Kamis, 16 Januari 2014

Laporkan Jika Ada Petugas Minta Biaya Raskin

Kamis, 16 Januari 2014

INILAH, Bandung - Petugas Tim Operasional Beras Miskin (Raskin) Kota Bandung tidak diperkenankan memungut biaya apapun kepada masyarakat. Pada tahun ini, Pemkot Bandung masih menggratiskan raskin dengan menyediakan alokasi subsidi dari APBD Kota Bandung.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung Ely Wasliah, pada awal tahun ini menjadi bulan rawan pungutan karena APBD 2014 belum bisa dicairkan. Akibatnya biaya operasional untuk distribusi raskin bulan Januari belum bisa diberikan kepada petugas operasional kelurahan.

"Kami tegas melarang siapapun, khususnya tim operasinal, untuk memungut biaya distribusi raskin kepada rumah tangga sasaran (RTS). Raskin di Kota Bandung harus tetap gratis," kata Ely saat ditemui di Plaza Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (16/1/2014).

Menurut Ely, dana tim operasional raskin biasanya bisa dicairkan pada bulan Februari. Untuk menanggulangi biaya distribusi diharapkan bisa memakai kas kelurahan maupun kas RW.

"Biasanya biaya operasional itu diakomodir APBD sekitar Rp500 per kg. Sekarang talangi dulu pakai kas. Nanti setelah cair, dananya akan diserahkan tim operasional di tingkat kelurahan melalui rekening masing-masing," tuturnya.

Dia menyatakan, warga harus segera melaporkan ke kantor Distan KP Kota Bandung kalau menemukan ada petugas yang melakukan pungutan biaya raskin. "Laporan bisa langsung dialamatkan ke kantor Distan KP di Jalan Arjuna," tambahnya.

Pada tahun anggaran 2014, Pemkot Bandung menyiapkan Rp24 miliar untuk biaya subsidi raskin yang ditujukan kepada 62.255 rumah tangga sasaran (RTS). Setiap RTS, bisa mendapatkan jatah 15 kg per bulan.

Adapun jumlah subsidi bagi setiap RTS berjumlah 2.100 per kg, terdiri dari subsidi beras Rp1.600 per kg dan biaya operasional untuk distribusi dari kantor kelurahan ke titik bagi sebesar Rp500 per kg. [ito]

http://www.inilahkoran.com/read/detail/2065027/laporkan-jika-ada-petugas-minta-biaya-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar