Sabtu, 19 Oktober 2013

Uang Raskin Raib di Gondol Maling

19 Oktober 2013

PULOMERAK – Uang hasil penjualan Beras bagi Warga Miskin (Raskin) Kecamatan Pulomerak senilai Rp 25 juta raib digondol maling, Jumat (18/10). Uang raskin yang hendak di setorkan ke sebuah bank di Kota Cilegon itu hilang ketika disimpan didalam mobil bernomor Polisi A 1489 VJ yang sedang diparkir di halaman Masjid Al-Mujahirin, di Lingkungan/Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol dan ditinggal untuk melaksanakan salat jumat oleh petugas. Berdasarkan keterangan Suhemi yang merupakan petugas Kecamatan Pulomerak, kronologis kejadian sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat itu, dia bersama temannya Mudakir berangkat dari rumah dan berencana hendak menyetorkan uang hasil penjualan raskin ke salah satu perbankan di Cilegon.

Namun, niatnya tersebut tertunda sejenak, karena kebetulan dia ada keperluan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, untuk mengurus salah satu berkas hingga menjelang waktu salat jumat. Karena waktu menjelang siang, dia pun akhirnya memutuskan kembali ke Pulomerak terlebih dahulu untuk menunaikan salat jumat. Belum sampai tujuan, waktu salat jumat telah tiba. Akhirnya dia pun memutuskan untuk melaksanakan salat di Masjid Al-Mujahirin di Lingkungan/Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol. "Tanpa rasa curiga, uang raskin kami simpan di dalam mobil dan kami tinggal sejenak untuk melaksanakan salat jumat," kata Suhemi kepada Banten Raya dengan nada yang tampak bingung.

Usai melaksanakan salat Jumat, lanjut Suhemio, ia merasa terkejut ketika melihat kaca mobilnya pecah. Karenanya, ia langsung bergegas memeriksa kondisi kendaraannya dan barang yang berada di dalam mobilnya. Alhasil, ketika diperiksa uang raskin yang hendak di setorkan ke bank raib. "Saya kaget melihat kaca mobil bagian kanan belakang pecah. Tas beserta uang raskin yang mau disetorkan sudah tidak ada. Saya sempat panik. Tidak berpikir panjang, saya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek (Markas Kepolisian Sektor) Pulomerak," terangnya.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak Ipda Engkos Junaidi menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu. Pihaknya juga tengah memintai keterangan terhadap korban dan saksi terkait kasus tersebut. "Kami masih memintai keterangan korban dan saksi mata di lokasi kejadian," akunya.

Dalam hal ini, Engkos menduga, kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil itu dilakukan oleh dua orang atau lebih. Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. "Kami akan melakukan penyelidikan dengan mencari berbagai alat bukti dan keterangan di lokasi kejadian," katanya. (mg-usman)

http://bantenraya.com/metropolis/metro-cilegon/1953-uang-raskin-raib-di-gondol-maling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar