Selasa, 06 Mei 2014

Program Raskin Bukan Dihapuskan, Tapi Didesain Ulang

Senin, 5 Mei 2014

Jakarta, GATRAnews - Anggota Pakar Dewan Ketahanan Pangan, Kudhori, mengatakan, pemerintah sebaiknya mendesain ulang, bukan menghapuskan program pengadaan beras untuk rakyat miskin (raskin) yang sudah berjalan 15 tahun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan kajian.

Khudori menyampaikan penilaiannya, itu akhir pekan kemarin, mengomentari soal hasil kajian KPK tersebut. Ia berpendapat, program itu harus ditata kembali, bukan dihapuskan.

Menurutnya, program raskin harus didesain ulang karena pada awal tahun program ini berjalan, sudah ditemukan sejumlah keluhan, yakni soal kualitas beras, seperti beras berkutu, sasaran tidak tepat, dan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Adapun jumlah awal yang dijanjikan, yakni sebesar 25 kilo gram (kg) per keluarga per bulan. Namun hanya terealisasi 15 kg saja. "Nah tinggal bagaimana mendesign ini, supaya 6 temuan KPK, yaitu tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak tepat mutu, tidak tepat harga, tidak tepat administrasi itu bisa diperbaiki," tandasnya.

Khudori mengatakan, salah yang harus didesain ulang, salah satunya penerima raskin. Beras tersebut harusnya disalurkan sesuai nama dan alamat yang sudah didata, namun saat ini penerima raskin tidaklah 15,5 juta rumah tangga sebagaimana data.

"Tugas Bulog sampai hari ini kan hanya mendistribusikan sampai pada titik-titik tertentu. Dari titik distribusi ke sasaran itu diserahkan ke Pemda. Nah, aparat yang di bawah (Pemda-red) inilah yang seringkali menggunakan sistem lokal, yang oleh KPK disebut dengan 'Bagito' atau dibagi roto," ucapnya.

Sistem bagi rata yang dilakukan Pemda dilakukan memang untuk menghindari konflik lokal. Namun sistem bagi rata tidaklah adil, karena raskin akan jatuh ke warga yang tak berhak dan tak terdaftar. "Harusnya aparat yang di bawah itu sesuailah, kalau memang enggak dapet ya enggak usah dikasih, sesuai by name by address saja itu," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya permasalahan dalam program raskin dan KPK meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan program ini. (IS)

http://www.gatra.com/ekonomi-1/52147-program-raskin-bukan-dihapuskan,-tapi-didesain-ulang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar