (Pemda) secepatnya merealisasikan rencana pembuatan kartu yang diberikan kepada penerima beras miskin (Raskin) sebagai persyaratan saat pengambilan jatah raskin.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam, Selasa (10/09/2013). Realisasi kartu miskin sebaiknya tidak menunggu tuntasnya pembahasan perubahan pola pendistribusian raskin dari kepala desa (Kades) ke kelompok masyarakat (Pokmas). Tapi bisa diterapkan lebih awal bila anggarannya memungkinkan.

"Jika anggaran pembuatan kartu raskin tersebut sudah tersedia, sebaiknya langsung direalisasikan dan tidak perlu menunggu tuntasnya pembahasan perubahan pola distribusi," kata Khairul.

Untuk menekan terjadinya penyelewengan beras untuk rakyat miskin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan selain berencana merubah pola distribusi juga akan memberikan kartu raskin kepada penerima program tersebut. "Jika pembuatan kartu itu benar-benar bisa menekan tingkat penyelewengan raskin, hal ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk meminimalisir angka penyelewengan raskin. Selain itu, pembuatan kartu tersebut juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya salah sasaran.

"Kartu itu diharapkan bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kasus daftar penerima diubah secara subjektif dan bermanfaat untuk mempercepat sosialisasi mengenai hak penerima," katanya.

Sayangnya, Bupati Pamekasan belum bisa memastikan kepan rencana tersebut akan dilaksanakan, sebab saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal, termasuk perubahan pola distribusi program bantuan beras murah tersebut. [pin/but]

http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/183529/dprd_pamekasan_minta_pemkab_realisasikan_kartu_raskin.html#.Uln-PFOgA1E

Tidak ada komentar:

Posting Komentar