Sabtu, 14 Juni 2014

Kasus Raskin Mengendap

Sabtu, 14 Juni 2014

TERNATE- Proses kasus Beras Raskin (Raskin) milik Kecamatan Talibu Barat Laut, Kepulauan Sula, sebanyak 7 ton yang ditangani Polres Ternate sejak 2010 mengendap di meja penyidik. Informasi terkhir, dikabarkan kasus tersebut tertahan di meja penyidik setelah sebelumnya berkas yang telah dilimpahkan ke kejaksaan itu, dikembalikan pihak kejaksaan tinggi negeri. Kapolres Ternate, AKBP M. Anis Prasetio Santoso saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan penyidikan kembali. ”Nanti kita lidik kembali, sebab saat ini kita masih fokus terhadap kasus BSM yang tingal menunggu hasil audit BPK,”terang Anis, saat dicegat wartawan usai menunaikan Shalat Ashar.
Sebelumnya Kepala Sub Drive Bulog Said Faisal Assagaf, Kasi PP Bulog Malik Abdullah,  petugas gudang Bulog A.Lutfi, kontraktor CV Putra Pandawa Ayub Toha sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara dua tersangka yakni buruh Pelabuhan Ahmad Yani bernama Agus Kifli dan Rahmat pemilik toko Mahkota di bilangan Kelurahan Gamalama hingga saat ini belum pernah ditahan.
Sementara saksi dari Taliabu yakni Camat Taliabu Barat Laut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepuluan Sula (Kepsul) dan Camat Talibu Timur, Kandiawan Umasugi juga sudah dipanggil. Bahkan saat itu, salah seorang Camat yang diperiksa sampai menangis karena khawatir ditangkap.
 (tr-01/one)

http://malutpost.co.id/2014/06/14/kasus-raskin-mengendap/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar