Selasa, 01 September 2015

Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan 22 Ton Raskin di Nagan Raya

Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Nagan Raya hingga Senin (31/8/2015), petang dilaporkan masih terus menyelidiki dugaan penyelewengan 22 ton beras masyarakat miskin (raskin) yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhayat SH MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, melalui saluran telepon selular mengaku sudah turun ke lokasi guna memastikan informasi yang diterima aparat penegak hukum di kawasan ini.
"Informasinya sudah kami terima, namun belum akurat kebenarannya. Masih kita selidiki apakah benar seperti yang dilaporkan dan diinformasikan oleh warga," kata AKP Muhayat. (*)

http://aceh.tribunnews.com/2015/08/31/polisi-selidiki-dugaan-penyelewengan-22-ton-raskin-di-nagan-raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar