Rabu, 14 Oktober 2015

Tiba Kendari, Tersangka Raskin Langsung Ditahan

Rabu, 14 Oktober 2015

Tersangka kasus korupsi kasus tindak pidana korupsi penyimpanan penyalahgunaan Harga Tebus Raskin (HTR) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2013 di Kansilog Kolaka Sub Drivre Unaaha, Slamet Riyanto saat dibawah penyidik ke ruang pemeriksaan. (Muhlis/ZONASULTRA.COM)
Berita Terkait

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Tiba di Kendari Rabu siang (14/10/2015), tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpanan penyalahgunaan Harga Tebus Raskin (HTR) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2013 di Kansilog Kolaka Sub Divre Unaaha, Slamet Riyanto (42), langsung ditahan di Rutan Punggolaka, Kendari.

Sebelumnya, mantan staf Seksi SDM dan Hukum Perum Bulog Divre Sultra itu terlebih dahulu dibawah ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani pemeriksaan. (Baca Juga : Breaking News : Tiga Bulan DPO, Tersangka Korupsi Raskin Ditangkap)

Humas Kejati Sultra, Tajuddin melalui Kasi Penyidikan Kejati Sultra, Muhammad Risal mengatakan, selama satu tahun tersangka melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai DPO sejak tiga bulan lalu.

Sejak itu pihaknya langsung melakukan pemantauan terhadap keberadaan tersangka, hingga pada bulan Mei 2015 tim Kejati berusaha melakukan pendekatan secara kekeluargaan namun Slamet Riyanto tidak memiliki etikat baik.

slamet"Jadi pada bulan Juli dan Agustus kami meminta bantuan ke Kejagung melalui pemantauan atau monitoring center, dan tanggal 12 kemarin kami pun mendapat informasi dari tim monitoring center Kejagung bahwa telah menemukan keberadaan tersangka," kata Tajuddin.

"Kemudian kami bersama tim Kejati Sultra berangkat ke Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Ternyata tersangka bekerja di salah satu perusahaan pupuk dan sebelum di bekuk kami melakukan pendekatan ke pihak perusahaan melibatkan pihak kepolisian setempat, tim Kejagung dan tim Kejati Jawa Tengah," sambung Tajuddin.

Tersangka Slamet Supriyanto berhasil diamankan di perusahaan pupuk tempat tersangka bekerja yang terletak di antara Kabupaten Jepara dan Kudus, Jawa Tengah dan langsung digiring menuju Kota Kendari.

Slamet Supriyanto tiba di bandara Halu Oleo Kota Kendari sekitar pukul 13.00 Wita. Setibanya di kantor Kejati Sultra, tersangka langsung menjalani pemeriksaan dan langsung menjalani penahanan oleh pihak Kejati Sultra.

http://www.zonasultra.com/berita/hukum/7733-tiba-kendari-tersangka-raskin-langsung-ditahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar