Rabu, 30 Oktober 2013

KEJARI CIANJUR PRIORITASKAN KASUS DUGAAN KORUPSI RASKIN

29 Oktober 2013

Antarajawabarat.com,29/10- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jabar, memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi dan pengelapan raskin yang melibatkan sejumlah tersangka di Kecamatan Sukaresmi.
"Dari enam perkara kasus dugaan korupsi yang sedang kami tanngani, kami sedang fokuskan dalam kasus raskin di Kecamatan Sukaresmi, yang sudah memasuki tahap penyelidikan," kata Kajari Cianjur, Adonis, Selasa.

Dia mengungkapkan, secara umum saat ini pihaknya menangani enam kasus dengan status penyelidikan dan dua penyelidikan dengan tahap mengunpulkan bukti-bukti. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita sedang tindaklanjuti kasus dugaan korupsi dari Sukaresmi. Tapi, kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan memperkuat laporan ini," ucapnya.

Selain itu, jelas dia, untuk menanani kasus-kasus tersebut, pihaknya dibantu intansi lain yang bersangkutan untuk menentukan apakah ini merugikan keuangan negara dan berapa kerugiannya.
"Disamping itu, Kejari masih menunggu hasil audit dari BPKP, terkait dengan kerugian negara. Apakah ada kerugian negara dalam kasus ini dan jika ada kerugian negara, berapa kerugiannya," ungkapnya.

Setelah ada hasil penentuan kerugian negara dari BPKP, tambah dia, pihaknya akan segera menentukaan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan koruspi raskin tersebut.

"Untuk tersangka masih kita selidiki dan kita akan tentukan setelah pelaporan selesai, saya belum bisa menyebutkan namun lebih dari satu orang," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum Bulog Namun, pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu laporan dan buki-bukti yang terkumpul secara bertahap.

"Kami akan tindak lanjuti kalau memang ada keterlibatan orang Bulog di dalamnya. Namun kami masih menunggu hasil dari BPKP," pungkasnya.***2***(KR,FKR)


http://www.antarajawabarat.com/lihat/berita/46118/KEJARI-CIANJUR-PRIORITASKAN-KASUS-DUGAAN-KORUPSI-RASKIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar