Sabtu, 23 November 2013

BPK Diminta Periksa Secara Menyeluruh Penggunaan Dana Subsidi Raskin

21 November 2013

Untuk Membuktikan Adanya Dugaan Kerugian Negara di BULOG Tidak Sulit


Jakarta, SPB

Akuntabilitas dan pertanggungjawaban Perum BULOG dalam penggunaan Subsidi Raskin perlu ditingkatkan, hal ini adalah salah satu sebab yang menjadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dipegang oleh Dirut Perum BULOG Sutarto Aliemoeso dicabut melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No. 237/PMK.02/2012 dan dialihkan kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial pada tahun 2013 ini.

Menurut Sekjen LSM Hanura Rinaldo SH, meskipun jabatan KPA sudah dialihkan, tetapi BPK harus tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana subsidi Raskin selama 4 tahun dilaksanakan oleh Perum BULOG yaitu sekitar Rp 64 Triliun. Kepada aparat penegak hukum, terutama KPK juga segera harus turun tangan bila ditemukan kerugian negara atas pemeriksaan BPK tersebut, katanya.

Untuk membuktikan dugaan adanya kerugian negara tersebut, sebetulnya tidak sulit bagi BPK. Yaitu selain memeriksa biaya manajemen, biaya perawatan beras dan lain-lain, juga harus dengan mengecek langsung kualitas dan kuantitas beras dari hasil pengadaan dalam negeri Perum BULOG di seluruh Indonesia tahun ini yang harus disesuaikan dengan Standar Kualitas Gabah/Beras yang berlaku di dalam Inpres Pengadaan Gabah/Beras, ujar Rinaldo.

Bila ditemukan adanya beras dengan kualitas yang tidak sesuai standar dan kuantitasnya tidak sama dengan yang telah ditentukan, di sinilah terdapat adanya kerugian keuangan negara. Jadi BPK jangan memeriksa secara sepintas atau random saja, dan ini sebenarnya ini tidak sulit, ujar Rinaldo.

Saat ini informasi yang berkembang di masyarakat, beras Raskin yang diterima oleh penerima raskin (RTSPM) kualitas jelek dan kuantitasnya kurang pula. Salah satu sebabnya adalah karena pada saat masuk ke gudang BULOG, beras tersebut sudah tidak sesuai dengan standar Inpres yang berlaku, apalagi BULOG dalam penyalurannya menggunakan sistem FIFO (First In First Out) artinya beras yang masuk terlebih dahulu ke Gudang BULOG akan disalurkan terlebih dahulu pula, jelasnya.

Gudang-gudang BULOG saat ini kualitasnya sudah kalah jauh dengan kondisi cuaca dan dibanding dengan negara-negara, apalagi jika pada saat beras masuk ke Gudang BULOG sudah tidak sesuai standar, maka dengan sistim FIFO beras yang disalurkan akan “jelek”, bau, berkutu, apek dan banyak menirnya. Ini di lapangan bisa dilihat langsung oleh para auditor BPK di Gudang-gudang Bulog dan di kelurahan dimana dia tinggal, kalau memang ada kepedulian agar keuangan negara tidak dirugikan.(Antoni F)

http://sinarpagibaru.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1603&Itemid=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar