Kamis, 22 Oktober 2015

Hendak Diantarkan ke Warga Penerima, Raskin Dicuri Pengantarnya Sendiri

Kamis, 22 Oktober 2015


Jajaran Reskrim Unit Tipiter menunjukkan beras raskin yang dicuri awak mobil pengangkutnya sendiri, Rabu (21/10).

Fajarnews.com, CIREBON- Jika dilihat sepintas, tidak ada yang aneh dengan mobil pengangkut beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang baru keluar dari Gudang Bulog di Sidaraja Ciawigebang, Kuningan. Dari luar mobil tersebut tampak seperti mobil pengangkut beras biasa, dengan bagian atas ditutup terpal.

Namun, siapa sangka di balik terpal yang menutup bagian atas mobil yang melaju dengan kecepatan pelan menuju tempat raskin akan dibagikan, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan itu, ternyata tengah terjadi pencurian.

Dan, benar saja, saat kendaraan tersebut sedang mengisi angin ban di Simpang Empat Oleced, tiba-tiba disergap jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Petugas meminta sang sopir untuk membuka bak truk bagian belakang. Ternyata, di dalam bak tersebut, petugas mendapati dua orang kuli angkut sedang mencolok isi karung beras raskin.

Tak ayak, dua kuli angkut berikut sopir dan kernet mobil truk pun langsung digelandang petugas ke Mapolres Kuningan. Empat pelaku, masing-masing sopir truk, KS (37), warga Desa Ciawigebang, kernet/pengawal, AM (20) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Cirebon, dan dua orang kuli angkut, TH (38), warga Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, dan AI (58), warga Desa Pagundang, Kecamatan Lebakwangi, berikut barang bukti diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Fandy Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya pencurian beras raskin. Mendapati informasi tersebut, menurut Fandy, jajarannya langsung melakukan penyelidikan termasuk membuntuti mobil yang ditugasi untuk mengirim raskin.

“Setelah melakukan pengintaian, ketika dihadang benar saja didalam bak truk bermuatan beras tersebut, terdapat sejumlah pelaku sedang mencolokkan sebuah pipa yang berujung runcing kekarung beras. Mereka memindahkan sebagian isi dari karung-karung beras itu ke karung yang mereka siapkan sebelumnya,” kata Fandy, Rabu (21/10).

 Beras yang sudah terpisahkan dari karung aslinya, lanjut Fandy, terkumpul sebanyak delapan karung atau sekitar 160 kilogram.

“Menurut pengakuan mereka, beras-beras yang mereka ambil akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Merekaberdalih melakukan itu karena desakan ekonomi yang kian mencekik saat ini,” kata Fandy.

Keempat orang tersangka tersebut, lanjut Fandy, tidak ditahan karena selain barang bukti curiannya bernilai dibawah Rp 2,5 juta, mereka juga kooperatif terhadap petugas.

Saat ini barang bukti yang sudah diamankan di Polres Kuningan meliputi, truk bermuatan beras raskin, empat buah pipa paralon dengan ujung runcing yang digunakan pelaku untuk mengambil beras raskin dan delapan karung beras hasil curian.

“Akibat perbuatannya, mereka kita jerat dengan pasal 363 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata Fandy. (AAF)

http://news.fajarnews.com/read/2015/10/22/6008/hendak.diantarkan.ke.warga.penerima.raskin.dicuri.pengantarnya.sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar