Minggu, 31 Mei 2015

Tertangkap Bawa 1.920 Ton Raskin

Sabtu,30 Mei 2015
FOTO LEBONG

RIMBO PENGADANG – Tertangkap membawa 1.920 ton beras miskin (raskin), Ro (46), warga Desa Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti, kemarin (29/5) sekitar pukul 12.00 WIB diciduk Kapolsek Rimbo Pengadang dan anggotanya. Ro diamankan bersama satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max nopol BD 9310 HB.
Dijelaskan Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, SE, MH didampingi Kabag Ops Kompol M. Jafar, SH melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu L. Naibaho, SH, anggota Polsek Rimbo Pengadang awalnya mendapatkan informasi terkait adanya oknum warga yang sedang mengangkut raskin, untuk dijual ke kabupaten lain. ‘’Anggota langsung melakukan penghadangan,’’ kata Kapolsek.
Selanjutnya Ro yang membawa raskin sendirian itu, langsung diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan. Pengakuan Ro, beras raskin tersebut dikumpulkan selama dua hari belakangan dari warga. Setelah terkumpul, kemarin rencananya seluruh beras tersebut akan dibawa dan dijual ke salah satu gudang beras milik Bd, di Kabupaten Kepahiang.
‘’Menurut pengakuan Ro ini, ia membeli beras tersebut dari warga dengan harga Rp 75 ribu per karung. Masing-masing karung berisi 15 kg raskin. Nantinya beras tersebut akan dijual dengan harga Rp 6 ribu per kg. Saat ini Ro masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan,’’ imbuh Kapolsek.(dtk)

http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2015/05/30/tertangkap-bawa-1-920-ton-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar