Selasa, 27 Oktober 2015

Dugaan Penyimpangan Raskin dan Bedah Rumah, Kejaksaan akan Panggil Terlapor

Senin, 26 Oktober 2015

PANARAGAN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Tiyuh Bangunjaya, Kecamatan Gunungagung,  Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar) Anton Winarno, terkait dugaan penyimpangan program bantuan bedah rumah dan pembengkakan penebusan beras miskin (raskin).

Hal tersebut guna menyikapi atas beragam tuntutan warga tiyuh setempat terhadap kinerja kepala Tiyuh Anton Winarno.  Sebelumnya diketahui warga telah melaporkan hal tersebut ke DPRD Tubabar,  namun hingga kini belum ada tindaklanjuti.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala Zulhandi SH., MH., didampingi Kasi Intelijen Adi Muliawan, MH, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan beragam penyimpangan oleh Anton Winarno, yang dilaporkan oleh warganya.  Dalam hal ini benar atau tidaknya semua pihak terkait akan dihadirkan segera.

“Kita akan panggil semua pihak, baik warga pelapor, dan kepala tiyuh Anton Winarno, sesegera mungkin,” ujar Adi Muliawan kepada Trans Lampung saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10) lalu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Tiyuh Bangunjaya, Kecamatan Gunungagung, meminta agar kepala Tiyuh setempat Winarno (31) segera diganti. Pasalnya, selama ini tidak ada keterbukaan dalam pelaksanaan beragam program baik yang berasal dari Pusat dan daerah. Warga menduga banyak penyimpangan.

Terungkapnya dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala tiyuh setempat seperti pada pembagian beras miskin (Raskin) dan program bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat, pada 2014 lalu. (mg8/drm)


Sumber: www.translampung.com

http://www.translampung.com/artikel-3700-dugaan-penyimpangan-raskin-dan-bedah-rumah-kejaksaan-akan-panggil-terlapor.aspx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar