Senin, 24 Maret 2014

Desa Poka dan Hative Penunggak Raskin Terbesar

Senin, 24 Maret 2014

Camat Ancam Lapor Kejaksaan
Ambon - Camat Teluk Ambon, Nasir Rumata, mengaku tunggakan beras miskin (Raskin) tahun 2013 kecamatan ini yang tercatat di Perum Divre Bulog Maluku sebesar Rp 50.504.000,- ini merupakan tunggakan yang dimiliki oleh dua desa/negeri di wilayah hukumnya. Kedua desa tersebut masing-masing Desa Poka dan Hative Besar.

Dikatakan, jika kedua desa ini acuh tak acuh terhadap tunggakan mereka, maka dipastikan masyarakat miskin di kedua desa tersebut akan susah, selain itu akibat tunggakan ini, maka otomatis pihak Bulog tidak akan menyalurkan jatah raskin untuk tahun 2014 ini.

“Saya akan mendesak kedua desa ini untuk dalam waktu dekat melunasi tunggakan mereka jika mereka acuh juga atau mengang­gap desakan ini main-main maka kami akan melaporkan kedua desa ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk dilakukan proses hukum terhadap mereka,” tegas Rumata, saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernyaSabtu (22/3).

Menurutnya, selain kedua desa ini desa/kelurahan lain yang berada di Kecamatan Teluk Ambon semuanya telah melunasi tunggakan mereka ke pihak Bulog Maluku. “Kami dari pihak kecamatan tidak tahu menahu dengan tunggakan itu sebab  raskin-raskin tersebut langsung masuk ke desa mereka. Tugas kami hanya memantau apakah sudah ada pembagian atau belum kepada rakyat miskin yang ada di masing-masing desa/kelurahan,” kaanya.

Dirinya berharap, kepada Pemerintah Desa Poka dan Hative Besar untuk dapat segera melunasi tunggakan tersebut dalam waktu dekat, karena penyaluran jatah raskin tahun 2014 tidak lama lagi akan disalurkan. Sementara bagi desa/kelurahan lain yang sudah melunasinya namun belum sempat melaporkannya kepada pihak Bulog agar segera melaporkannya beserta dengan bukti pembayaran, sehingga tidak ada lagi menjadi beban dikemudian hari.(Cr-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar