Rabu, 28 Oktober 2015

Polisi Usut Penggelapan 45 Zak Raskin Libatkan Oknum Kepling

Selasa, 27 Oktober 2015

KBRN. Sibolga : Satuan Reskrim Polres Sibolga sampai kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan kasus penggelapan beras miskin (raskin) yang melibatkan salah satu oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan.

Kapolres Sibolga, AKBP Didi Wahyudi, melalui Kasubbag Humas, Ipda Ramadansyah Sormin Kepada RRI Selasa (27/10/2015) mengatakan, pihaknya masih melakukan tahap pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Yang sudah kita mintai keterangan hanya pelapor yakni Rahmad Miranda, 43 tahun, seorang staf di Kantor Kecamatan Sibolga Selatan, dan rencananya minggu ini kita akan periksa sejumlah saksi lain, untuk segera menetapkan tersangka,” katanya.

Menurut Sormin, terungkapnya dugaan kasus penggelapan raskin ini berawal, setelah adanya laporan pengaduan pelapor Rahmad Miranda, salah seorang PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Sibolga Selatan, yang mengaku telah memberhentikan laju 3 unit becak bermotor (betor) di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, dari arah Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menuju Kota Sibolga atas perintah salah satu oknum Kepling di Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan.

Setelah diberhentikan, pelapor menemukan adanya tumpukan 45 zak raskin ukuran 15 kilogram di dalam betor, dan merasa curiga, pelapor langsung membawa raskin beserta penarik betor tersebut ke Mapolres Sibolga.

“Kalau laporan pengaduan pelapor sebenarnya 21 Oktober 2015 lalu, sedangkan barang bukti 45 zak raskin tersebut telah kita diamankan di Mapolres Sibolga,” ujarnya. (Muafdan/DS).

http://www.rri.co.id/sibolga/post/berita/213257/hukum_-_kriminal/polisi_usut_penggelapan_45_zak_raskin_libatkan_oknum_kepling.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar