Selasa, 27 Oktober 2015

PJs Desa Gumuruh Akan Dilaporkan

Senin, 26 Oktober 2015

Diduga Gelapkan Uang Raskin

TANGERANGRAYAONLINE.COM – Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, dikabarkan akan segera melayangkan Surat Laporan terkait dugaan penggelapan uang raskin yang diduga dilakukan Pejabat Sementara (PJs) Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles berinisial “Na” ke aparat penegak hukum di Lebak.

Akibat ulah oknum, yang tak menyetorkan uang raskin pada pemerintah yang diterimanya dari masyarakat sebanyak dua pagu raskin yakni pagu bulan Mei-Juni, hingga empat bulan ini warga masyarakat Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles tidak mendapatkan bantuan raskin.

Hal itu dibenarkan Sekjen LSM Front Pendamping Rakyat (FPR) Jumar. Bahkan pihaknya menyayangkan, timbulnya masalah di desa ketika desa dijabat oleh pegawai dari Kecamatan, terlebih masalah tersebut bantuan untuk orang miskin berupa Raskin.

“Ya, benar LSM P2LPB. Kami juga tidak mengerti jika sampai terjadi demikian, seharusnya ketika desa itu dijabat oleh pegawai dari Kecamatan itu lebih baik, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Jumar berharap, jika penghentian penyaluran raskin ke Desa Gumuruh adalah akibat uang pembayaran dari masyarakat diduga tidak disetorkan oleh oknum PJs Kades kepada pemerintah, ia berharap pihak Kepolisian segera menyikapi masalah tersebut agar warga masyarakat miskin tidak menjadi korban.

“Kalau tanpa alasan yang jelas, itu namanya penggelapan uang raskin dan itu perbuatan tindak pidana. Saya berharap pihak Kepolisian segera menyikapi proses hukum tersebut,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, Tangerang Raya Media belum bisa mendapatkan tanggapan dari PJs Kades Desa Gumuruh Nana, seorang pegawai Kecamatan Cileles yang diduga menggelapkan uang raskin yang diterimanya dari masyarakat.

TRM juga belum bisa mendapatkan konfirmasi/tanggapan Camat Kecamatan Cileles Toto, terkait masalah yang diduga telah dilakukan bawahannya. Dihubungi melalui sambungan telepon Celulernya, Minggu (25/10/2015) teleponnya sedang tidak aktif. (her/van)


http://tangerangrayaonline.com/2015/10/26/pjs-desa-gumuruh-akan-dilaporkan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar