Senin, 26 Januari 2015

Komisi IV Temukan Raskin Tak Sesuai Kualifikasi Inpres 3/2012

Minggu, 25 Januari 2015

MERTOYUDAN, suaramerdeka.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menemukan raskin tak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Inpres 3/2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras. Alasannya, banyak ditemukan menir dan butiran patah di Gudang Bulog Danurejo, Magelang. “Inpres itu membatasi butiran patah tak lebih dari 20 persen,” kata M Adib, Ketua Komisi IV.

Isti Wahyuni, anggota Komisi IV, merinci, kualitas beras mestinya memiliki kadar air maksimum 14 persen serta derajat sosoh minimum 95 persen. Yang dijadikan sampel pemeriksaan oleh Wakil Rakyat, karung beras ditumpuk paling atas, tengah serta bawah. Beras yang diperiksa hampir semua tak sesuai kualifikasi yang diatur Inpres 3/2012.

Bahkan Arif Rohman Imam, anggota lain komisi itu, melukiskan, warna beras kusam serta menebar aroma kurang sedap. “Buruknya, kualitas raskin menyebabkan rumah tangga miskin penerima bantuan enggan mengkonsumsi tetapi dijual lagi ke pasar,” kata Suyanti, anggota Komisi IV.

Fansuri Perbatasari Kepala Bulog Subdrive V Kedu mengatakan, raskin yang berkualitas buruk hanya sebagian kecil saja. Sewaktu pengadaan gabah atau beras sudah sesuai Inpres 3/2012.

Tetapi karena disimpan terlalu lama di gudang, sehingga wajar muncul ekses, misalnya persentase butiran patahnya menjadi bertambah. Gabah atau beras disimpan di gudang bisa sampai lima bulan, bahkan lebih.

(Tuhu Prihantoro/ CN40/ SM Network)

http://berita.suaramerdeka.com/komisi-iv-temukan-raskin-tak-sesuai-kualifikasi-inpres-32012/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar