Kamis, 28 November 2013

Beras Raskin Dikenakan Ongkos Kuli ???

28 November 2013

JAMBIDAILY BATANGHARI-Penyaluran beras raskin di Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari dikenakan ongkos angkut dan kuli muat Rp 500 per kilo gram.

“Biaya buruh yang menurunkan beras raskin tersebut dari mobil bulog ke kantor desa setempat. Masyarakat penerima beras subsidi itu mengambil langsung ke Kantor Desa Lopak Aur,”papar Kepala Desa Lopak Aur, A Hendri, kepada wartawan, belum lama ini.

Diakuinya, penambahan harga beras sebagai ongkos angkut dan biaya kuli muat itu menyalahi aturan,”Misalnya harga penebusan Rp 1.600 per kilo kita naikkan menjadi Rp 2.100,”contohnya.

Diakui nya memang kebijakan tersebut jelas sudah menyalahi aturan penyaluran raskin,”Tapi mau gimana lagi, karena untuk mendatangkan beras tersebut dari Dolog kita menggunakan biaya,”alasnya.

Disinggung jumlah RTM yang menerima beras tersebut, tanpa menyebut jumlah penerima, per bulan desa mereka mendapat alokasi 15 ton, tegasnya.

Sekedar informasi, Penyaluran RASKIN (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) sudah dimulai sejak 1998. Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal pelaksanaan RASKIN yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin.

Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat. Melalui sebuah kajian ilmiah, penamaan RASKIN menjadi nama program diharapkan akan menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan RASKIN.(jambidaily.com/RMJ)

http://jambidaily.com/v3/ekonomi/5352-beras-raskin-dikenakan-ongkos-kuli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar