Rabu, 30 April 2014

Bulog Disinyalir Salurkan Raskin Tidak Layak Konsumsi

Rabu, 30 April 2014

TUTUYAN, ME : Penyaluran bantuan Beras untuk masyarakat Miskin (Raskin) oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Bolaang Mongondow (Bolmong) ke Kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim) disinyalir kurang teliti, sebab kwalitas beras-beras tersebut banyak yang tidak pantas di konsumsi oleh warga miskin.

Ada sekitaran puluhan Sak (karung, red) raskin yang berada di kantor Desa Tutuyan II  tidak bisa disalurkan ke warga Yang membutuhkan beras tersebut karena beras yang di suplay oleh Bulog untuk desa Tutuyan II bulan januari kemarin masih banyak yang masih nginap di kantor desa disebabkan sebagian sudah membusuk.

Kepala Bidang Ekonomi Boltim, Nova Dunggio saat di hubungi di ruang kerjanya, terkait persoalan raskin mengatakan, selama ini pihak mereka belum menerima adanya laporan dari pemerintah kecamatan (Camat) mau pun dari Kepala Desa (Sangadi-red) yang bersangkutan. Jika ada laporan dari mereka maka pihak mereka dalam waktu dekat ini akan segara menindak lanjuti persoalan tersebut dalam artian, mereka akan menghubungi langsung pihak Bulog untuk mengantikan beras yang tidak layak di konsumsi oleh warga.

"Selama ini tidak ada laporan dari sangadi atau pun camat ke pihak kami terkait, raskin yang belum disalurkan karena, tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Namun begitu, harusnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bidang Ekonomi untuk lebih efektiv dalam pengawasannya dilapangan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini.

Saat di konfirmasi melalui telepon seluler (HP) Sangadi Tutuyan II Antai Potabuga menuturkan bahwa beras tersebut sudah ada yg tersalur ke warga namun ada puluhan karung yang memang tak layak di konsumsi sebab, ketika diperiksa beras-beras tersebut banyak yang sudah membusuk. Makannya, mereka masih tempatkan dikantor desa.
"Ini mungkin dari pihak bulog sendiri tidak teliti ketika memberikan raskin, bukan rusak karna tidak disalurkan, tetapi beras tersebut sudah rusak dari pihak bulog sendiri," terang Antai.
Lanjut dia, dalam waktu dekat dirinya akan segera membuat berita acara melalui camat, nantinya dari pihak kecamatan akan menghubunggi lansung ke Bulog guna mengantikan beras yang ada. Untuk penyaluran berikutnya.

"Saya akan membuat berita acara langsung ke kecamatan. Nantinya mereka yang langsung konsultasi ke pihak bulog untuk menggantikan beras yang sudah rusak melalui penyaluran berikutnya" tutupnya. (Rahman)

http://www.manadoexpress.com/berita-4229-bulog-disinyalir-salurkan-raskin-tidak-layak-konsumsi.html

Ratusan Karung Raskin Berkutu di Tutuyan-Boltim

Rabu, 30 April 2014

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Beras miskin atau raskin di Desa Tutuyan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang disalurkan pihak Bulog sudah rusak. Sebagian beras hancur seperti tepung dan berkutu.
Pantauan Tribun Manado, ada seratusan karung raskin ukuran 15 kilogram sudah hancur bertepung, berkutu dan sudah berubah warna. Sehingga tak layak dikonsumsi masyarakat.
"Beras itu sudah rusak dari Dolog (Bulog)," ucap Sangadi Tutuyan Dua, Piantay Potabuga, Selasa (29/4).
Dia menjelaskan, sisa beras tersebut tidak semuanya disalurkan karena tergantung kemampuan masyarakat dalam membeli hak mereka tersebut. Hal ini disebabkan banyaknya stok beras yang disalukan awal bulan April ini. "Bukan tidak tersalur, tetapi karena diberikan sekaligus jatah lima bulan. Padahal sudah disampaikan ke masyarakat agar segera mengambil tapi ini disesuaikan dengan kemampuan masyarakat," jelasnya.
Dia mengakui banyak beras yang masuk sudah rusak sehingga warga yang datang membeli harus teliti dalam memilihnya karena sudah hancur. Katanya, hal serupa juga terjadi dibeberapa desa di sekitar Tutuyan. "Biasanya diganti, tetapi nanti setelah sisanya diketahui jumlah yang rusak kami laporkan dengan dibuatkan berita acara," tuturnya.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Boltim, Nova Dunggio saat dikonfirmasi justru mengaku tak mengetahui hal tersebut. Padahal dia mengakui bahwa pemda mempunyai wewenang untuk mengawasi penyaluran raskin tersebut. "Tidak ada yang memberi tahu kalau ada beras rusak. Kalau mereka laporkan kami akan langsung turun ke lapangan," kata dia.
Jika dilaporkan beras yang rusak akan langsung diganti oleh pihak Bulog. Bahkan sangadi diberi hak menolak beras jika berasnya rusak. "Memang jatah yang masuk banyak sebab untuk Januari hingga Maret dan untuk November-Desember," ungkapnya.
Data yang dihimpun Tribun Manado, sebanyak 4.380 Rumah Tangga Sasaran (RTS) akan menerima raskin di Boltim tahun ini. Boltim mendapat jatah raskin sebanyak 65.700 kilogram per bulan.
Kecamatan Nuangan adalah penerima raskin terbanyak dengan 1178 RTS. Disusul Kecamatan Modayag 1202 RTS, Kecamatan Kotabunan 766 RTS, Kecamatan Modayag Barat  638 RTS dan Kecamatan Tutuyan 596 RTS. Setiap kepala rumah tangga, mendapat 15 kilogram perbulan. Harga perkilogram beras berdasarkan SK Gubernur senilai Rp 1600. *

http://manado.tribunnews.com/2014/04/30/ratusan-karung-raskin-berkutu-di-tutuyan-boltim

Selasa, 29 April 2014

Tonase Raskin Pandeglang Menysut Setiap Karungnya

Senin, 28 April 2014

PANDEGLANG, RN  - Program bantuan beras miskin (raskin) untuk Kabupaten Pandeglang, rupanya mengalami penyusutan tonase (berat-red) per-karungnya, setiap kali program tersebut didistribusikan ke desa-desa peneima jatah raskin. Hal tersebut dijelaskan Roji Fahroji, Ketua LSM Ampera Pandeglang, salah satu Tim Monev Raskin wilayah Pandeglang. Dimana menurut Roji, bahwa hampir sebagian besar desa-desa penerima jatah raskin, selalu mendapati karung-karung raskin itu memiliki tonasenya tidak sesuai.

"Entah ini di sengaja, atau kerjaan kuli angkut gudang. Yang pasti setiap kali raskin di distribusikan ke desa penerima, setiap karungnya selalu tidak sesuai beratnya, yang seharusnya per-karung beratya 15 Kg, akan tetapi ketika karung itu kemabli di timbang, para kepala desa selalu mendapati per-karunya tidak pernah mencapai 15 Kg, ada yang 13,5 Kg, ada juga yang 14 Kg per-karungnya," jelas Roji pada rilisnusantara.com belum lama ini.

Masih Menurut Ketua LSM Ampera, bahwa kuangny tonase, atau berat raskin per-karungnya, menurutnya, adalah sebuh kecerobohan pihak Dolog dalam menyortir karung-karung yang hendak di distribusikan. Karena pihak Dolog selama ini selalu bepatokan pada jumlah karung yang akan di distribusikan disesuaikan dengan jatah tonase desa yang mengajukan.

"Selama ini pihak dolog selalu mengandalkan jumah karung yang didistribusikan ke desa penerima program, dikalikan dengan 15 Kg/karungnya. Sehingga menganggap tonase kebutuhan desa atau masyarakat penerima hak, sesuai dengan jumlah karung yang di distribusikan tersebut. Pada kenyataanya itu salah, karena dari beberapa kasus yang kita dapati di lapangan, tonase desa yang semestinya 150 ton dibagi 15 Kg/karungnya, maka dolog akan mengirim 1000 karung, dan bila perkarungnya hilang rata-rata 1 Kg, maka dapat dipastikan tonase untuk desa itu berlurang 1000 Kg, atau 1 Ton. Kalo itu di uangkan, silakan kalikan saja sendiri per-kilo-nya, dengan jumlah desa penerima raskin di wilayah Kabupaten Pandeglang," jelas Pentolan LSM Ampera ini.

Sementara itu, Wawan salah seorang Ketua RT di Kampung Cikondang, Kelurahan Pandeglang, juga mengatakan hal senada. Bahwa jatah raskin untuk masyarakat kurang mampu di wilayahya tersebut, benar selalu mendapati berat setiap karungnya tidak 15 Kg, akan tetapi selalu kurang, ada yang 14 Kg, ada juga yang 14,5 Kg/karungnya.

"Sejak Beberapa bulan itu terjadi pak, entah itu di sengaja, untuk dijadikan permainan cari keuntungan, atau entah bagaimana. Yang pasti tonase di wilayah RT kita di sini, menjadi kurang, lantaran kilogram per karungnya tidak sesuai. Bahkan ketika kita tanya pada RT/RW yang lain, juga rupanya mengalami hal yang sama, entahlah pak," aku Wawan pada rilisnusantara.com di halaman Kelurahan Pandeglang belum lama ini. (Day)

Senin, 28 April 2014

MASYARAKAT UWURAN DUA SOROTI RASKIN BUSUK

Minggu, 27 April 2014

Amurang – Masyarakat Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan menyoroti bantuan pemerintah beras miskin (Raskin) yang tidak layak dikonsumsi alias busuk. Sehingga hanya dibiarkan begitu saja di lantai Balai Pertemuan umum (BPU) setempat, tranpa diambil. Karena tidak layak dikonsumsi.

“Raskin tidak layak konsumsi ini sering terjadi. Setelah dipulangkan kembali ke bulog. Raksin penggantinya juga tidak jauh berbeda. Kalau tidak kuning dan berbauh busuk, ada pulah berasnya sangat halus,” ketus warga Uwuran Dua kepada beritamanado.com

Menurutnya, masyarakat Uwuran Dua enggan mengambil jatah raskin seperti ini. Olehnya hanya tertumpuk dilantai BPU, menunggu diangkat untuk dikembalikan ke Bulog. Warga setempat sudah sering mengeluhkan raskin tak layak konsumsi, tapi terkesan tak digubris. Bahkan sejumlah warga mengaku pernah mendapatkan raskin kadang telah berjamur. mungkin raskin stok lama di gudang, tapi baru disalurkan, tukas Joseph belum lama ini. (sanlylendongan)

http://beritamanado.com/masyarakat-uwuran-dua-soroti-raskin-busuk/

Kamis, 24 April 2014

Raskin Berkutu dan Rusak, Ini Tanggapan Mentan Suswono

Rabu, 23 April 2014

Jakarta -Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menanggapi kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan beras untuk keluarga miskin (Raskin) termasuk soal kualitasnya yang rendah. Menurut Suswono, Perum Bulog hingga Kepala Desa sebagai pihak yang bertanggung jawab di titik serah harus melakukan perbaikan.

Suswono menegaskan, dari sisi pemerintah, Raskin yang diberikan kepada Kepala Keluarga (KK) yang berhak merupakan beras berkualitas baik. Namun masalah yang terjadi soal penyimpanan beras di gudang Bulog.

"Yang jelas raskin itu SNI 4, jadi relatif cukup baik. Jadi beras ini relatif cukup baik kualitasnya. Kadar air 14% kalau nggak salah," katanya di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Ia mengatakan, pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap distribusi raskin mulai dari Bulog hingga kepala desa, harus melakukan evaluasi perbaikan.

Pertama, menurut Suswono Kepala Desa di seluruh Indonesia harus punya sikap, jika ada raskin yang dikirim Bulog berkualitas rendah maka punya hak untuk menolaknya. Sehingga jika ditemukan ada Raskin yang tak sesuai standar harus dikembalikan ke Bulog untuk diganti kembali.

"Kurang sosialisasi kepada kepala desa. Kepala desa bisa menolak beras raskin ketika kualitasnya dibawah standar SNI 4. Jadi bisa dan Bulog harus mengganti kalau memang kualitasnya tidak sebagaimana mestinya," katanya.

Kedua, untuk evaluasi Perum Bulog harus melakukan perbaikan dalam menangani Raskin di gudang mereka. Penanganan yang ketat bisa mencegah kualitas Raskin menurun.
"Nah itulah perlu manajemen khusus untuk penanganan beras ini. Perlu ekstra. Karena beras kalau tidak dirawat baik memang mudah patah, banyak kutu, itu bisa terjadi seperti itu," katanya.

Menurut Suswono, idealnya Perum Bulog menyimpan Raskin dalam bentuk gabah bukan lagi berbentuk beras, tujuannya agar penurunan kualitas bisa ditekan.

"Mestinya 2 bulan maksimal sebelum distribusi baru digiling. Kalau simpan dalam bentuk gabah mestinya kualitas akan terjaga," katanya.

Selain itu, Bulog juga bisa memfungsikan Unit Pengolahan Gabah dan Beras (UPGB) yang dimiliki Bulog. Ia yakin jika UPGB maka kualitas beras yang diserap Bulog untuk Raskin akan sangat baik.

"Sehingga beras yang dibagikan relatif fresh dibandingkan yang sudah disimpan di gudang lebih dari 6 bulan," katanya.

http://finance.detik.com/read/2014/04/23/121156/2562950/4/raskin-berkutu-dan-rusak-ini-tanggapan-mentan-suswono

Rabu, 23 April 2014

Jaga Kualitas Raskin, Persediaan Beras Bulog Akan Diganti Gabah

Rabu, 23 April 2014

VIVAnews - Menteri Pertanian, Suswono, Rabu 23 April 2014, berpendapat bahwa semakin menurunnya kualitas beras untuk rakyat miskin (raskin) yang didistribusikan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada masyarakat, akibat manajemen penyimpanan beras yang diterapkan belum maksimal.

Hasil evaluasi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran raskin menemukan bahwa beras yang disalurkan tidak sesuai dengan standar kualitas beras medium, seperti berbau apek, berkutu, berwarna kuning. Akibat beras yang tak tepat kualitas, beras Raskin justru lebih banyak dijual kembali oleh penerima, sehingga menciptakan praktik pemburuan rente.

Menurut Suswono, manajemen penyimpanan beras yang baik diperlukan, karena saat ini beras yang digunakan untuk raskin sebenarnya sudah sesuai dengan standar.

"Itu SNI 4, jadi relatif cukup baik. Apalagi, pemerintah mengganti beras raskin cukup banyak, hampir sekitar Rp8.000-an. Jadi, beras ini relatif cukup baik kualitasnya dengan kadar air 14 persen kalau tidak salah," ungkap Suswono, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Suswono mengakui, menyimpan beras, apalagi dalam waktu yang cukup lama bukan hal yang mudah. Selain itu, biaya yang dikeluarkan tidak murah. Meskipun dari sisi harga, biaya tersebut telah dimasukkan dalam harga yang ditetapkan.

"Perlu ekstra, karena beras kalau tidak dirawat baik memang mudah patah, banyak kutu. Itu bisa terjadi seperti itu," tambahnya.

Ke depannya, lanjut Suswono, karena saat ini Bulog semakin banyak menyerap beras dari produksi nasional, persediaan yang disimpan adalah dalam bentuk gabah, sehingga kualitasnya dapat lebih baik ketika disalurkan.

Selain itu, unit pengolahan gabah dan beras (UPGB) yang ada di Bulog dapat dimaksimalkan untuk menjaga kualitas beras secara maksimal. "Sehingga, beras yang dibagikan relatif fresh dibandingkan yang disimpan di gudang lebih dari enam bulan," ujarnya. (art)


KPK Diminta Tidak Sekedar Melaporkan Kajian Kelemahan Raskin

Selasa, 22 April 2014


Jakarta (22/4) - Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sekedar membuat dan melaporkan temuan-temuan kelemahan dalam program raskin. Ia mendesak KPK agar menindaklanjutinya dengan penyelidikan. ”Kalau sekedar membuat kajian dan melaporkan temuan-temuan, tidak akan berdampak pada perbaikan yang cepat dalam pengelolaan raskin,” kata Nabiel.

Sebelum Kajian oleh KPK, menurutnya, kajian telah dilakukan dan dilaporkan juga oleh pihak-pihak lain sebelumnya sejak tahun 2003 seperti: Bank Dunia, LSM, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi bahkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. ”Jadi kalau sekarang KPK hanya sekedar membuat kajian dan laporan maka nasibnya akan sama dengan kajian dan laporan sebelumnya, tidak akan memberikan perubahan yang signifikan,” tegasnya.

Kajian dan laporan yang diserahkan kepada pengelola, menurutnya, sama artinya dengan meminta pengelola agar melakukan pembenahan dan perbaikan secara internal. ”Kajian dan laporan sudah diberikan sejak tahun 2003. Ini artinya pengelola sudah diminta melakukan pembenahan internal sejak tahun 2003 tetapi nyatanya berbagai kelemahan itu tak kunjung selesai,” tutur Nabiel.

Nabiel berpendapat, perbaikan yang signifikan tidak bisa diserahkan pada mekanisme internal semata. Perlu ada pihak luar yang mengintervensi. ”KPK, lakukanlah penyelidikan. Ini akan menjadi shock terapy dan diharapkan bisa membuat pengelola raskin sungguh-sungguh dalam bekerja,” pungkas Nabiel.

http://www.fraksipks.or.id/content/kpk-diminta-tidak-sekedar-melaporkan-kajian-kelemahan-raskin

KPK: Belum Ada Perbaikan Pasca penyelewengan Raskin

Selasa, 22 April 2014

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada sembilan modus penyelewengan program subsidi beras untuk masyarakat miskin atau Raskin.

Modus penyelewengan ini berulang kali terjadi selama 10 tahun ini, tetapi belum ada upaya baik dari pemerintah untuk perbaikan.

Hal ini disampaikan Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto, pada rapat koordinasi dan diskusi tentang pendalaman kajian KPK terhadap progam Raskin, di Kantor Kemko Kesra, Jakarta, Senin (21/4).

Rakor ini dibuka Menko Kesra, Agung Laksono, Dirut Bulog Sutarto Alimoeso, dan sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Dalam paparannya, Roni mengungkapkan, temuan KPK yang sebetulnya sudah dirilis sejak 3 April lalu itu, adalah temuan yang sama selama 10 tahun ini.

KPK sudah memberikan sejumlah rekomendasi. Program Raskin sendiri sudah berjalan selama 16 tahun.

“Ini temuan yang sama dengan 10 tahun lalu, dan akan terulang kembali. Masalah ini sudah lama diketahui, tetapi belum melakukan upaya perbaikan,” kata Roni.

Menurut Roni, sembilan modus penyelewengan tersebut antara lain data sasaran yang tidak valid, distribusi Raskin fiktif, harga tebus yang lebih mahal dari seharusnya, pengurangan jatah kepada penerima, kualitas beras tidak layak konsumsi,dan penggelapan uang tebus Raskin.

KPK sendiri memberikan tenggat waktu kepada pihak penyelenggara program Raskin untuk memperbaiki permasalahan tersebut.

Kementerian/lembaga diminta untuk segera menyusun dan menyampakan action plan (rencana aksi) sesuai dengan rekomendasi KPK.

Penyusunan action plan ini dikoordinir oleh Menko Kesra dan dikonsultasikan ke tim Litbang KPK.

Roni menyebut, salah satu perbaikan yang harus dilakukan pemerintah adalah kualitas beras yang tidak layak makan, ditambah besarnya selisih harga beras kualitas medium 4 di pasaran dengan harga tebus Rp 4.000-5.000 per kg menimbulkan dorongan untuk menjual kembali Raskin agar dapat membeli beras yang lebih baik.

“Akibat kualitas beras yang tidak layak ini, bisa berpotensi penyelewengan,” kata Roni.

Roni menambahkan, selama belasan tahun berjalan, efektifitas program Raskin masih dipertanyakan.

Pelaksanaannya belum memenuhi ketentuan program dan mencapai tujuan. Padahal, dari sisi anggaran program ini telah menyedot anggaran yang cukup besar, yaitu mencapai lebih dari 50% total anggaran program perlindungan sosial.

Tahun 2014, pemerintah mengalokasikan subsidi Raskin Rp 18,8 triliun. Angaran tersebut, naik dari tahun sebelumnya yaitu Rp 17,2 triliun atau menjadi Rp 21,5 triliun dalam APBN-P. [D-13/N-6]

http://www.suarapembaruan.com/home/kpk-belum-ada-perbaikan-pasca-penyelewengan-raskin/53635


Selasa, 22 April 2014

MENUMPUK DI BULOG, PAGU RASKIN KOTA SERANG TERSERAP 73,31%

Senin, 21 April 2014

Pagu beras miskin (raskin) untuk Kota Serang pada semester pertama 2014 baru terserap 73,31 persen. Hal ini membuat jatah raskin Kota Serang menumpuk di Gudang Bulog Subdivre Serang.
Menurut Humas Bulog Subdivre Serang, Haerullah, penyerapan raskin untuk Kota Serang baru mencapai 73,31 persen pada semester pertama 2014. Sementara untuk sisanya belum ditebus oleh beberapa desa atau kelurahan.
“Untuk Kecamatan Curug saja terdapat empat kelurahan yang belum menebus raskin, yakni Kelurahan Curug, Cilaku, Pancalaksana, dan Kelurahan Sukajaya. Rata-rata yang belum diambil April 2014,” katanya.
Padahal, Haerul menambahkan, saat ini Menkokesra telah memberi surat edaran yang menetapkan penebusan raskin bisa diambil hingga tujuh bulan ke depan. Dengan demikian, seharusnya seluruh masyarakat Kota Serang sudah dapat menebus raskin hingga November 2014.
“Kemungkinan ini terjadi karena di tingkat kelurahan. Warga sebenarnya ingin mendapatkan raskin,” katanya.
Segera distribusikan
Haerul menambahkan, pagu raskin Kota Serang mencapai 256.815 kg per bulan. Dengan demikian, dalam enam bulan ke depan mencapai 1.540.890 kg, namun karena baru terserap 73,31 persen, sisa pagu mencapai 411.195 kg.
“Jika terjadi penumpukan seperti ini tentu akhirnya mempengaruhi kualitas beras, meskipun tidak signifikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, perubahan akan terjadi pada beras yang menumpuk di gudang di antaranya berupa perubahan warna beras, berkutu hingga perubahan aroma. Bahkan, dengan adanya penumpukan ini tentu akan menambah biaya perawatan yang dikeluarkan Bulog Sub Divre Serang.
“Oleh karena itu, kami berharap seluruh kelurahan se-Kota Serang segera mendistribusikan raskin ke desa masing-masing. Apalagi, raskin ini merupakan kebutuhan masyarakat, sehingga penumpukan menyebabkan mereka kekurangan besar. Apalagi, beras di pasaran saat ini harganya mahal,” tuturnya. (H-43)***

http://kabar-banten.com/news/detail/18503

Hatta: Usut Penyimpangan Beras Rakyat Miskin

Senin, 21 April 2014

INILAHCOM, Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut penyimpangan Beras Rakyat Miskin (Raskin).

"Kalau ada penyimpangan diusut saja," ujar Hatta di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Hatta menjelaskan penyimpangan distribusi Raskin akan menjadi perhatian serius pihaknya. Makanya tidaklah mengherankan KPK memberikan rekomondasi distribusi Raskin.

"Utamanya memang ada semacam rekomendasi dari KPK, itu untuk memperbaiki sistem pendistribusian Raskin. Umumnya itu terjadi penyimpangan di daerah," kata Hatta.

Menurut Hatta saat ini telah ada sistem baru distribusi Raskin yang sesuai rekomondasi KPK melalui Kementerian Sosial. "Sekarang ini kan melalui kementerian sosial sejak beberapa bulan yang lalu. Untuk tahun ini, lebih banyak ke kementerian sosial karena sistemnya baru sekarang direkomendasikan," katanya.

Hatta menjelaskan sisi pemerintah distribusi Raskin sudah menjadi bahan pembicaraan pada level Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).

Pada evel tersebut Badan Urusan Logistik (Bulog) melaporkan ke Kemenko Kesra penyaluran Raskin. "Kalau pelaporan itu selalu dilaporkan dari Bulog," jelasnya. [hid]

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2093747/hatta-usut-penyimpangan-beras-rakyat-miskin#.U1Wjs-OSzME

WARGA MISKIN BIAK BELUM NIKMATI RASKIN

Senin, 21 April 2014

Jurnas.com |

MESKIPUN penyaluran beras miskin (raskin) di Biak, Papua telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (pos) yang telah ditetapkan pemerintah, namun masih banyak masyarakat miskin yang mengeluh belum menikmati raskin dengan baik.

Daud Msen, warga Kampung Adoki, Distrik Yendidori, Biak mengatakan, sebagian besar warga kampung yang bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani di Kampung Adoki tidak menikmati raskin dengan baik. Ia mengatakan, penyaluran raskin yang jarang sampai ke masyarakat Adoki juga dirasakan warga miskin di 13 kampung lainnya di Distrik Yendidori. “Kami di Distrik Yendidori ada 14 kampung, hampir semua masyarakat kampung tidak menikmati raskin dengan baik. Padahal, nanti kita dengar ada beras masuk di kantor distrik, tapi mereka salurkan ke mana,” kata Daud kepada jurnas.com, Senin (21/4).

Daud juga mengatakan, sistim penyaluran raskin sebaiknya ditinjau kembali oleh pemerintah daerah, sebab masih banyak masyarakat miskin yang selama ini tidak diberikan raskin. Padahal, untuk mendapatkan raskin, biasanya masyarakat mengumpulkan uang dengan harga per kilogram bervariasi. Ia mencontohkan, untuk raskin berukuran 50 kilogram, biasanya masyarakat setor ke kepala kampung atau petugas distrik Rp120 ribu per sak, ada juga yang Rp110 ribu per sak.

“Ya, kalau kami setor Rp120 ribu per sak berarti per kilonya seharga Rp2.400, tapi untuk harga kami rasa tidak masalah, yang penting penyaluran lancar,” tuturnya.

Terkait penyaluran raskin, Kepala Bulog Sub Divre Biak Syarifuddin Sila memastikan, bahwa penyaluran raskin yang dilakukan pihaknya dipastikan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Kata dia, sebelum beras dikeluarkan dari Gudang Dolog, biasanya pihak Bulog Sub Divre menerima permintaan alokasi dari pemerintah daerah. Setelah itu, setiap distrik mengajukan permintaan sesuai pagu dan jumlah rumah tangga miskin di masing-masing distrik, namun sebelumnya pihak distrik telah melakukan penyetoran uang raskin melalui bank dengan harga Rp1600 per kilogram. Dan dalam penyaluran raskin, Bulog Sub Divre bertanggungjawab menyalurkan raskin hingga ke titik distribusi atau kantor distrik setempat.

 “Penyaluran yang kami lakukan sudah sesuai SOP dengan harga raskin Rp1.600 per kilogramnya, dan tugas kita akan mengantar hingga ke titik distribusi, yaitu kantor distrik. Dan penyaluran dari distrik ke kampung dan masyarakat adalah tanggung jawab kepala distrik,” kata Syarifuddin.

Ia menjelaskan, total pagu raskin selama 2013 yakni mencapai 400 ton lebih per bulan. Raskin yang dikeluarkan setiap bulan dari gudang Dolog ini untuk menjawab kebutuhan sebanyak 26.697 keluarga miskin atau penerima manfaat yang berada di 19 distrik. Dan untuk 2014 ini, realisasi penyaluran telah sampai pada bulan April dengan jumlah 2 ribu ton lebih. Saat ini, stok beras yang berada di gudang Dolog mencapai 3 ribu ton dan akan bertahan hingga empat bulan ke depan.

Ironisnya, meskipun Bulog Sub Divre Biak menyalurkan raskin sesuai prosedur, namun hingga kini banyak masyarakat miskin di kabupaten ini belum menikmati raskin dengan baik. Bahkan, yang sering terjadi, raskin dijadikan sebuah komoditi untuk melakukan tindak pidana korupsi bagi para aparat distrik, kampung dan kelurahan di daerah ini. Salah satu contoh, kini Polres setempat sedang menyidik kasus penyelewengan raskin di distrik Yendidori dengan modus menggunakan daftar rumah tangga miskin untuk mengeluarkan raskin dari Bulog, namun raskin tersebut tidak pernah diterima warga di 14 kampung yang berada di distrik tersebut. (*)

Ini Dia Modus Penyimpangan Raskin Versi KPK

Senin, 21 April 2014

Jakarta_Barakindo- Selama 16 tahun program Beras Miskin (Raskin) berjalan, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya ada 9 (sembilan) modus penyimpangan, mulai dari data Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tidak valid hingga distribusi fiktif.
Demikian diutarakan Direktur Litbang KPK, Romi Dwi Susanto di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (21/4/2014). "Kalau terulang, maka harus kita cermati, adakah pihak yang diuntungkan?, "ujarnya.

Romi memaparkan, dari pengaduan yang masuk ke KPK sejak 2005 hingga 2013, ditemukan 9 modus penyelewengan program subsidi raskin. Modus-modus itu terdiri atas, data rumah tangga sasaran (RTS) tidak valid, distribusi raskin fiktif, penggelapan, harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya, jatah Raskin dikurangi, kualitas yang tidak layak, dan Raskin diberikan kepada masyarakat yang tidak berhak, serta penggelapan uang tebusan masyarakat.

Seperti diketahui, harga tebus Raskin masih sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp.1.600,- per kilogram (kg). “Biasanya, kasus yang banyak terjadi adalah sistem bagito alias bagi roto (bagi rata),” kata Roni. Beberapa masyarakat sangat miskin bahkan tidak mampu untuk menebus beras dengan harga Rp 1.600 per kg. Akibatnya, warga mampulah yang menebusnya,” jelasnya menambahkan, masalah itu sudah lama, tetapi belum ada upaya perbaikan.

Sementara, Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) menengarai, titik rawan penyimpangan Raskin adalah pada bagian distribusi. "Distribusi Raskin yang tidak transparan berpotensi terjadi penyimpangan," kata Direktur Eksekutif Pattiro, Sad Dian Utomo, beberapa waktu lalu.

Titik kritis itu, katanya, terletak pada saat pengiriman beras dari gudang Bulog ke titik distribusi, dan saat penyaluran RTS. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/04/ini-dia-modus-penyimpangan-raskin-versi.html

Raskin Banyak Penyimpangan, KPK Beri Waktu 1 Bulan untuk Perbaikan

Senin, 21 April 2014

Jakarta - KPK menemukan sembilan penyimpangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan subsidi beras bagi masyarakat miskin (raskin). Pihak pelaksana program raskin diberikan waktu satu bulan untuk memperbaiki rencana pelaksanaannya.

"Kami dari KPK memberikan tenggat waktu satu bulan memperbaiki, nanti mereka bangun action plan," kata Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto disela evaluasi Triwulan I Program Raskin di kantor Kemenko Kesra di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (21/4/2014).

Roni mencontohkan perbaikan yang harus dilakukan salah satunya soal data RTS- PM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat). "Misalnya RTS-PM, mereka janji enam bulan akan selesai. Enam bulan kami kejar kalau tidak selesai, kami lihat masalahnya apa. Masih menimbulkan potensi korupsi atau tidak. Kalau ya, mereka janji mau perbaiki atau tidak," sambungnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti kualitas beras yang diberikan pada masyarakat. Di beberapa daerah tim dari KPK menemukan bulir beras yang hitam dan berbau apek.

"Hanya fokus pada tingkat pecahan beras. Selama ini tidak pernah dimasukkan indikator warna dan bau apek. Padahal masyarakat berhak mendapatkan beras dengan kualitas bagus," ujar Roni.

Di kesempatan yang sama, Dirut Bulog Sutarto Alimoeso selaku penanggung jawab distribusi beras Bulog mengakui kulitas rendah dari bulir tersebut karena kondisi gudang penampungan yang tidak layak. Lebih dari 1500 gudang yang dimiliki Bulog kondisinya sudah banyak yang rusak.

"Setiap saat selalu ajukan perbaikan tapi tidak pernah ditanggapi," kata Sutarto.

KPK memaparkan hasil kajian tentang program raskin di depan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan sejumlah pejabat negara hari ini. Dalam paparannya, KPK menyampaikan program ini tak tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan. Selain itu, mereka juga menemukan banyaknya warga miskin yang tidak bisa menebus harga beras.


Senin, 21 April 2014

Benahi Dulu, Program Raskin Diusulkan Dimoratorium

Senin, 21 April 2014

RMOL. Program beras untuk rakyat miskin (raskin) diusulkan dihentikan sementara (moratorium) karena tidak tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Sad Dian Utomo mengusulkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara program raskin.

“Program ini bisa dilanjutkan jika pemerintah sudah melakukan perbaikan terhadap masalah itu,” katanya.

Dian mengatakan, sebenarnya permasalahan yang muncul pada pelaksanaan pogram raskin sudah terjadi sejak lama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Pattiro, pada 2012 terhadap program raskin dengan menggunakan analisis rantai nilai untuk mengukur integritas dan akuntabilitas.

Menurut dia, program raskin sebenarnya sudah dirancang secara baik, namun pelaksanaannya ditemukan persoalan terutama terkait pengelolaan. Persoalan pengelolaan yang mengemuka adalah pemeriksaan terhadap kualitas beras yang lemah, distribusi yang acap kali tidak mengutamakan orang miskin dan pengelolaan uang hasil penjualan raskin yang tidak terkontrol.

Bahkan, ada kesan digunakan untuk program yang tidak tepat seperti kasus di sejumlah daerah. “Kelemahan tersebut saling terkait dan berpotensi terjadinya praktik korupsi,” ujar Dian.

Sebagai solusi, lanjut Dian, selain harus ada perbaikan kebijakan yang lebih ketat, pemerintah harus melakukan sosialisasi rutin untuk membangun komitmen bersama, bahwa program raskin adalah program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat miskin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap penyaluran raskin yang tidak tepat sasaran. Karena itu, sistem pembagian raskin perlu dibenahi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, raskin tidak tepat dalam enam hal. Antara lain, tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu, dan tidak tepat kualitas.

“Bukan hanya masyarakat miskin, warga mampu juga mendapat jatah raskin,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari anggaran raskin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 21,4 triliun, yang benar-benar terserap untuk raskin hanya Rp 9 triliun.

“Sasaran yang tercapai Rp 9 triliun itu pun ada yang tidak tepat sasaran. Ada kepala dinas di tingkat dua yang terima raskin,” tegas Zulkarnain.

KPK menyarankan, ada semacam rencana aksi dari lembaga terkait untuk memperbaiki persoalan ini. Sistem penyaluran raskin dinilai tidak kondusif, sehingga perlu diredesain secara mendasar.

Menteri Keuangan (Menkeu) chatib Basri menanggapi positif saran KPK untuk menyederhanakan atau mendesain kembali penyaluran raskin. Kemenkeu rencananya akan bertemu dengan KPK untuk membahas kajian raskin.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya menjelaskan, pengalokasian raskin memang terbilang sulit. Bulog melaksanakan tugasnya hanya sampai ke titik distribusi dan bukan langsung ke sasaran. “Yang menyalurkan ke sasaran adalah pemerintah setempat,” ujarnya.

Ketika dibagi oleh pemda, kata Askolani, target 15,5 juta rumah tangga sasaran dalam anggaran sulit tercapai. Pemda kesulitan membagi raskin. Apalagi, pemda membutuhkan biaya tambahan untuk mendistribusikan raskin.

http://m.rmol.co/news.php?id=152047

KPK Temukan Sembilan Modus Penyimpangan Program Raskin

Senin, 21 April 2014

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan, selama 16 tahun program raskin berjalan, kendala yang sama masih ditemukan.

Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Romi Dwi Susanto menuturkan, masalah yang sama ditemukan juga 10 tahun yang lalu. "Kalau terulang, ini yang harus kita cermati; adakah pihak yang diuntungkan?" ujarnya di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Romi memaparkan, dari pengaduan yang masuk ke KPK sejak 2005 hingga 2013, ditemukan 9 modus penyelewengan program subsidi raskin. Modus pertama, data rumah tangga sasaran (RTS) tidak valid.

Kedua, distribusi raskin fiktif. Ketiga, terjadi penggelapan raskin. Modus keempat, lanjut Romi, adalah harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya.

Untuk diketahui, harga tebus raskin saat ini masih sama dengan tahun lalu, yakni Rp 1.600 per kilogram (kg). Romi menambahkan, modus lainnya adalah jatah raskin yang dikurangi. Biasanya, kasus yang banyak terjadi adalah sistem bagito alias bagi roto (bagi rata).

Akibatnya, rumah tangga yang tidak berhak menerima raskin ikut menerima, sedangkan RTS tidak mendapatkan genap 15 kg per bulan. "Modus lain adalah kualitas raskin yang tidak layak konsumsi," lanjut Romi.

Hal tersebut juga tidak lepas dari tidak adanya sosialisasi mengenai harga beras. Oleh karenanya, RTS merasa tidak "berhak" berharap mendapat beras yang lebih layak karena harganya hanya Rp 1.600 per kg. Modus selanjutnya adalah, raskin jatuh pada masyarakat yang tidak berhak.

Romi menjelaskan, beberapa masyarakat sangat miskin bahkan tidak mampu untuk menebus beras dengan harga Rp 1.600 per kg. Akibatnya, orang lain, yang mampu menebus, membeli beras dari RTS. Adapun modus terakhir berupa penggelapan uang tebus. "Masalah ini sudah lama, tetapi belum ada upaya terbaik," sesal Romi.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/04/21/1150403/KPK.Temukan.Sembilan.Modus.Penyimpangan.Program.Raskin?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

KPK Paparkan Temuan 'Kartel' Raskin ke Menko Kesra Agung Laksono

Senin, 21 April 2014

Jakarta - KPK memaparkan hasil kajian tentang program raskin (beras miskin) di depan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan sejumlah pejabat negara. Dalam paparannya, disebutkan temuan di masyarakat tentang program ini.

"Ada yang dibagi ke masyarakat. Namun, yang kami temukan beras yang dibagi dan dijual pada Bulog. Kami ada buktinya ini. Kami baru temukan di kajian kami," kata Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto dalam evalusiasi Triwulan I Program Raskin di kantor Kemenko Kesra di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (21/4/2014).

Acara ini dibuka dan dihadiri oleh Menko Kesra, Agung Laksono. Acara ini dihadiri oleh pihak Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bulog dan perwakilan kepala daerah di Indonesia. Roni mengatakan KPK sudah lama mengkaji program yang sudah dilaksanakan selama 16 tahun ini.

Ia menemukan program ini tak tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan. Selain itu, mereka juga menemukan banyaknya warga miskin yang tidak bisa menebus harga beras.

"Ketidakmampuan membayar raskin yang harganya Rp 1.600 yang direkap selama 3 bulan. Faktanya mereka nebus. Harus ada kriteria yang dibuat. Kalau memang miskin tidak harus nebus karena memang tidak mampu. Dengan masalah seperti ini ada potensi orang lain yang nebus. Dan itu yang terjadi di lapangan," sambungnya.

Tak hanya itu, KPK juga mendapatkan kualitas beras yang sudah rusak dan ketidaktahuan masyarakat tentang kualitas beras yang harusnya mereka terima yakni elembagaan dari program Raskin.

"Mereka seharusnya mendapatkan yang beras kelas medium tapi kualitasnya buruk karena sistem pergudangan. Sehingga yang ada ini membuka potensi menjual kembali raskin untuk membeli beras yang lebih baik," ujarnya.

Sebelum ini, pihak KPK sudah memaparkan adanya masalah dalam program Raskin. Dalam temuan kajian KPK didapatkan 9 poin, harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya, kualitas raskin tidak layak konsumsi, indikasi suap kepada petugas lapangan dan penggelapan uang tebus. Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada kartel dalam program ini.

http://news.detik.com/read/2014/04/21/120228/2560583/10/kpk-paparkan-temuan-kartel-raskin-ke-menko-kesra-agung-laksono

Selasa, 15 April 2014

Titik Rawan Program Raskin Bermula dari Gudang Bulog ke Titik Distribusi

Selasa, 15 April 2014

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menengarai titik rawan penyimpangan pada program beras murah untuk rakyat miskin (Raskin) berada di bagian distribusi.
"Distribusi raskin yang tidak transparan berpotensi terjadi penyimpangan," kata Direktur Eksekutif PATTIRO, Sad Dian Utomo dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Sad menuturkan, titik kritis distribusi Raskin terletak pada saat pengiriman beras dari gudang Bulog ke titik distribusi, dan kedua pada saat penyaluran beras kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Titik rawan distribusi berikutnya, adalah jumlah beras yang sampai di titik distribusi. Selain itu, daftar RTM penerima Raskin, juga jarang sekali diumumkan, sehingga masyarakat tidak tahu berapa jatah Raskin di wilayahnya.
"Masyarakat hanya menerima beras sesuai jatah yang telah ditetapkan oleh aparat desa/pelaksana distribusi," imbuhnya.
Di titik ini, penyalahgunaan raskin banyak terjadi karena masyarakat tidak tahu jumlah Raskin yang didistribusikan. Sad mencontohkan, praktik penyimpangan banyak terjadi seperti yang ditemukan di Gresik, Jawa Timur dan Jeneponto, Sulawesi Selatan, di mana Raskin dijual ke toko oleh aparat desa.
"Raskin dijual dan hasil penjualannya digunakan untuk renovasi kantor desa," kata dia lagi.
Sementara itu, di Gresik dan kota Serang, Banten ditemukan jatah Raskin dibagikan ke aparat desa yang tidak termasuk RTM. Melihat kenyataan ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesamaan persepsi. (Estu Suryowati)

Mengenal AKBP Umar yang Mengungkap Kasus Korupsi Beras untuk Rakyat Miskin

Selasa, 15 April 2014

Jakarta - Bagi sebagian orang mungkin membeli beras bukan masalah besar. Tapi bagi rakyat miskin, makanan pokok itu menjadi barang mahal sehingga pemerintah mengucurkan program beras untuk rakyat miskin. Tapi apa jadinya jika anggaran itu tetap dikorup?

Mereka yang diduga mengkorupsi anggaran itu yaitu Kades Cibiuk Kidul, Agus Suganda (46), Kades Cibiuk Kelar, Asep Gojali (44), Kades Majasari, Tatang Koswara (58), Kades Cipareuan, Ata Sutisna (57). Semuanya merupakan Kades di Garut, Jawa Barat. Keempatnya digulung oleh Polres Garut pada 2013 silam, langsung di bawah komando Kapolres Garut kala itu, AKBP Umar Surya Fana.

"Ini untuk pembelajaran bagi yang lain," kata Umar saat dihubungi detikcom, Selasa (15/4/2014).

Kasus bermula saat pemerintah memberikan program beras bagi rakyat miskin kurun Januari-Februari 2012. Dalam program itu, rakyat cukup membeli beras Rp 1.600 per Kg. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran karena pemerintah telah merogoh APBN Rp 5.900 per Kg guna membeli beras dari Bulog.

Nah, dalam penyalurannya ternyata beras tersebut mengalami kebocoran di sana-sini. Para kades menjual kembali beras tersebut kepada warga yang tidak miskin dengan harga pasar. Dari hasil penjualan itu, para kades pun meraup untung. Seperti Kades Agus yang mengantongi sebesar Rp 49 juta, Kades Asep sebesar Rp 30 juta, Kades Tatang sebesar Rp 50 juta dan Kades Ata sebanyak Rp 42 juta.

"Awalnya jaksa sempat menolak karena kerugiannya kecil dan akan disidik dengan pasal 374 (penggelapan)," ujar mantan Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat itu.

Atas kegigihan AKBP Umar dan seluruh jajaran Polres Garut, akhirnya kasus itu bisa dilimpahkan ke pengadilan dengan dakwaan korupsi. Pada 6 Januari 2014, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman kepada keempatnya selama 1 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan.

"Baru selesai 4 berkas saya keburu dipindah," ucap Umar yang dipindah menjadi Wakapolres Jakarta Pusat hingga saat ini.

Hukuman itu lalu dilipatgandakan menjadi 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 5 Maret 2014. Khusus kepada Kades Agus, hukumannya malah dinaikan menjadi 2,5 tahun penjara.

"Baguslah kalau ditambah di tingkat Pengadilan Tinggi," kata perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kapolres Cilegon tersebut.

http://news.detik.com/read/2014/04/15/181632/2556171/10/?992204topnews

Raskin dibalut masalah

Selasa, 15 April 2014

ANDAIKAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ”mengutak-atik” program beras untuk rakyat miskin (raskin), barangkali masyarakat tidak akan pernah menyangka betapa banyak jejak busuk di balik program mulia yang membantu masyarakat miskin untuk kelangsungan hidupnya.

Setelah KPK membeberkan sejumlah kelemahan di balik program yang diluncurkan sejak 1998 itu, pemerintah mengamini bahkan secara terbuka mengakui selama ini tak pernah ada evaluasi secara menyeluruh, apakah program tersebut sudah berjalan pada rel yang diinginkan. Padahal, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan untuk program tersebut tidak sedikit dan setiap tahun jumlahnya meningkat.

Anggaran program raskin diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengalami peningkatan setiap tahun, sementara jumlah rumah tangga sasaran (RTS) mengalami penurunan. Angka berbicara, pada 2011 anggaran raskin mencapai Rp15,27 triliun untuk menyasar sebanyak 17,4 juta atau 25% dari jumlah penduduk dengan ekonomi terendah di negeri ini yang dijatah sebanyak 15 kg per bulan selama 12 kali.

Setahun kemudian, pada 2012, nilai anggaran naik menjadi sebesar Rp15,70 triliun. Peningkatan anggaran tersebut memang tipis, tetapi jumlah RTS yang menjadi sasaran tidak berubah. Selanjutnya pada 2013, anggaran raskin melonjak mencapai Rp17,1 triliun untuk 15,5 juta RTS yang jumlahnya lebih kecil dari dua tahun sebelumnya, bahkan pada pertengahan tahun pemerintah meningkatkan anggaran raskin menjadi Rp21,4 triliun sebagai mitigasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dan, tahun ini anggaran raskin membengkak lagi menjadi sebesar Rp18,8 triliun dengan jumlah RTS sama dengan tahun lalu. Anggaran raskin yang terus bertambah dari tahun ke tahun yang diiringi penurunan jumlah RTS, oleh Menkeu Chatib Basri dinilai wajar. Anggaran yang terus menggelembung itu menurut Menkeu dipicu oleh kenaikan harga beras yang memaksa pemerintah harus menambah anggaran meski jumlah RTS mengalami penurunan.

Logika kenaikan harga yang dilontarkan Menkeu memang bisa diterima akal sehat. Namun, yang menjadi persoalan anggaran yang terus menggelembung itu tidak mencerminkan kemuliaan program tersebut.Berdasarkan temuan KPK pada program yang menghabiskan anggaran puluhan triliun rupiah itu terdapat sejumlah kelemahan, mulai soal sasaran yang tidak tepat, jumlah yang disalurkan tidak sesuai dengan laporan, mutu beras di bawah standar, harga lebih mahal dari yang seharusnya, hingga administrasi yang amburadul.

Padahal, soal mutu beras yang tidak baik seharusnya tak terjadi sebagaimana diatur Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Inpres tersebut mengatur bahwa pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) membeli beras petani dengan persyaratan yang cukup ketat. Pembelian gabah kering panen dalam negeri harus memenuhi kualitas kadar air maksimum 25%, dan kadar hampa/kotoran maksimum 10%.

Selain itu, gabah kering giling dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14% dan kadar hampa/kotoran maksimum 3%. Seharusnya dengan standar sesuai Inpres itu, maka patut dipertanyakan mengapa mutu raskin jauh dari yang diharapkan? Dari sisiharga, juga sangat memprihatinkan. Penduduk miskin untuk mendapatkan raskin cukup merogoh kocek sekitar Rp1.600 per kg. Ternyata harga tersebut hanya di atas kertas, fakta lapangan menunjukkan harga melebar menjadi Rp2.000 per kg hingga Rp2.500 kg.

Mengenai harga yang tinggi itu, pihak Kementerian Keuangan berdalih bahwa harga sebesar Rp1.600 per kg hanya berlaku di tingkat penyerahan dari Bulog ke pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah menambahkan ongkos transportasi dan beberapa biaya lainnya. Itu menurut versi pemerintah, tetapi jamak informasi yang berkembang bahwa bukan sekadar kenaikan harga, melainkan kebocoran raskin ke pasar bebas justru tak kalah memprihatinkan.

Kita berharap KPK tidak berhenti di tengah jalan dalam mengurai benang kusut raskin. Tidak cukup sekadar meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara komprehensif. Sementaraitu, pemerintahwajib mempertajam   program mulia ini agar tepat sasaran dan tidak menjadi bancakan oknum pemerintah di daerah.

Harus ada kebijakan yang tegas, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara yang mencapai puluh triliun rupiah setiap tahun.

http://daerah.sindonews.com/read/2014/04/15/16/854158/raskin-dibalut-masalah

Jumat, 11 April 2014

Kemenkeu Akui Kualitas Raskin Kadang Tak Sesuai Harapan

Jumat, 11 April 2014

Jakarta -Pemerintah mengakui beras untuk ditujukan untuk masyarakat miskin (raskin) memiliki kualitas kurang baik. Padahal seharusnya beras sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

"Kadang yang di stok Bulog ini memang kadang-kadang kualitas tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani seperti dikutip, Jumat (11/4/2014).

Askolani menilai ini adalah catatan penting untuk Bulog selaku penyalur raskin. Karena anggaran sudah disediakan untuk pengadaan beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

"Ini akan menjadi evaluasi ke Bulog. Kita setuju dengan kajian dari KPK," sebutnya.

Berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah melalui Bulog membeli beras petani dengan persyaratan untuk gabah kering Panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25% dan kadar hampa/kotoran maksimum 10% Rp 3.300 per kg di petani, atau Rp 3.350 per kg di penggilingan.

Bulog juga disyaratkan jika membeli gabah kering giling dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14% dan kadar hampa/kotoran maksimum 3% Rp 4.150 per kg di penggilingan, atau Rp 4.200 per kg di gudang Bulog.

Harga pembelian beras dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14%, butir patah maksimum 20%, kadar menir maksimum 2% dan derajat sosoh minimum 95% Rp 6.600 per kilogram di gudang Bulog.
Sebelumnya dalam temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kondisi penetapan harga dan spesifikasi untuk beras kualitas medium yang ditetapkan (harga) flat sepanjang tahun menyulitkan Bulog untuk menyerap beras kualitas baik.

"Sulitnya Bulog menyerap beras dari petani mendorong diserapnya beras 'kualitas asalan'. Ditambah dengan target pengadaan yang dilakukan Bulog untuk memenuhi jumlah beras Raskin, dengan infrastruktur penyimpanan beras yang terbatas dan beras disimpan dalam waktu lama mengakibatkan menurunnya kualitas beras Raskin," jelas KPK.

Sehingga KPK menemukan beras yang diterima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) tidak sesuai dengan standar kualitas beras medium, seperti berbau apek, berkutu, dan berwarna kuning.

"Alih-alih dikonsumsi, akibat beras yang tak tepat kualitas, maka beras Raskin justru lebih banyak dijual kembali oleh penerima sehingga menciptakan praktek pemburuan rente," katanya.

Dalam situs resmi Perum Bulog disebutkan beras yang disediakan adalah beras dengan kualitas medium. Perum BULOG melakukan pengawasan intensif mulai dari beras itu dikemas di tempat penggilingan sampai di gudang Perum BULOG.


http://finance.detik.com/read/2014/04/11/105538/2552031/4/2/kemenkeu-akui-kualitas-raskin-kadang-tak-sesuai-harapan


Setelah 'Disentil' KPK, Pemerintah Sibuk Evaluasi Raskin

Jumat, 11 April 2014

Jakarta -Pemerintah sepertinya baru kebakaran jenggot soal program beras untuk rakyat miskin (raskin), setelah ada kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal isi kajian tersebut sudah ada sejak tahun 2003.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui selama ini kurang memperhatikan soal pelaksanaan program tersebut. Meskipun anggaran yang disediakan setiap tahunnya mencapai belasan triliun rupiah.

"Setahu saya selama ini nggak ada evaluasi. Karena itu dari Kemenko Kesra dan Kementerian Sosial (Kemensos), tapi saya nggak aware mengenai itu," kata Chatib seperti dikutip, Jumat (11/4/2014).

Chatib mengungkapkan, akan segera mempelajari hasil kajian dari KPK tersebut. Termasuk dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga lainnya.

"Ini kemarin saya terima studinya KPK. ini mau kita pelajarin termasuk Bansos (bantuan sosial) ini, kita akan seperti di sidang kabinet, saya ditugaskan untuk koordinasi dengan KPK. Karena KPK mintanya supaya dikonsentrasikan di Kemensos," jelasnya.

Chatib menilai, dari sisi teknis pelaksanaan raskin memang cukup merepotkan. Akan dicari upaya dari sisi penyaluran agar efektif dan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang dituju juga tepat.

"Nanti kita bicarain deh gimana caranya karena ada soal-soal teknis yang membuat orang-orang jadi sulit gitu. Jadi sulit misalnya kayak Kemensos, dia ngurusin raskin aja dia repot," imbuh Chatib.

Dirjen Anggaran Askolani menambahkan dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi di Kemenko Kesra untuk evaluasi secara menyeluruh soal raskin. Selama ini evaluasi cenderung parsial.

"Jadi evaluasi semua sesuai dengan rekomendasi dari KPK. Kalau sebelumnya ada evaluasi tapi hanya sebagian jadi efeknya pun cuma sebagian nggak signifikan," ungkap Askolani.
(mkl/rrd)

http://finance.detik.com/read/2014/04/11/114550/2552093/4/setelah-disentil-kpk-pemerintah-sibuk-evaluasi-raskin

Tak Hanya KPK, Mulai Dari Lembaga Lokal Hingga Asing Sebut Raskin Bermasalah

Jumat, 11 April 2014

Jakarta -Program beras miskin (raskin) kembali menjadi hangat diperbincangkan. Padahal program ini sudah ada saat terjadinya krisis moneter 1998. Kala itu namanya adalah Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi Raskin pada 2002.

Suara protes itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. KPK menilai program dengan anggaran triliunan rupiah tersebut tidak tepat dari sisi apapun. Yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi.

Dalam rangkuman detikFinance, kajian tersebut ternyata sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan sejak satu tahun berjalan program raskin. Bank Dunia adalah salah lembaga yang mengutarakannya pada tahun 2003.

Disebutkan tahun 2003 raskin yang disalurkan salah sasaran, karena 74% beras tersebut ternyata jatuh ke kelompok non miskin. Bahkan, dilihat dari alokasi dananya, dari anggaran Rp 4,83 triliun yang dialokasikan ke Perum Bulog tahun 2003, hanya 18% yang benar-benar dinikmati kelompok miskin. Sementara 52% lainnya menjadi subsidi untuk kelompok non miskin dan 30% sisanya habis untuk biaya operasional dan keuntungan Perum Bulog.

Kajian Bank Dunia tidak hanya berhenti di situ. Tahun 2006, raskin kembali menjadi bahan evaluasi. Dilaporkan ada 30% penyaluran raskin oleh pemerintah tidak tepat sasaran. Meski sudah ada perbaikan, namun masih jauh dari target tepat sasaran. Itu pun didukung oleh kajian LSM dalam negeri Smeru.

Pada tahun 2013, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengeluarkan kajian yang sama. Raskin dinilai masih sangat lemah dalam sasaran. Sehingga konstribusinya untuk pengurangan kemiskinan tidak besar.

BPS mencatat sebanyak 31,2 Juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) menerima beras miskin (raskin) pada bulan Maret 2013. Padahal pemerintah hanya menargetkan 15,5 juta RTS untuk menerima subsidi harga pembelian beras untuk orang miskin tersebut atau naik 100%
"Ada kelompok raskin yang tidak seharusnya mendapatkan tetapi mendapatkan raskin, itu dugaan sementara," ujar Kepala BPS Suryamin saat itu.

Pada bulan September 2012, tercatat sebanyak 33,5 juta rumah tangga menerima raskin. Rata-rata kuantitas yang dibeli sebanyak 8,5 kg dan rata-rata harganya Rp 2.106 per kg.

Di samping itu, ternyata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga memiliki kajian soal raskin. Disebutkan hasilnya tidak terlalu berbeda dengan apa yang telah disimpulkan oleh lembaga lainnya.

"Memang sudah banyak kajian soal itu. Dari tahun 2003, kemudian 2004 dan 2005 saya ingat mulai dari Bank Dunia, LSM Smeru, dan universitas tinggi di Indonesia dan juga BKF dari Kemenkeu juga melakukan kajian. Hasilnya memang benar, sesuai dengan kajian KPK," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani seperti dikutip, Jumat (11/4/2014)

Artinya temuan seperti Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi sudah diketahui. Akan tetapi, memang belum ada perubahan yang signifikan setiap tahunnya.

"Temuannya tidak jauh. Bahwa raskin itu tidak tepat sasaran. paling tidak tepat jumlah, orang, kualitas dan tidak tepat waktu. Semua sudah tahu tapi masih seperti itu," ujarnya

Kamis, 10 April 2014

Kajian KPK: Penyaluran Raskin Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 10 April 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan distribusi beras untuk rumah tangga miskin (raskin), berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat dalam hal jumlah, penerima, kualitas, dan waktu. "Hasil kajian KPK kami apresiasi," ujarnya, Kamis, 10 April 2014. (baca:'Beras Miskin' Dimainkan Kartel, KPK Lepas Tangan)

Dia mengatakan sudah mencermati persoalan raskin sejak 2004. Menurut Askolani, Bank Dunia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Semeru, serta Badan Kebijakan Fiskal juga sudah mengeluarkan kajian mengenai raskin. "Temuan kajiannya sama, raskin tidak tepat sasaran."

Askolani menjelaskan, asumsi penghitungan raskin sebenarnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia melanjutkan, setiap penerima raskin, yaitu 15.5 juta kepala keluarga (KK), akan mendapat 15 kilogram beras dalam kurun 12 bulan.

Jumlah tersebut dikalikan dengan harga pokok penjualan (HPP) sehingga anggaran raskin didapatkan. Penetapan anggaran ini, kata Askolani, dilakukan bersama Badan Anggaran DPR.

Menurut dia, Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak membagikan raskin tersebut. Tugas Bulog hanya sampai titik distribusi. Pemerintah daerah mengambil alih penanganan raskin dari titik distribusi sampai titik serah.

"Waktu diambil alih pemda, pemda tidak memakai patokan 15,5 juta KK," kata Askolani. Pemda kesulitan membagikan raskin sesuai dengan target. Itu sebabnya raskin dibagikan ke lebih dari jumlah penerima yang ditargetkan. (baca:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Raskin Pamekasan)

Meski demikian, pemerintah pusat tetap menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Askolani menyebutkan masalah data semacam ini menjadi perhatian KPK.


http://www.tempo.co/read/news/2014/04/10/090569693/Kajian-KPK-Penyaluran-Raskin-Tidak-Tepat-Sasaran-

Ini Alur Penyelewengan Distribusi Beras Miskin

Kamis, 10 April 2014

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam penyaluran beras miskin (raskin) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari jumlah, sasaran sampai kepada mutu raskin yang dibagikan.Kementerian Keuangan sebagai penyusun anggaran raskin membeberkan hasil kajian yang mengindikasikan adanya kecurangan dalam program tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengaku, tim kajian yang berasal dari Bank Dunia, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Universitas maupun Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebut sejak 2004-2005, penyaluran raskin tidak tepat sasaran.

"Tidak tepat karena sudah dideteksi, karena kami menghitung raskin dari jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) 15,5 juta kepala keluarga (KK) dikalikan dengan jatah raskin 15 kilogram (kg) per KK lalu dikalikan Harga Pokok Pembelian (HPP). Jadi didapatlah anggarannya," ujar dia di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Lebih jauh Askolani mengungkapkan, Badan Urusan Logistik (Bulog) telah mendapat amanah untuk menyalurkan raskin sampai titik distribusi. Sementara titik serah hingga ke tangan konsumen di ambil alih oleh pemerintah daerah (pemda).

Sejak dipegang pemda, sambungnya, mereka mempunyai kelompok-kelompok tertentu untuk menyalurkannya ke masyarakat. Namun faktanya, jatah beras yang diterima konsumen bukan lagi 15 kg dengan sasaran lebih dari 15,5 juta KK.

"Jadi jumlah RTS lebih dari 15,5 juta KK atau tidak sesuai dengan target pemerintah sehingga membuat jatah beras yang diterima bisa cuma 10 kg. Jadi orang yang tidak miskin pun kebagian raskin," jelasnya.

Di samping itu, tambah Askolani, harga jual raskin di masyarakat pun melonjak atau lebih dari patokan pemerintah sebesar Rp 1.600 per kg. Ini karena ada biaya tambahan distribusi yang tidak ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Padahal harusnya tanggung jawab penuh dari APBD. Tapi karena pemdanya nggak mau pakai APBD penuh, jadi ada kenaikan harga bisa sekitar Rp 200-Rp 300 per liter. Jadi jualnya lebih dari Rp 1.600 per liter dan akhirnya dibebankan ke konsumen," tuturnya.

Pemda, kata Askolani juga membagikan raskin tidak tepat waktu tergantung jadwal masing-masing pemda. "Pemda membagikannya tergantung dia, kalau Bulog kan selalu tepat waktu ke titik distribusi. Masing-masing pemda punya ketentuan bulan. Sedangkan kualitas raskin juga menjadi catatan KPK," tandasnya.

Kondisi tersebut, Askolani bilang, harus disikapi bersama antara pemda, pemerintah pusat dan KPK. "Jadi ini masih harus dilakukan kajian dan konsolidasi dengan KPK dan Menkokesra sebagai lead-nya," cetus dia.

(Nurseffi Dwi Wahyuni)

Bulog Akan Perbaiki Kinerja Distribusi Raskin

Rabu, 9 April 2014

Surabaya, Bhirawa
Kritikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai penyaluran beras murah untuk masyarakat miskin (Raskin) tak tepat sasaran, ternyata mendapat perhatian serius dari Perum Bulog. Salah satu upaya yang dilkakukan adalah dengan memperbaiki kinerja distribusi raskin yang selama ini dilakukan.
“Sebetulnya tidak semua pembagian raskin bermasalah atau tak tepat sasaran seperti itu. Tetapi penilaian (dari KPK) tetap akan kami evaluasi,” ungkap Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Agusdien Farid, Rabu (9/4).
Selama ini Bulog hanya menyalurkan beras Raskin hanya sampai di titik distribusi. Selanjutnya, pembagian beras ke masyarakat miskin dilakukan oleh salah satu dari tiga pelaksana distribusi raskin yaitu kelompok kerja, warung desa, atau kelompok masyarakat.
Sedangkan distribusi ke masyarakat itu ada kesepakatan dengan warga sendiri atau dibagi sendiri. “Di titik penyaluran terendah inilah ada yang menerima manfaatnya ada juga yang tidak menerima. Kita akan evaluasi dan kita perbaiki lagi sistemnya,” ujarnya.
Ia pun mengakui memang ada beberapa sistem atau mekanisme penyaluran beras raskin tidak tepat sasaran. Adapun penyimpangan, lanjut dia, biasanya terjadi setelah raskin masuk ke tingkat kelurahan atau desa.
“Secara garis besar di beberapa daerah masih menggunakan pola rumah tangga sasaran (RTS) tetapi jumlah masyarakat miskin jauh lebih besar daripada plafon beras yang harus dibagikan. Biasanya secara musyawarah desa mereka membagi sendiri. Praktik tidak tepat sasarannya seperti itu,” jelasnya.
Tiap RTS penerima manfaat memperoleh jatah sebanyak 15 kg/bulan dengan harga tebus Rp. 1.600,-/kg di titik distribusi. Untuk penentuan RTS menggunakan acuan dari data hasil PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 yang dilakukan Badan Pusat Statistik.
Kepala Divre Bulog Jatim, Rusdianto mengatakan, untuk alokasi raskin di Jawa Timur, setiap bulan disiapkan 42.862 ton setiap  yang tersebar di 8.506 titik distribusi. Dalam menyalurkannya, kata dia, terkadang juga muncul permasalahan.
Dari pengalaman tahun lalu, ujar dia, rata-rata yang membuat penyaluran raskin sedikit terhambat yakni pada persoalan pembayaran. “Masih banyak yang pembayarannya nunggak, sehingga kami tak bisa intervensi lebih dan hanya mencoba jalan negosiasi agar ada solusi,” ungkpanya.
Saat ditanya wilayah mana saja yang sering mengalami tunggakan pembayaran raskin, ia pun enggan menyebutkan. “Tidak perlu diketahui wilayah mana yang sering nunggak pembayaran, yang terpenting penyaluran tetap kami optimalkan,” tukasnya. [ma]

http://harianbhirawa.co.id/2014/04/bulog-akan-perbaiki-kinerja-distribusi-raskin/

Rabu, 09 April 2014

Kemensos Minta Bulog Ganti Beras Subsidi

Rabu, 9 April 2014

JAKARTA (Lampost.Co): Kementerian Sosial sudah meminta Perum Bulog mengganti beras subsidi untuk warga miskin (raskin) yang berkualitas buruk untuk diganti yang baik. "Di beberapa daerah itu memang terjadi, ada beras yang berkutu dan berulat. Kita sudah minta diganti," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Selasa (8/4).

Hal itu disampaikan Hartono menyikapi penyaluran raskin di Lumajang yang berkutu dan berulat. Menurut Hartono, beras tidak layak itu terkait penyimpanannya yang rata-rata sudah selama tujuh bulan di gudang.

"Kita sudah minta Perum Bulog untuk mengganti beras yang tidak layak dalam waktu 2x24 jam," katanya. Dia juga mengatakan beras tidak layak hanya kasuistis, sebab tidak terjadi di semua daerah.

Ia menjelaskan Kemensos sudah melakukan upaya perbaikan, misalnya dengan membentuk tim verifikasi melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, Kemensos juga meminta pengawalan program raskin dari Irjen Kemensos untuk intern, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

http://lampost.co/berita/kemensos-minta-bulog-ganti-beras-subsidi-

Selasa, 08 April 2014

Tak Hiraukan KPK, Pemerintah Tolak Penghentian Beras Raskin

Senin, 7 April 2014

[JAKARTA] Pemerintah menolak usulan agar program penyaluran beras miskin (Raskin) kepada masyarakat miskin dihentikan.  

Pemerintah setuju perlu evaluasi atas pelaksanaan program tersebut, namun menolak jika dihentikan total.  

Alasannya, program itu didesain untuk membantu masyarakat miskin. Program tersebut adalah sebagai satu jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.  

"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang program Raskin perlu dievaluasi, iya itu benar, dan itu selalu kami lakukan. Tapi kalau dihilangkan atau dihentikan itu tidak bisa. Itu bukan solusinya," kata Agung di Jakarta, Minggu (6/4).  

Ia menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyebut ada indikasi jaringan kartel dalam penyaluran Raskin.

KPK menyarankan dilakukan evaluasi terhadap program ini. Bila perlu harus dihentikan kalau tidak tepat sasaran.  

Agung menjelaskan, penyaluran Raskin adalah program perlindungan sosial sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat kurang mampu.  

Sejauh ini, pemerintah sudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyalurannya. Tetapi tetap diakui masih ada kekurangan dalam program tersebut. Misalnya ditemukan kutu dalam beras yang disalurkan.  

Menurutnya, kemunculan kutu bukan karena kualitas beras yang jelek, tapi lamanya penumpukan. Lamanya penumpukan karena banyaknya beras yang masuk ke Bulog yang merupakan tempat penampung beras.  

Baginya, masalah seperti itu saja yang perlu diperbaiki, bukan menghentikan total program tersebut.  

“Program Raskin ini harus diteruskan bahkan pemerintah sekarang akan mengusulkan ke pemerintah yang akan datang agar program ini terus dilanjutkan. Tentunya dengan sejumlah perbaikan-perbaikan karena ini betul-betul program pro rakyat,” ujar Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. [R-14/L-8]

http://www.suarapembaruan.com/home/tak-hiraukan-kpk-pemerintah-tolak-penghentian-beras-raskin/52588

Bulog Tolak Salurkan Raskin ke Enggano

Senin, 7 April 2014

raskinBENGKULU – Kepala Perum Bulog Divre Bengkulu, Basirun melalui Humas Heriswan, SE menegaskan tidak akan menyalurkan beras miskin (raskin) ke masyarakat di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Jika 348 rumah tangga sasaran (RTS) yang jadi calon penerima tidak menyetorkan uang pembelian raskin lebih dulu.

Menurut Heriswan, saat ini stok sudah disiapkan. Namun karena setoran biaya raskin Rp 1.600/kg belum disampaikan dari kecamatan ke Bulog, pihaknya belum bisa menyalurkannya. Baik jatah Januari-Maret serta jatah November dan Desember yang harusnya disalurkan Februari dan Maret lalu.

‘’Kini kami masih menunggu setoran uang dari masyarakat miskin. Kalau setorannya cepat, cepat juga penyaluran raskinnya. Kita juga harus melihat kesiapan kapal pengangkut raskin. Ongkos pengangkutan di kapal ditanggung bulog. Masyarakat dibebani ongkos dari titik bagi,’’ terang Heriswan pada RB kemarin (6/4).

Sementara warga miskin di Meok, Kecamatan Enggano, Rahmat (40) mengakui sudah lama menanti pembagian beras miskin tersebut. Sebab harga beras kini tinggi di pasaran, mencapai Rp 9 ribu/kgnya. Meski begitu pihaknya tidak tahu raskin tahun 2014 ini belum disalurkan.

‘’Raskin itu dinanti-nanti pak. Sebab masyarakat di Enggano ini mata pencariannya tidak banyak yang petani sawah. Sehingga keberadaan raskin yang harganya murah itu sangat membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat. Jika ingin membeli beras di luar Enggano butuh biaya besar. Terutama ongkos kapalnya,’’ tutur Rahmat.

Sementara Camat Enggano Marlansius, S.Sos mengakui raskin warga di Kecamatan Enggano belum disalurkan. Sebab pihaknya masih mengumpulkan uang setoran pembelian raskin jatah lima bulan sekaligus. Yakni selain jatah Januari-Maret juga ada jatah November dan Desember.

Dia yakin raskin sudah bisa diterima masyarakat usai pemilu. Pihaknya juga berharap sewaktu pengiriman beras kondisi cuaca laut cukup baik. Sehingga ketika setoran masyarakat disampaikan ke Bulog, beraspun bisa langsung dikirim.

‘’ Kalau jumlah KK di Enggano ini 868 KK. Tapi yang dapat raskin hanya 348 KK. Harga jual raskin di Enggano disesuaikan dengan jarak tepuh. Karena masyarakat yang menanggung biaya angkutnya ke desa masing-masing dari dermaga. Sebab sampai saat ini belum ada anggaran yang ditanggung pemerintah untuk biaya angkut ke desa-desa,’’ demikian Marlansius.(che)

http://harianrakyatbengkulu.com/bulog-tolak-salurkan-raskin-ke-enggano/

Senin, 07 April 2014

Polres Biak Sidik Penyimpangan Raskin

Jumat, 4 April 2014

SATUNEWS - Penyidik satuan kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua meningkatkan status penyidikan dugaan penyelewengan program beras miskin (raskin) pemerintahan Distrik Yendidori tahun 2013 yang mengakibatkan kerugian Rp620 jutaan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Biak IPTU Ruslaeni di Biak, Jumat (4/4), mengatakan untuk kelengkapan berkas perkara penyalagunaan raskin tim penyidik Polres telah memeriksa 14 kepala kampung di wilayah Distrik Yendidori.

"Pejabat Perum Bulog Subdivre Biak selaku penyalur raskin telah diperiksa untuk dimintain keterangan terkait data penyimpangan raskin," tegas Kasatreskrim Ruslaeni menanggapi penyidikan penyalagunaan raskin. Ia mengatakan sesuai data jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin di Distrik Yendidori sebanyak 1.359 kepala keluarga.

Sedangkan jumlah beras miskin yang harus disalurkan kepada seribuan rumah tangga sasaran, lanjut Ruslaeni, sebanyak 240 ton. "Sekitar 101 ton raskin belum disalurkan kepada 1.359 rumah tangga dan tidak jelas dikemanakan," ujar IPTU Ruslaeni.

Menyinggung pasal yang akan dijerat bagi penanggungjawab raskin Distrik Yendidori, menurut IPTU Ruslaeni, yakni pasal 2 dan 3 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 junto tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ancaman hukuman kurungan bagi pelaku penyalagunaan program raskin dapat dipenjara selama 20 tahun penjara," ujarnya.

Kasatreskrim Ruslaeni mengakui, hingga triwulan 2014 jajaran Polres Biak telah melakukan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Polres setempat. Hingga Jumat (4/4), penyidik Polres masih mengembangkan pemeriksaan kepada para staf Distrik Yendidori dan para kepala kampung untuk melengkapi berkas perkara penyimpangan raskin.| ANT/FLES

http://www.asatunews.com/?q=sosial/2014/04/04/polres-biak-sidik-penyimpangan-raskin

Bulog Jamin Raskin Layak Dikonsumsi

Senin, 7 April 2014

PEKALONGAN (KRjogja.com)- Badan Urusan Logistik Wiradesa Pekalongan, menjamin persediaan beras untuk warga miskin yang akan disitribusikan dalam kondisi bagus dan layak konsumsi."Kalau ada ditemukan raskin berkualitas buruk, kami siap mengganti dengan beras yang layak konsumsi," tegas Kepala Gudang Bulog Wiradesa Pekalongan, Tony Ekariyanto.

Diakui, stok raskin yang dibagikan masyarakat pada 2014 merupakan hasil panenan 2013 sehingga kemungkinan saja ada raskin yang bercampur debu dan kotor. Kendati demikian, bulog akan berusaha melakukan perbaikan terhadap beras yang warnanya berubah dan kulitnya terkelupas itu agar bisa diterima oleh warga yang berhak menerimanya.

"Kami pastikan raskin yang kami bagikan pada warga adalah jenis beras mendium sehingga masih mempunyai nilai gizi dan layak konsumsi. Intinya beras yang kami keluarkan adalah layak konsumsi," tambahnya.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Kota Pekalongan Setyo Susilo mengatakan, pemkot akan menindaklanjuti penemuan raskin rekondisi itu."Jujur saja kami baru tahu akan hal ini. Oleh karena itu, jika hal itu benar maka kami akan menolak didistribusi raskin itu," ujarnya sembari menambahkan pemkot tidak mungkin membiarkan warganya mengonsumsi beras rekondisi karena beras tersebut sudah tidak mempunyai nilai gizi.(Riy)

http://krjogja.com/read/211244/bulog-jamin-raskin-layak-dikonsumsi.kr

Pemerintah Persilakan KPK Tangkap Kartel Raskin

Senin, 7 April 2014

Jakarta - Pemerintah mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang dicurigai sebagai Kartel dalam penyaluran beras miskin (Raskin). Pemerintah berharap KPK tidak sekedar mengeluarkan pernyataan ada Kartel dalam program tersebut, tetapi bisa membuktikannya dengan menangkap pihak-pihak yang melakukan persekongkolan jahat dalam program tersebut.

"Di mana sih kartel-nya? Itu masih perlu didalami karena yang membeli Bulog. Dia (Bulog-red) belinya dari mana? Itu belinya dari petani, beli dari rakyat. Kalau KPK menemukan adanya kartel dalam penyaluran raskin, silakan proses saja. Tapi kalau hanya menduga-duga lalu menghentikan (program raskin-red), saya kira itu bukan solusi yang baik," kata Agung di Jakarta, Minggu (6/4).

Ia menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pekan lalu, yang menyebut ada indikasi jaringan kartel dalam penyaluran Raskin. KPK menyarankan dilakukan evaluasi terhadap program ini. Bila perlu harus dihentikan kalau tidak tepat sasaran.

Agung menegaskan kalaupun ada aksi Kartel kemungkinan tidak masif. Mungkin hanya titik-titik (spot) saja. Apalagi sekarang eranya lebih terbuka dan sudah diumumkan bahwa pembelinya adalah Bulog. Namun biar lebih jelas dan bersih, KPK diharapkan bisa menangkap mereka yang dicurigai sebagai bagian dari kelompok Kartel.

"Ini merupakan program perlindungan sosial. Pada tahun 1998 keadaannya berubah yang mengharuskan pemerintah bertindak untuk membuat program social safety net," jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dia menambahkan program Raskin terus berjalan hingga saat ini. Pemerintah tidak menaikkan harga jual raskin yang dari dulu hinga kini tetapi Rp 1.600 per kilogram meski harga belinya selalu meningkat.

"Dari dulu harganya Rp 1600. Padahal kita belinya dari masyarakat naik terus, sekarang bisa Rp 7.000 sampai Rp 8.000. Itu salah satu alasan kenapa anggarannya meningkat tiap tahun," ungkapnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan program raskin tak hanya diberikan pada rakyat miskin, namun juga rakyat berpenghasilan rendah. Sebab menurutnya orang miskin di Indonesia sebanyak 11,7 persn atau sekitar 29 juta jiwa.

"Padahal raskin mengcover 65 juta orang atau 15,5 persen. Berarti program raskin ini tidak hanya untuk very poor tetapi juga near poor," katanya.

Ke depannya, program penyaluran raskin ini akan diusulkan kepada pemerintah yang akan datang dengan sejumlah perbaikan-perbaikan yang lebih komprehensif.

"Program raskin ini harus diteruskan bahkan pemerintah sekarang akan mengusulkan ke pemerintah yang akan datang agar program ini terus dilanjutkan tentunya dengan sejumlah perbaikan-perbaikan. Karena ini betul-betul program pro rakyat," ujarnya.

http://www.beritasatu.com/nasional/176131-pemerintah-persilahkan-kpk-tangkap-kartel-raskin.html

Minggu, 06 April 2014

Menko Kesra: Kartel Raskin Harus Didalami

Minggu, 6 April 2014

Agung Laksono Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono menanggapi pernyataan pimpinan KPK atas dugaan permainan kartel dalam distribusi beras yang dikhususkan untuk warga tak mampu. Agung meminta dugaan itu didalami.

"Di mana sih kartelnya? Itu masih perlu didalami, karena yang membeli bulog. Dan dia belinya dari mana? Dari rakyat," ucap Agung di kediamannya, Jl Cipinang Cempedak 2, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2014).

Agung tidak menutup kemungkinan adanya kartel tersebut. "Tapi kalaupun ada mungkin spot-spot saja, tidak masif. Apalagi sekarang eranya lebih terbuka dan sudah diumumkan, pembelinya adalah bulog," tutur dia.

Dia juga mengaku sepakat dengan usulan KPK untuk mengevaluasi beras bagi warga kurang mampu (raskin). Program andalan pemerintah sejak tahun 1998 ini diakuinya masih banyak kekurangan seperti kualitas beras.

"Tapi itu hanya dalam hal <i>safeguarding saja</i>. Adanya kutu di dalam beras bukan karena kualitas beras yang jelek, tapi lamanya penumpukan," ucapnya.

Menurut Agung, lamanya penumpukan tersebut justru membuktikan bahwa penyerapan bulog terhadap hasil panen masyarakat cukup maksimal. Hanya saja metode penyimpanan di gudang masih harus ditingkatkan lagi.

"Jadi kalau KPK bilang program raskin perlu dievaluasi, iya benar, dan itu selalu kami lakukan. Tapi kalau dihilangkan itu tidak bisa. That's not a solution," kata Agung.
Waketum DPP Golkar ini menganalogikan pemerintah sebagai dokter, rakyat sebagai pasien dan raskin adalah obat. "Masa pasiennya sakit bukannya dikasih obat tapi dibiarin aja, biar mati aja sekalian. Kasarnya begitu kan," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada indikasi jaringan kartel dalam raskin. KPK menyarankan dilakukan evaluasi terhadap program ini.

Evaluasi menurut Busyro harus memperhitungkan sejumlah faktor agar sasaran program tepat. Faktor itu antara lain, penataan ulang kelembagaan program, penajaman metode penetapan target tepat sasaran, perbaikan tata laksana, perbaikan kualitas beras dan peningkatan pemahaman seluruh pihak yang terlibat.

Pemerintah juga diharapkan memperbaiki kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi agar lebih transparan dan akuntabel.

http://news.detik.com/read/2014/04/06/194922/2547086/10/menko-kesra-kartel-raskin-harus-didalami?nd772204btr

Menko Kesra: Silakan KPK Usut Dugaan Kartel Raskin

Minggu, 6 April 2014

Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono mengaku belum menemukan indikasi adanya kartel dalam program beras untuk warga kurang mampu (raskin). Namun Agung mempersilakan KPK jika hendak mengusut dugaan penyimpangan.

"Silakan saja diperiksa jika memang ada indikasi tersebut," kata Agung Laksono di kediamannya, Jl Cipinang Cempedak 2, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2014).

Agung mengatakan, kalaupun ada, aksi kartel tidak masif. "Mungkin spot-spot saja. Apalagi sekarang eranya lebih terbuka dan sudah diumumkan, pembelinya adalah bulog," tutur Agung.

Pemerintah menurutnya selalu mengevaluasi program yang dicetuskan sejak tahun 1998 tersebut. Agung mengaku program raskin belum maksimal, namun dirinya tak sepakat jika harus dihilangkan.

"Ini merupakan program perlindungan sosial. Pada tahun 1998 keadaannya berubah yang mengharuskan pemerintah bertindak untuk membuat program social safety net," papar Agung.

Program tersebut terus berjalan hingga saat ini. Pemerintah tidak menaikkan harga jual raskin yang kini sebesar Rp 1.600 meski harga belinya selalu meningkat.

"Dari dulu harganya Rp 1600. Padahal kita belinya dari masyarakat naik terus, sekarang bisa Rp 7.000 sampai Rp 8.000. Itu salah satu alasan kenapa anggarannya meningkat tiap tahun," ungkapnya.

Program raskin tersebut menurutnya tak hanya diberikan pada rakyat miskin, namun juga rakyat berpenghasilan rendah. Sebab menurutnya orang miskin di Indonesia sebanyak 11,7% atau sekitar 29 juta jiwa.

"Padahal raskin mengcover 65 juta orang atau 15,5%. Berarti tidak hanya untuk <i>very poor</i> tetapi juga <i>near poor</i>," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada indikasi jaringan kartel dalam raskin. KPK menyarankan dilakukan evaluasi terhadap program ini.

Evaluasi menurut Busyro harus memperhitungkan sejumlah faktor agar sasaran program tepat. Faktor itu antara lain, penataan ulang kelembagaan program, penajaman metode penetapan target tepat sasaran, perbaikan tata laksana, perbaikan kualitas beras dan peningkatan pemahaman seluruh pihak yang terlibat.

Pemerintah juga diharapkan memperbaiki kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi agar lebih transparan dan akuntabel.

http://news.detik.com/read/2014/04/06/200920/2547088/10/menko-kesra-silakan-kpk-usut-dugaan-kartel-raskin?nd772204btr

Komisi IV Minta Program Raskin Dicabut

Minggu, 6 April 2014

JAKARTA,BIJAKSenada dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan program beras untuk rakyat miskin (Raskin) dicabut. Alasannya banyak bermasalah dan tidak tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy mengakui, saat ini banyak masyarakat mampu yang memperoleh raskin. Disamping itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) soal orang miskin juga selalu berbeda dengan kenyataan di lapangan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak orang miskin yang tak mendapat jatah raskin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, program raskin telah menimbulkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum membeli banyak raskin untuk kemudian dijual kembali dengan harga normal.

Menurut Romahurmuziy, beras raskin kwlaitasnya juga kurang bagus dan banyak yang dibeli Badan Urusan Logistik (Bulog) kondisinya sudah rusak. Bahkan beberapa beras impor untuk beras raskin kondisinya sudah kadaluarsa. (as/rm/dc/tn)

http://www.bijaks.net/news/article/7-31202/komisi-iv-minta-program-raskin-dicabut

Sabtu, 05 April 2014

Beras Orang Miskin Sarat Penyelewengan

Sabtu, 5 April 2014

JAKARTA, KOMPAS — Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penyaluran beras untuk orang miskin untuk masyarakat berpenghasilan rendah menemukan banyak penyelewengan. KPK pun meminta pemerintah agar mendesain ulang program subsidi yang telah berjalan 15 tahun ini.
KPK, Kamis (3/4), memaparkan hasil kajian soal penyaluran beras untuk orang miskin (raskin) ini di hadapan perwakilan pemerintah. Mereka antara lain Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo, Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin, dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, kajian terhadap penyaluran raskin merupakan bagian dari kewenangan KPK mencegah korupsi. ”Untuk menemukan persoalan di hilir dan hulu sekaligus. Yang terpenting agar program ini terhindar dari unsur tata kelola yang ada tindak pidana korupsinya,” katanya.

Ia mengakui, dari kajian KPK, ditemukan banyak penyelewengan dalam penyaluran raskin. Dalam praktiknya, penyaluran raskin ternyata tidak tepat dalam hal sasaran, jumlah, mutu, waktu, harga, dan administrasi. Persoalan data penerima menjadi masalah klasik. Dalam penghimpunan data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang diperoleh BPS, ternyata pemerintah daerah kurang dilibatkan sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi nyata.

”Beras raskin ini bocor kepada pihak-pihak lainnya dan ke pasar umum. Bahkan, ada indikasi jaringan semacam kartel dalam penyaluran beras raskin,” kata Busyro, merujuk penyaluran raskin di tingkat penerima yang disalahgunakan sehingga dijual kepada pengepul, tetapi pada akhirnya kembali dijual kepada RTS- PM.

Sesuai ketentuan, RTS-PM menerima 15 kilogram (kg) per bulan. Namun, praktiknya, pendistribusian raskin kerap tidak tepat jumlahnya. KPK menemukan, di sejumlah daerah, RTS-PM menerima kurang dari 15 kg per bulan dengan sejumlah alasan, seperti jumlah penerima melebihi dari daftar seharusnya.

Untuk mengantisipasi dampak sosial, mekanisme pembagian rata kepada seluruh RTS- PM dan warga miskin non-RTS- PM dengan mengurangi kuota yang seharusnya. ”Ada pejabat di Jatim yang menerapkan bagito, bagi roto, sehingga RTS-PM menerima 5 kg sampai 10 kg. Malah ada arisan selama tiga bulan sekali,” kata Busyro.

Dengan sejumlah penyelewengan itu, KPK, menurut Busyro, merekomendasikan agar kebijakan penyaluran raskin didesain ulang jika pemerintah ingin tetap meneruskan. Pemerintah juga diminta memperbaiki kebijakan dan mekanisme perhitungan subsidi agar transparan dan akuntabel. ”Setiap tahun daftar RTS-PM diklaim pemerintah turun, tetapi anggaran subsidinya meningkat,” katanya.

Menurut Deputi Perlindungan Sosial Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Chazali Husni Situmorang, ada 15 kementerian yang terlibat dalam penyaluran raskin ini. Ia mengatakan, ada 10 lokasi rawan yang harus dicermati. ”Dari 10 titik itu ada beberapa yang sudah kami ditemukan untuk dilakukan perbaikan,” katanya. (BIL)

 http://epaper.kompas.com/kompas/books/140405kompas/#/18/

Dadang, “Raskin Dicuri di Dalam Gudang Bulog”

Jumat, 4 April 2014

GARUT (GM) - Kasus pengurangan bobot beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Ga­rut, hingga saat ini masih dalam pro­ses penyelidikan pihak kepolisian. Meski demikian, kepolisian telah memasti­kan bahwa kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Da­dang Garnadi mengatakan, berdasar­kan hasil penyelidikan sementara, di­du­ga praktik pencurian raskin ini telah terjadi sejak beras masih berada di da­lam gudang Bulog. Namun tak menu­tup kemungkinan, pencurian juga dilakukan pada saat raskin berada dalam perja­lanan menuju tempat pendistribusian.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mungkin saja pencurian dilakukan pada saat beras masih berada di gudang Bulog atau dilakukan di perjalanan pada saat menuju tempat pendistribusian,” ujarnya, Kamis (3/4).

Menurut Dadang, pencurian beras di dalam gudang Bulog sangat besar kemungkinannya. Bisa saja beras yang sudah di dalam karung Bulog diambil beberapa kilogram lalu dimasukkan ke dalam karung lain. Kemudian, karung-karung yang bukan karung Bulog ini ikut diangkut ke dalam truk yang akan mendistribusikan raskin.

“Jadi saat diukur, timbangan di Bulog tetap utuh. Namun setelah di desa, timbangannya berubah. Hal itu karena karung yang berisi beras-beras curian telah hilang,” katanya.

Dadang menyesalkan karena selama ini petugas Bulog tidak melakukan pe­nimbangan beras secara rinci tiap ka­rung­nya saat beras itu akan didistri­bu­sikan. Akan tetapi, penimbangan hanya dilakukan secara global per satu truk.

Diungkapkan Dadang, kenyataan adanya bobot raskin yang berkurang ini dapat dibuktikan dengan mencuatnya ka­sus terakhir, yaitu penyitaan raskin untuk dua desa di Kec. Suka­wening.

“Beberapa waktu lalu, aparat Polsek Sukawening menyita dua truk yang mengangkut 9 ton raskin. Namun setelah dilakukan penimbangan kembali ternyata hanya ada sekitar 8,5 ton, padahal seharusnya 9 ton,” ucapnya.

Menurut Dadang, pihaknya meng­agendakan memeriksa mitra Bulog yang ber­tugas mengantarkan raskin. “Kasus ini akan terus kami usut sampai tuntas,” tuturnya.
(ags)**

http://www.klik-galamedia.com/dadang-raskin-dicuri-di-dalam-gudang-bulog

KPK Anggap Raskin Tak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Bulog

Jumat, 4 April 2014

Jakarta -Pihak Perum Bulog menanggapi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menganggap penyaluran beras murah untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) tak tepat sasaran. Bulog merupakan BUMN yang ditugasi pemerintah menyediakan dan mendistribusikan Raskin.

"Sebetulnya tidak semua (mekanisme pembagian raskin) seperti itu. Tetapi kita akan evaluasi," ungkap Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Agusdien Farid kepada detikFinance, Jumat (4/04/2014).

Farid mengakui memang ada beberapa sistem atau mekanisme penyaluran beras raskin tidak tepat sasaran. Menurutnya penyimpangan biasanya terjadi setelah Raskin masuk ke tingkat kelurahan atau desa.

"Jadi secara garis besar di beberapa daerah masih menggunakan pola rumah tangga sasaran (RTS) tetapi jumlah masyarakat miskin jauh lebih besar daripada plafon beras yang harus dibagikan. Biasanya secara musyawarah desa mereka membagi sendiri. Praktik tidak tepat sasarannya seperti itu," imbuhnya.

Ia menegaskan Perum Bulog hanya bertugas membagikan raskin hanya pada titik distribusi. Sedangkan setelah itu proses pembagian beras ke masyarakat miskin dilakukan oleh salah satu dari tiga Pelaksana Distribusi Raskin yaitu Kelompok Kerja (Pokja), atau Warung Desa (Wardes) atau Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Sebagai catatan, Bulog hanya menyalurkan beras Raskin hanya sampai di titik distribusi. Antara distribusi ke masyarakat itu ada kesepakatan dengan warga sendiri atau dibagi sendiri. Di titik bagi inilah itu ada yang diterima manfaatnya ada juga yang tidak menerima. Kita akan evaluasi dan kita perbaiki lagi sistemnya," jelas Farid.

(wij/hen)

http://finance.detik.com/read/2014/04/04/121929/2545433/4/kpk-anggap-raskin-tak-tepat-sasaran-ini-tanggapan-bulog

Jumat, 04 April 2014

Kejari Simalungun Usut Kasus Raskin Nagori Bahtobu

Kamis, 3 April 2014

SIMALUNGUN | DNA - Tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, mulai melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) di Nagori Bahtobu, Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Edmond Purba SH, Kamis (3/4/2014), saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. “ Benar, kita menerima laporan atas dugaan penyelewengan Raskin dengan terlapor Sumarni yang merupakan Pangulu Bahtobu di Kecamatan Dolok Batunanggar,” terangnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menganalisa laporan tersebut apakah memang benar terjadi. Jika terbukti, pihaknya akan segera memproses sesuai hukum yang berlaku. Disebutkan, Sumarni dilaporkan karena diduga menggelapkan raskin dari Bulog.

Sementara, Pangulu tersebut membantah tuduhan tersebut dengan alasan penyaluran raskin tersebut dilakukan panitia yakni Ramayanto selaku kordinator pembagian raskin. Dijelaskan, sesuai data dari Badan Statistik ada sekitar 324 Kepala Keluarga (KK) Rumah Tangga Sasaran (RTS) mendapatkan jatah 15 kg per KK dengan total 4.860 kg.

Sedangkan, untuk warga non RTS yang merupakan warga kurang mampu namun tidak terdata di nagori tersebut ada sekitar 395 KK mendapatkan jatah 12 kg yang keseluruhannya 4740 kg. sehingga, keseluruhan raskin yang diterima sebanyak 9600 kg per dua bulan.

Mengenai tehnik pembagian, dilakukan sesuai ketentuan dan hasil musyawarah warga dan dibagi tergantung kapan keluarnya raskin dari Bulog. Sejak tahun 2013, dikatakan warganya sudah delapan kali mendapatkan pembagian raskin dengan harga Rp 2000  per kg.(dna/hermanmaris)

http://www.dnaberita.com/berita-108119-kejari-simalungun-usut-kasus-raskin-nagori-bahtobu.html

KPK Temukan Permainan Kartel Program Raskin Pemerintah

Kamis, 3 April 2014

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil kajian yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK menemukan enam permasalahan dalam program subsidi beras bagi masyarakat bepernghasilan rendah atau lebih dikenal dengan beras miskin (raskin) pemerintah.
Terparah, KPK menemukan permainan jaringan mirip kartel yang menguasai distribusi beras khusus untuk warga tidak mampu itu.
Temuan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/4/2014), usai memberikan pemaparan hasil kajian tersebut ke Mendagri Gamawan Fauzi dan perwakilan Kemenko Kesra, Kemensos, BPKP dan Bulog.
"Ada indikasi jaringan kartel, ada kesamaan dengan kasus sapi," kata Busyro.
Busyro menjelaskan, praktik kartel dalam program Raskin dipicu oleh lemahnya mekanisme pendistribusian beras. KPK menemukan adanya jaringan pedagang dan tengkulak yang mengumpulkan beras raskin untuk dijual kembali ke pasaran.
"Tengkulak tadi punya jaringan yang sudah mirip kartel. Jadi di sektor paling dibutuhkan, rakyat miskin juga ada kartel di negeri kita," ungkapnya.
Busyro mengingatkan, potensi kartel dalam program raskin dapat membuka celah korupsi. Oleh karenanya, KPK merekomendasikan agar pemerintah mendesain ulang program penyaluran raskin, yakni program penanggulangan kemiskinan yang telah berusia 15 tahun itu.
Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi rekomendasi KPK ini.
Pertama, program raskin tidak memenuhi prinsip 6T untuk mengukur efektivitas program, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi.
Kedua, penghimpunan data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yang diperoleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak melibatkan pemerintah daerah. Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian data dan penerima subsidi beras menjadi tidak tepat sasaran.
Selain itu jatah beras per bulan sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga seringkali meleset. Ada sejumlah daerah yang mendistribusikan beras di bawah 15 kilogram dengan berbagai alasan.
Pantauan petugas KPK di lapangan, alokasi biaya subsidi beras yang ditanggung pemerintah meningkat meski diklaim bahwa jumlah RTS-PM menurun.
Pada 2013, alokasi anggaran raskin sebanyak Rp 21,43 triliun untuk 15,5 juta penerima. Sementara, alokasi anggaran pada 2012 sebanyak Rp19,37 triliun dan pada tahun 2011 sebanyak Rp16,53 triliun. Anggaran untuk 2012 dan 2011 ditujukan untuk 17,488 penerima.
"Perlu review subsidi raskin, memperbaiki kebijakan perhitungan subsidi supaya lebih akuntabel dan memperkuat sistem pengawasan. Kami berikan waktu satu bulan dan akan kami monitor tiap tahunnya," tegas Busyro.
Deputi Perlindungan Sosial Kemenko Kesra Chazali Husni Situmorang siap menjalankan rekomendasi yang diberikan KPK. Ketua Tim Koordinasi Raskin tingkat pusat ini akan segera membuat rencana aksi untuk memperbaiki potensi penyimpangan dalam program Raskin.
"Kami melihat ada 10 titik rawan yang dicermati. Sambil melakukan evaluasi tiga bulanan, kajian ini menjadi momentum memperdalam lagi dan membuat rencana aksi," ujar Chazali.
Menanggapi rekomendasi pihak KPK itu, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, menyatakan saran dan hasil kajian tersebut menjadi bahan untuk timnya. Sebab, TNP2K adalah unit yang berada langsung di bawah Wakil Presiden Boediono.
"Ada penerima manfaat yang kurang sasaran akan jadi bahan kita. Karena selama ini kita berusaha agar raskin tetap sasaran dan jumlah,” kata Bambang.

http://www.tribunnews.com/nasional/2014/04/03/kpk-temukan-permainan-kartel-program-raskin-pemerintah

Polisi Duga Pencurian Raskin di Gudang Bulog

Kamis, 3 April 2014

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Reskrim Polres Garut yang sedang menyelidiki kasus pengurangan bobot beras untuk masyarakat miskin atau raskin menduga ada aksi pencurian beras di Gudang Bulog sebelum didistribusikan ke setiap desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kasus raskin ini mengarah pencurian, diduga dilakukannya di Gudang (Gudang Bulog)," kata Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi kepada wartawan, Kamis.

Ia menuturkan, hasil penyelidikan sementara pengurangan raskin dalam setiap karung itu karena ada praktik pencurian oleh pihak yang ingin mencari keuntungan dengan mengambil beras raskin.

Namun berdasarkan keterangan Bulog, kata Dadang, Bulog tidak merasa dirugikan karena setiap beras yang dikeluarkan dari gudang Bulog Garut beratnya sesuai yang ditentukan.

"Bulog tidak menimbang beras setiap karungnya tapi ditimbang per satu truk atau keseluruhan," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, Dadang menduga pihak tertentu mengurangi saat proses penimbangan dan pengisian beras setiap karung kemudian dipindahkan ke karung lain bukan label Bulog.

Selanjutnya karung yang sudah diisi dengan beras hasil pencurian itu, kata Dadang, diangkut ke truk bersamaan dengan seluruh karung berisi raskin.

"Saat ditimbang di Bulog tetap sama namun setelah di desa timbangannya berubah," katanya.

Namun dugaan tersebut, kata Dadang, masih terus dalam pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap buruh dan sopir gudang Bulog termasuk pejabat Bulog.

"Penyelidikan masih, pihak Bulog juga sudah dipanggil karena ini merembet ke semua, pengusaha dan rekanan juga tetap diperiksa," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat atau desa untuk menimbang kembali setiap karung raskin yang baru diturunkan dari truk.

Jika ditemukan ada pengurangan berat raskin dalam satu karung, Dadang menyarankan untuk tidak diterima dan dikembalikan kepada Bulog.

"Sebaiknya ditimbang dulu, seperti di Kecamatan Sukawening oleh Kapolseknya ditimbang dulu, ternyata kurang, sekarang raskinnya disita," kata Dadang.

Sementara itu, kasus berkurangnya bobot raskin di Garut terjadi di Kecamatan Sukawening dan Bungbulang, raskin yang didistribusikan berkurang ada yang sampai 2 kg dari bobot seharusnya 15 kg per karung.