Selasa, 18 Maret 2014

Korlap Bulog-Kabag Kesra Dipanggil

Selasa, 18 Maret 2014

PAMEKASAN – Tim penyidik Polres Pamekasan berencana akan memanggil Korlap Raskin Bulog, Kadiono, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Amirus Saleh.

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun, didampingi Kanit Tipikor Satreskrim Iptu Ach Soleh,  pihaknya akan memanggil Kadiono untuk menelisik lebih lanjut apakah upaya menurunkan raskin di luar titik sasaran, memang sudah direncanakan sejak dari Gudang Bulog atau tidak. Dari pihak Bulog, sebenarnya tidak hanya korlap saja yang akan dipanggil, tapi ada beberapa orang lagi, seperti tim pengawas raskin kabupaten, Fahdirul Amin sudah menghadiri panggilan penyidik kemarin. Admin Satker Bulog, Erwin dan Endro, juga bagian juru timbang Gudang Bulog yang melepas truk pengangkut raskin tersebut.

Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Amirus Saleh juga dianggap perlu untuk dimintai informasinya karena dia memegang salah satu bukti dari upaya penyelundupan raskin ini. Sebab ketika raskin sudah diturunkan di gudang yang ditunjuk, tim pengawas atau satker Bulog yang mengawal pengiriman raskin tersebut, Musa meminta tanda tangan Khairul Kalam. Kemudian berkas yang ada tanda tangan Khairul Kalam itu diserahkan ke Kabag Kesra. Sehingga Kabag Kesra dipanggil sekaligus diminta membawa berkas tersebut.

”Surat panggilan ke Kabag Kesra sudah dikirim. Rabu dia diminta hadir ke penyidik di Unit Tipikor Satreskrim,” katanya.

Hasil penelusuran terbaru penyidik, satker yang akan mengawal pengiriman raskin ini awalnya bukan Musa, tapi ada satker lainnya. Namun tiba-tiba beberapa saat jelang pengiriman, satker yang akan mengawal pengiriman ini diganti Musa.

Dari perubahan ini, penyidik mencium indikasi upaya penyelundupan raskin sejak dari Gudang Bulog dengan menurunkan beras di luar titik sasaran. Namun penyidik belum berani menyimpulkan, sebelum menemukan fakta-fakta yang kuat. ”Makanya beberapa orang dari Bulog terkait pengiriman raskin ini sudah kami jadwalkan untuk kami periksa. Dari sana kita mencoba menelusurinya,” tambah Maryatun.

Penyidik belum menetapkan tersangka baru dari terbongkarnya penyelundupan beras untuk masyarakat miskin (raskin) beberapa waktu lalu. Hingga kini baru dua tersangka yang ditahan di Mapolres Pamekasan, yaitu Musa dan Khairul Kalam. Namun satu rekan Khairul Kalam yaitu Muh. Tuki sudah dikenakan wajib lapor.

Muh. Tuki adalah orang yang meminta tanda tangan Kepala Desa (Kades) Bulangan Timur, Hosnol Hotimah. Tapi hingga kemarin (17/3) Tuki belum juga muncul ke Polres untuk melapor dan terancam dijemput paksa.

Sebagaimana diberitakan, pada Selasa (11/3) lalu, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap tangan upaya penyelundupan 5,04 ton raskin. Seharusnya raskin itu diturunkan di Balai Desa Bulangan Timur, tapi justru diturunkan di salah satu gudang pribadi yang sengaja disewa Khairul Kalam. Gudang pribadi itu juga terletak di Desa Bulangan Timur.

Khairul Kalam adalah oknum LSM Badan Intelejen Anti Korupsi, sejak saat itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka lainnya adalah Musa. Musa merupakan oknum satker Bulog, yang tugasnya saat itu seharusnya mengawal pengiriman raskin ini agar benar-benar sampai ke titik sasaran. Keduanya, kini menjalani tahanan di Mapolres Pamekasan.

http://www.koranmadura.com/2014/03/18/korlap-bulog-kabag-kesra-dipanggil/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar