Rabu, 30 Oktober 2013

Soal Raskin, Bulog Harus Bertanggungjawab

29 Oktober 2013

TILONGKABILA – Hasil temuan Aleg Komisi II Dekab Bonbol atas bantuan Raskin di Desa Bongoime diduga kuat tak layak konsumsi terus mendapat sorotan tajam. Kali ini para Aleg, tokoh masyarakat dan LSM menyampaikan tuntutan harus ada pihak yang bertanggungjawab. Terlebih oleh pihak distributor dalam hal ini Bulog wilayah Provinsi Gorontalo.

Hal ini dikemukakan Aleg Komisi II Umar Ibrahim kepada koran ini kemarin. Ia menegaskan, persoalan ini kerap dialami masyarakat penerima bantuan Raskin. Namun, paling memuncak adalah temuan distribusi Raskin yang tak layak konsumsi, karena diduga kadaluarsa atau ekspair. “Buktinya sekitar hampir 3 ton bantuan Raskin didistribusikan pihak Bulog di wilayah Bongoime Kecamatan Tilongkabila sudah berwarna kekuning-kuningan dan berbau. Ini jelas cukup menandakan kondisinya ada kemungkinan sudah lama di gudang atau ekspair, namun tetap disalurkan,” tukas Aleg dari Partai Demokrat itu.

Umar Ibrahim mengatakan, jika kondisi ini tidak sempat ditemukan, khawatirnya akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat luas. Untuk itu persoalan ini tidak bisa didiamkan dan tentu harus dibawah ke ranah hukum. Sehingga bagi pihak-pihak terkait ada efek jera dan lebih meningkatkan tahap pengawasan.
“Harus ada yang bertanggungjawab atas temuan bantuan Raskin diduga kadaluarsa tersebut. Paling tidak pihak distributor harus ada efek jera juga dan lebih teliti sebelum menyalurkan,” tegasnya.

Disatu pihak LSM Kompak Bonbol Paris Jali didampingi pemuda Tilongkabila Afandi Djafar mengaku turut mengutuk keras adanya distribusi bantuan Raskin yang kini mulai meresahkan warga. “Kami mendukung penuh upaya Aleg Dekab Bonbol untuk memproses hukum persoalan ini. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang dikhawatirkan akan memberi ancaman dampak bagi kesehatan masyarakat,” ungkap Paris Djali. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog sedianya diminta bertanggungjawab atas persoalan ini belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.(nrt)


http://gorontalopost.com/2013/10/29/soal-raskin-bulog-harus-bertanggungjawab/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar