Sabtu, 31 Januari 2015

Pemerintah Diminta Dengar Suara Rakyat soal Raskin

Sabtu, 31 Januari 2015

JAKARTA - Penolakan wacana penghapusan program beras untuk rakyat miskin (raskin) terus menuai penolakan dari masyarakat. Wacana penghapusan program itu hendaknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Paulus Wirutomo, menyarankan pemerintah seharusnya melakukan penelitian dan kajian mendalam. Termasuk terhadap masyarakat yang membutuhkan raskin.

“Kesalahannya adalah terlalu cepat melakukan perubahan,” kata Paulus, Jumat (30/1/2015).

Menurutnya, pemerintah sejatinya mendengarkan masyarakat, terutama mereka yang selama ini menerima raskin. Jika tidak, tentu akan mempunyai dampak lain yang tidak diinginkan, misalnya berbagai penolakan, seperti yang terjadi belakangan ini.

“Jadi, pemerintah memang seharusnya benar-benar mendengarkan suara masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum ini pemerintah berencana menghentikan program raskin dan menggantikannya dengan e-money. Namun, setelah mendapat berbagai reaksi, akhirnya pemerintah menganulir rencana tersebut dan tetap melanjutkan program raskin.

Hampir seluruh penerima raskin sempat resah ketika pemerintah menggulirkan rencana menghapus raskin. Faktanya, tidak sedikit di antara mereka yang benar-benar miskin dan sudah berusia lanjut.

http://news.okezone.com/read/2015/01/31/340/1099582/pemerintah-diminta-dengar-suara-rakyat-soal-raskin

Jaksa Temukan Raskin Batu Merah Amburadul

Jumat, 30 Januari 2015

Ambon - Penyidik Kejari Ambon sudah mengantongi hasil penyaluran beras miskin (raskin) di Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon amburadul. Hasil penyaluran yang diduga amburadul itu didapati dari Perum Divisi Regional (Divre) Bulog Maluku dan Maluku Utara.'

“Kita sudah kantongi lapo­ran hasil penyaluran raskin yang aitu dari Bulog termasuk juga memeriksa Ke­pala Satker Penyaluran Raskin se-Kota Ambon, Stevy Luhu­kay,” ungkap Kajari Ambon, H Robert Ilat, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Kamis (29/1).

Menurutnya, proses penye­lidikan dugaan korupsi raskin di Negeri Batu Merah tahun 2010 senilai Rp 870 juta itu masih terus diusut pihaknya. Dengan laporan yang telah dikantongi jaksa ini kata Ilat, pihaknya akan segera menda­lami­nya untuk kemudian ditin­daklanjuti.

“Kita sudah mengantongi adanya sejumlah bukti dugaan korupsi dan penyelewengan pe­nyaluran raskin, sehingga tak lama lagi kita akan ekspos untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Ambon mene­mukan indikasi korupsi, sehingga dalam waktu dekat akan dinaikan ke tahap penyi­dikan. Robert Ilat menga­takan, kasus ini sudah dilaporkan cukup lama, namun jaksa penyidik perlu melakukan pull data dan pull baket, sehingga membu­tuhkan waktu yang lama untuk proses penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, namun sudah ada dugaan bukti korupsi sehingga da­lam waktu dekat akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya Kamis (15/1).

Dijelaskan, penyidik telah memin­tai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan staf Negeri Batu Merah. “Ini kan masih dalam penyelidikan karena masih ada pengembangan sehingga belum bisa terlalu terbuka,” katanya.

Di tempat terpisah, warga Negeri Batu Merah , H Abdul Karim Usman Nurlette meminta Kejari Ambon  untuk segera menuntaskan kasus ini, sebab  sudah lama dilaporkan, namun belum juga dituntaskan.

“Kasus ini sudah begitu lama dilaporkan ke Kejari Ambon, namun belum juga ditindaklanjuti sehingga kita berharap jaksa bisa segera menuntaskannya,” ungkap Nur­lette, kepada Siwalima, melalui press release-nya, yang diterima beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Ambon itu disertai dengan sejumlah barang bukti. Diharapkan  secepatnya ditun­taskan. “Kami berharap ada itikat baik dari jaksa untuk me­nun­tas­kannya karena akibat dari dugaan korupsi tersebut masyara­kat yang nota­benenya adalah mas­yarakat miskin di Negeri Batu Merah dirugikan,” ujar Nurlette. (S-16)

Jumat, 30 Januari 2015

Gila! Raskin Jatah Warga Rohul Berulat dan Berkutu

Jumat, 30 Januari 2015

PASIR PANGARAIAN-Perum Bulog telah sering diminta untuk meningkatkan kualitas beras yang didistribusikan ke masyarakat lewat program beras miskin (raskin). Namun tampaknya belum diindahkan. Sebab warga di Rohul malah terima Raskin berkutu dan berulat.

Raskin tak layak ini diterima warga Desa Karya Mulia Kecamatan Rambah Samo, untuk jatah Januari 2015.

Informasi sejumlah masyarakat Karya Mula, karena adanya ulat dan kutu Raskin, warga tidak bersedia menerimanya. Bahkan dengan ditemukannya ulat dan kutu di Raskin tersebut sudah dilaporkan warga ke Camat Rambah Samo, Irwandi.

"Kita sudah melaporkannya ke Camat, dan menurut Camat, agar jangan dibagikan dulu ke masyarakat penerima Raskin,"terang Anto, salah seorang warga Karya Mulya, Jumat (30/1/2015) sore.

Sedangkan menurut pengakuan Camat Rambah Samo, Irwandi, dirinya membenarkan bahwa ada laporan warga Karya Mulya, terkait adanya Raskin yang sudah mengandung ulat dan kutu.

Secara langsung terang Irwandi, dirinya sudah ingatkan semua aparatur di pemerintahan desa, agar tidak membagikan Raskin yang diterima dari Bulog.

"Kita sudah meningatkan, seluruh desa di Rambah Samo, untuk tidak membagikan Raskin tersebut sementara ini, karena akan dikembalikan ke Bulog,"ucap Irwandi melalui telepon selularnya, saat ditanya wartawan.

http://www.halloriau.com/read-rohul-59629-2015-01-30-gila-raskin-jatah-warga-rohul-berulat-dan-berkutu.html

Mantan Kades Terancam Dipenjara Karena Jual Raskin

Jumat, 30 Januari 2015

INILAHCOM, Semarang - Mantan Kepala Desa Samborejo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Nuh Saefudin, dituntut hukuman 3,5 tahun atas tindak pidana menjual beras untuk masyarakat miskin di desanya.

Jaksa Penuntut Umum Nuri Sri Aparanti dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jumat, juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp60 juta.

Jaksa juga meminta majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dan menyertakan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp62 juta yang jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang tahun 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Menurut jaksa, terdakwa bersalah karena menyalahgunakan wewenang atas jabatannya sebagai kepala desa.

Terdakwa diketahui menjual beras yang ditujukan bagi warga kurang mampu di Desa Samborejo pada kurun waktu Juli dan September 2013. Alokasi beras untuk warga miskin itu sendiri mencapai lima ton.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan Perwakilan Jawa Tengah, kerugian negara yang terjadi atas tindak pidana tersebut sebesar Rp62 juta.

Jumlah tersebut didasarkan atas harga pemberian beras oleh Perum Bulog dari pemerintah dikurangi dengan harga tebus beras oleh masyarakat.

Atas tuntutan jaksa tersebut, Hakim Ketua Gatot Susanto memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang pekan depan. [tar]

http://m.inilah.com/news/detail/2174545/mantan-kader-terancam-dipenjara-karena-jual-raskin

Ratusan Warga Minta Penyidikan Dihentikan, Mengapa?

Kamis, 29 Januari 2015

Harianjogja.com, BANTUL- Ratusan warga Dusun Kuden, Desa Sitimulyo, Kec. Piyungan Bantul berunjukrasa mendesak Polres setempat menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi beras untuk keluarga miskin (raskin) yang menyeret kepala dusun setempat sebagai tersangka. (Baca Juga : Kasus Raskin, Puluhan Warga Kuden Diperiksa Polisi dan BPKP).

Ratusan warga yang diangkut tiga buah truk itu tiba di Polres Bantul Rabu (28/1/2015) pagi. Mereka khawatir, Kepala Dusun Kuden Iswahyudi bakal ditahan Polres Bantul lantaran dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Salah satu pengunjukrasa sekaligus tokoh masyarakat setempat Taufik Ridwan menyatakan polisi harus menghentikan penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Karena kasus ini terlalu kecil, malu kalau dibawa sampai ke Polres, bahkan ke Polda DIY,” kata Taufik dalam orasinya.

Ia yakin, Iswahyudi tidak bersalah. Menurut dia, warga Dusun Kuden saat ini tidak punya masalah apapun, kehidupan sosial berjalan normal. Mereka menganggap kasus dugaan korupsi raskin telah selesai.

Koordinator aksi Suhardi menyatakan pelaporan kasus dugaan korupsi raskin oleh sebagian warga Kuden bermotif dendam lantaran terkait kekalahan pemilihan kepala dusun beberapa tahun lalu.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan memastikan tidak akan menahan Iswahyudi kendati pada Rabu (28/1/2015) ia menjalani pemeriksaan. Namun ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut.

“Kami tidak menahan, tapi proses hukum tetap berlanjut. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan tapi dikembalikan lagi [P19] karena diminta menambahkan keterangan dari tersangka,” terang Surawan.

Surawan menyebut, kasus dugaan korupsi itu telah mengakibatkan kerugian negara senilai Rp21 juta sesuai hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami menemukan penyaluran raskin tidak sesuai prosedur,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi raskin di Dusun Kuden dilaporkan oleh sebagian warga ke polisi sejak Desember 2012 lalu namun sampai saat ini belum masuk ke persidangan.

Dalam kasus ini Iswahyudi dituduh tidak memberitahukan kenaikan bantuan raskin yang semula digelontorkan sebanyak 40 karung beras naik menjadi 85 karung sepanjang Juni-Oktober 2012. Selisih 45 karung beras itu tidak diketahui. Dukuh juga tidak memberitahukan ada raskin ke-13 untuk warga miskin. Kepolisian Bantul telah memeriksa ratusan saksi serta menyita 50 sak karung beras masing-masing seberat 15 Kg.


http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/29/korupsi-raskin-bantul-ratusan-warga-minta-penyidikan-dihentikan-mengapa-572348

Raskin Hanya Diterima Satu Kali Dalam Setahun

Kamis, 29 Januari 2015

KOTA-Puluhan warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, mendatangi kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sumenep kemarin (28/ 1). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penggelapan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin). Dugaan penggelapan raskin di desanya terjadi sejak 2013-2014. Sejumlah berkas dibawa mereka yang datang sekitar pukul 11.00. Salah satu berkas yang mereka bawa pernyataan rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang tidak menerima raskin.
Padahal, mereka masuk dalam daftar penerima manfaat (DPM). R. Arifin A, 32, tokoh masyarakat setempat, mengatakan, raskin di desanya hanya turun sekali dalam setahun. Nlenurut dia, hal itu dibuktikan dengan pengakuan warga yang tercantum sebagai penerima. Saat melapor ke kejaksaan, pelapor membawa empat warga selaku penerima raskin yang hanya menerima sekali pada 2013. Semantara pada 2014, mereka sama sekali tidak menerima.Mereka siap memberikan keterangan ke kejari terkait dengan raskin yang tidak pernah diterima,” ungkapnya. Pria yang disapa Rifin itu menjelaskan, ke depan pelapor siap menambah bukti untuk melengkapi data. Warga menduga, UR. mantan Kades Lapataman, tidak mendistribusikan raskin sesuai dengan prosedur. Warga pun meminta kejati mengusut tuntas. Dia berharap DPRD raskin 2013-2014 dimintai keterangan.
Menurut dia, jika DPM dimintai keterangan, masalah raskin di desanya akan terkuak. “Kami datang jauh-jauh ke kejari untuk memperjuangkan hak warga miskin,” ujamya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep N.S.A Aryatha mengaku telah menerima laporan warga tersebut. Selanjutnya, laporan itu akan diteruskan ke pimpinannya. Mengenai pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), masih disposisi kepala kejari. “Tmdak lanjutnya seperti apa menunggu petunjuk Kajati,” ucapnya. (radar)


https://www.maduraterkini.com/berita-sumenep/raskin-hanya-diterima-satu-kali-dalam-setahun.html

Pelapor Kasus Raskin Diteror

Kamis, 29 Januari 2015

Tiap Malam Terima Ancaman Pembunuhan

GULUK-GULUK – Kasus dugaan penyelewengan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk sepertinya akan berbuntut panjang. Sebab, Subli Bengal, seorang warga yang melaporkan kasus itu ke kejaksaan, mendapat teror. Bahkan, dia mengaku mendapat ancaman akan dibunuh.

Rumah Subli dilempari batu oleh orang tidak dikenal. Akibatnya, lemparan batu itu merusak pintu yang terbuat dari tripleks. Pelemparan tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Selasa (27/1). Namun, pelaku perusakan itu belum diketahui hingga kemarin (28/1).

Subli mengatakan, dirinya baru mengetahui peristiwa itu setelah pulang dari kota usai menggelar unjuk rasa. Dia mengaku belum mengetahui pelaku yang berbuat itu. ”Saat kejadian, rumah sepi. Sebab, kami sedang berunjuk rasa,” katanya.

Karena lemparan batu itu, pintu depan rumah Subli  rusak. Daun pintu yang terbuat dari tripleks bolong. Selain itu, kerusakan terjadi pada genting. ”Saya juga menemukan batu yang digunakan untuk melempari rumah,” sambungnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengaku sering mendapat teror melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Dalam pesan singkat yang dia terima, si pengirim mengancam akan membunuh. Itu akan dilakukan jika dirinya tidak menghentikan aksinya dalam menyoroti masalah raskin di desanya.

Selain  itu, dalam pesan singkat tersebut, Subli diminta mencabut laporan dugaan penyelwengan raskin. Teror bernada ancaman tersebut diterima Subli hampir setiap malam. Sayangnya, ketika dihubungi balik, nomor tersebut tidak aktif. Atas kejadian itu, dia berencana melapor ke Polsek Guluk-Guluk.

Sementara itu, Kapolsek Guluk-Guluk Iptu Rasidy membenarkan kasus pelemparan batu ke rumah Subli. Saat mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan kerusakan di bagian pintu depan. Namun, dia belum bisa menjelaskan motif dari pelemparan tersebut. ”Pada saat kejadian, rumah sepi. Jadi, tidak ada yang mengetahui,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan terus menyelidiki kasus tersebut. ”Untuk laporan, sampai saat ini (kemarin, Red) belum ada. Termasuk, laporan tentang ancaman pembunuhan seperti pernyataan korban,” tandasnya. (han/luq)


Kamis, 29 Januari 2015

Wali Kota Sakit, Beras Raskin tak Bisa Disalurkan

Rabu, 28 Januari 2015

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Jalannya pemerintahan di Kota Cirebon saat ini sedang terganggu menyusul sakitnya Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, sejak lebih dari dua bulan lalu. Akibat belum adanya pelimpahan wewenang kepada wakil wali kota, APBD 2015 tak bisa digunakan.

Berdasarkan informasi, sejumlah puskesmas di Kota Cirebon mengalami penipisan stok obat. Pasalnya, dinas terkait belum bisa melakukan pengadaan obat-obatan terbaru pada awal tahun ini.
‘’Obat sekarang memang masih tersedia, tapi tidak bisa dipastikan bulan berikutnya,’’ kata  Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pamitran, Kecamatan Kejaksan, Ahmad, Rabu (28/1).

 Ahmad menjelaskan, semua obat yang tersedia sekarang berasal dari anggaran 2014. Hingga kini, pihaknya belum menerima stok obat baru. Adapun obat-obatan yang sering diresepkan pada pasien di antaranya jenis paracematol.‘’Tapi sekarang stok paracematol sudah menipis,’’ terang Ahmad.

Tak hanya obat, petugas puskesmas yang biasa memberikan penyuluhan kepada masyarakat juga kini tak bisa menerima uang transportasi. Hal itu seperti yang terjadi di Puskesmas Kesambi, Kecamatan Kesambi. ‘’Biasanya petugas yang memberikan penyuluhan ke masyarakat mendapat (uang) transportasi. Tapi sekarang tidak,’’ terang Kepala Puskesmas Kesambi, Sulfianti Irvan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto mengungkapkan, setiap tahun, dinkes menyiapkan pasokan ketersediaan obat. Namun pada awal tahun ini, pengadaan obat-obatan terbaru belum bisa dilakukan.

Selain masalah obat, keluarga miskin di Kota Cirebon pun terancam tak bisa menerima raskin.Pasalnya, penyaluran raskin harus dilakukan melalui prosedur dan membutuhkan tanda tangan wali kota. ‘’Kalau tidak ada legal formal dari kepala daerah, kami tidak bisa menyalurkan raskin,’’ tutur  Kepala Seksi Distribusi Kantor Ketahanan Pangan Kota Cirebon, Suharto.

Suharto menjelaskan, di Kota Cirebon, penerima raskin mencapai 17.196 rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di Kota Cirebon. Adapun total raskin yang disalurkan sebanyak 257.940 kilogram.

Biasanya, pendistribusian raskin untuk seluruh kelurahan dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan. Namun, akibat belum adanya tanda tangan wali kota, maka penyaluran raskin belum dapat dilakukan.

Seperti diketahui, Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno sakit sejak 17 November 2014. Pada 29 Desember 2014, dia dilarikan ke RS Pertamina Cirebon dan langsung dibawa ke RS Siloam Tangerang. Namun hingga kini, belum ada pelimpahan wewenang kepada wakil wali kota, Nasrudin Azis.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/01/28/nivx8r-walikota-sakit-beras-raskin-tak-bisa-disalurkan

Menko PMK: Jangan Curi Beras Rakyat

Rabu, 28 Januari 2015

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengingatkan, hak rakyat untuk memperoleh beras dengan harga murah dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jangan dicuri atau diselewengkan.

“Kalau ada rakyat yang tidak sampai mendapatkan haknya lapor ke saya biar saya evaluasi. Ini hak rakyat, milik rakyat dan harus sampai ke rakyat,” kata Puan saat memantau pembagian beras miskin atau raskin di Desa Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Rabu (28/1/2015).

Acara pembagian raskin itu dihadiri di antaranya oleh Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan dan para kepala daerah serta jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat. Di hadapan pemerintah daerah, Puan mengatakan, dirinya mendengar masih banyak warga miskin yang mendapatkan jatah raskin kurang dari 15 kilogram.

“Setelah saya melakukan evaluasi masalahnya ada di titik bagi. Rakyat yang seharusnya mendapat haknya sebesar 15 kilogram, tapi di lapangan tidak sampai 15 kilogram,” ungkap Puan.

Oleh karena itu, kata Puan, seluruh jajaran pemerintah di pusat dan daerah jangan ada yang menyelewengkan hak rakyat mendapatkan raskin. Ia pun meminta masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan jika menemukan penyelewengan.

“Laporkan! Kita akan evaluasi per tiga bulan,” ujar Puan. Di samping itu, Puan meminta Perum Bulog untuk segera menyalurkan raskin kepada masyarakat. Menurutnya, beras raskin jangan terlalu lama disimpan di gedung Bulog hingga menjadi busuk.

Puan mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukannya juga mengungkapkan fakta bahwa sebagian masyarakat juga memperoleh beras busuk. “Pemerintah sudah memberikan anggaran ke Bulog untuk memperbaiki gudang-gudang Bulog. Beras jangan terlalu lama disimpan di Bulog. Jangan ditahan. Semua harus mendapatkan haknya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk ikut menyukseskan tekad pemerintah mewujudkan swasembada beras. “Kita negara besar gemah ripah loh jinawi, tapi kenapa berasnya tidak bisa dinikmati rakyat Indonesia. Kita harus swasembada beras,” ujar Puan.

Secara khusus, Puan meminta kepada Jawa Barat untuk bisa menjadi salah satu wilayah lumbung beras di Indonesia. “Tadi pak gubernur bertekad Jawa Barat sebagai swasembada beras. Coba buktikan. Nanti kita cek lagi apakah benar,” tandasnya.

http://www.javanews.co/2015/01/28/menko-pmk-jangan-curi-beras-rakyat/

Rabu, 28 Januari 2015

Tahun 2016, Pemerintah Hapus Program Raskin

Rabu, 28 Januari 2015

BANDUNG, KOMPAS.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah akan menghapuskan program beras untuk warga miskin (raskin) pada tahun 2016 mendatang.

Menurut Puan, penghapusan tersebut diharapkan merangsang masyarakat untuk menuju swasembada pangan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah berharap program raskin. Ini hanya diteruskan tahun 2015 saja. Bukan negara tidak hadir, karena kami berharap tahun 2016 rakyat Indonesia akan lebih baik kesejahteraannya daripada tahun 2015," kata Puan saat menghadiri acara peluncuran program Penyaluran Raskin 2015 Tingkat Nasional di Kantor Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2015).

Faktor yang membuat program raskin dihapus adalah banyaknya masalah-masalah dalam penyaluran. Dari jatah 15 kilogram beras yang seharusnya diterima, lanjut Puan, terkadang masyarakat yang berhak tidak menerima secara utuh.

"Raskin ini banyak sekali masalahnya di lapangan. Titik lemahnya ada di desa-desa. Datanya kita sudah didapat dari rekomendasi BPK dan KPK. Jadi tolong kepala daerah bersikap bijaksana," ucapnya.

Puan menambahkan, pada tahun 2016 mendatang, pemerintah akan berusaha keras mencari solusi yang lebih baik untuk rakyat. Meski demikian, putri dari Megawati Soekarnoputri ini belum bisa menjawab kompensasi dari penghapusan program Raskin.

"Kita evaluasi per tiga bulan (penyalurannya), bagaimana kendala-kendala di lapangan apakah bisa kami perbaiki atau tidak," ujarnya.

"Apakah diganti, dirubah, atau tidak ada sama sekali itu yang mesti kita cermati di Kementrian terkait. Saya tidak mau diapakan, yang pasti 2016 masalah peningkatan kesejahteraan rakyat akan langsung kami salurkan kepada rakyat," lanjut Puan.

http://regional.kompas.com/read/2015/01/28/15161421/Tahun.2016.Pemerintah.Hapus.Program.Raskin

5 Tahun Warga Tak Dapat Raskin

Selasa, 27 Januari 2015

Sumenep,maduracorner.com-Ribuan warga Desa, Kecamatan Guluk-Guluk, menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (27/1/15). Mereka mendesak supaya segera menahan Ikbal,  yang diduga tidak merealisasikan beras miskin (raskin) pada penerima selama lima tahun.

Para pengunjuk rasa membawa poster dengan bertuliskan “Ikbal Maling dan Kejaksaan harus adil, 5 tahun Rakyat Guluk-Guluk kelaparan”.

“Ikbal, selama menjabat kepala desa raskin sering tidak didistribusikan kepada masyarakat,” terang Ahmad, salah satu warga setempat.

Sementara Kejari Sumenep, Adi Wibowo, saat menemui para pengujuk rasa  menyampaikan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pra penyelidikan.

“Saat ini masih dalam proses , dan saat ini sudah 27 saksi yang sudah dipanggil, salah satu camat setempat,” ujarnya.

Penulis : Ari
Editor  : Gebril Altsaqib

http://www.maduracorner.com/5-tahun-warga-tak-dapat-raskin/

Warga Protes, Jatah Raskin 1,5 Kg Per KK

Selasa, 27 Januari 2015

Mempawah. Sebagian masyarakat penerima Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) di Desa Kuala Secapah memprotes kebijakan aparatur desa setempat. Sebab, warga hanya mendapatkan jatah raskin sebanyak 1,5 kilogram (Kg) per Kepala Keluarga (KK). Parahnya, raskin yang diterima warga juga tidak setiap bulan layaknya ketentuan dari pemerintah.

“Memang ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan tentang pembagian raskin kali ini yang hanya mendapatkan jatah 1,5 kg per KK. Kita juga tidak tahu, karena kami hanya membagikan kepada masyarakat di wilayah RT masing-masing,” kata Ketua RT 3 Desa Kuala Secapah, Muslimin, Senin (26/1) sore.

Dirinya membenarkan biasanya jatah raskin yang diberikan kepada masyarakat lebih banyak. Namun, dia pun tidak tahu pasti penyebab hingga desa hanya memberikan 1,5 kg kepada masyarakat. “Ada yang tetap mengambil jatahnya walaupun hanya 1,5 kg, ada pula yang tidak mau mengambil sama sekali. Kita tidak bisa memaksa, karena semua itu kan hak masyarakat,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Kuala Secapah, Hidayah menyarankan, agar aparatur desa bersikap bijaksana dalam pembagian raskin. Jika memang diharuskan raskin diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat, hendaknya desa bisa mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah daerah. Agar, masyarakat bisa mendapatkan raskin dalam jumlah yang lebih besar. “Silakan dipikirkan sendiri dalam waktu beberapa bulan hanya mendapatkan 1,5 kg rasanya sangat tidak membantu. Apalagi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan beras, tidak mungkin beras sebanyak 1,5 kg bisa dikonsumsi untuk 1-2 bulan,” cetusnya.

Dirinya juga meminta agar Pemkab Mempawah tidak tutup mata dalam menangani persoalan itu. Mengingat, raskin merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin. Jika raskin tidak bisa disalurkan dengan baik, maka bisa dikatakan Pemkab Mempawah gagal dalam melaksanakan program pusat. “Pemerintah daerah jangan diam saja melihat kondisi masyarakat yang miris seperti itu. Jika dirasakan program raskin tidak tersalurkan dengan baik, segera lakukan evaluasi. Sehingga permasalahannya dapat diatasi, dan masyarakat bisa mendapatkan raskin dengan layak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kuala Secapah, Mawardi ketikan dikonfirmasi membenarkan pihaknya hanya membagikan raskin sebanyak 1,5 kg per KK. Salah satu penyebab pengurangan jatah raskin adalah kuota dari Bulog yang mendistribusikan raskin ke-13 ini hanya sebanyak 1.090 kg. “Kuota yang kita terima tidak seperti biasanya. Yakni hanya 1 ton 90 kg, harus dibagi rata untuk lebih dari seribu KK. Sehingga pembagiannya di luar dari jatah normal sebanyak kurang lebih 6 kg per KK,” terang Mawardi.

Mawardi mengaku pembagian raskin ke-13 tersebut menjadi dilema bagi dirinya. Sebab, jumlah beras yang dibagikan lebih sedikit dibandingkan biasanya yang dibagikan setiap empat bulan sekali. Kebijakan pembagian raskin empat bulan sekali itupun dilakukannya berdasarkan petunjuk dari Camat. “Per bulannya jatah raskin untuk Desa Kuala Secapah 1 ton 90 kg. Makanya atas petunjuk pak Camat, raskin kita bagikan setiap 4 bulan agar setiap KK mendapatkan jatah lebih banyak. Namun, kali ini raskin yang dibagikan hanya untuk satu bulan, makanya setiap KK hanya dapat 1,5 kg. Untuk raskin yang terakhir ini memang sempat kita berpikir untuk tidak mengambilnya. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di masyarakat, dan ternyata memang terjadi,” ucapnya.

Setiap pengambilan raskin terangnya, dikenakan biaya tebusan sebesar Rp 2.500 per kg. Biaya itu digunakan sebagai pengganti uang yang sudah dikeluarkan untuk transportasi, pengelolaan dan pemakaian dana pihak ketiga. ”Sebab, kita harus menetebus beras ke Bulog seharga Rp 1.600 per kg,” pungkasnya. (fia)

http://rkonline.id/mempawah/warga-protes-jatah-raskin-15-kg-per-kk

Apdesi Keluhkan Kualitas Raskin

Selasa, 27 Januari 2015

MAROS, BKM--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Abdul Azis mengeluhkan buruknya jatah beras miskin (raskin) yang dibagikan ke masyakat.
Dia menuding beras yang dibagikan itu tidak layak untuk dikonsumsi manusia, tapi lebih tepat untuk makan ayam.
Hal itu disandingkannya setelah dia melakukan survey ke beberapa kecamatan. Dia merujuk kepada keluhan warga yang mempertanyakan kualitas raskin yang diterima warga. Azis mengaku kerap mendapatkan caci maki dari warganya. "Kami mempertanyakan kualitas raskin yang diterima masyarakat. Karena setelah mendapatkan pembagian raskin, mereka mendatangi kami, dan mencaci maki. Gara-gara kualitas raskinnya dibawah standar. inilah yang kami pertanyakan, sebenarnya seperti apa kualitas raskin! Apakah kualitas standar, dibawah standar atau diatas standar," jelasnya saat pelaksanaan sosialisasi program Raskin dan penyerahan pagu raskin tahun 2015. di ruang Pendopo Pemda Maros.
Selain mengeluhkan kualitas raskin, Kepala Desa Allatengae ini juga mengungkapkan, berdasarkan survey yang dilakukannya ke beberapa kecamatan, rata-rata raskin yang diterima mengalami pengurangan beberapa ons, dari yang seharusnya diterima warga 15 kg per Rumah tangga Tepat Sasaran (RTS).
"Kami menemukan ada beberapa kecamatan yang jatah raskinnya telah dipangkas. seharusnya setia RTS itu menerima sekitar 15 kg. Namun pada kenyataannya beberapa RTS hanya menerima sekitar 14,5 Kg. atau mengalami pengurangan sekitar 1/2 Kg. Yang kami pertanyakan, kemana yang 1/2Kg nya.  Kalau ini betul kurang,  maka kemana sisa beras yang kurang itu, jika total penerim raskin sekitar 22.151 RTS?," tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Ekonomi dan Kesejahteraan Andi Tawwakal membantah jika kualitas raskin yang dibagi sangat buruk. Pasalnya, raskin yang dibeli di bulog kemudian dibagikan ke masyarakat itu dibeli juga dari masyarakat.
"Kualitasnya standar, jadi tidak mungkin kalau beras itu dikatakan tidak layak dikonsumsi masyarakat. Saya sendiri biasa melihat langsung jenis berasnya ketika dibawa ke gudang Bulog. Semuanya bagus, jelasnya kepada wartawan kemarin.
Terkait jumlah raskin yang menyusut ketika sampai ke warga, dia bersalih hal itu bisa saja terjadi. Apalagi proses penyaluran beras ini mengalami waktu yang panjang. "Kalau menyusut, bisa saja terjadi. karena memang proses penyalurannya panjang. Kemungkinan ada beberapa karung yang terkena gancu," imbuhnya. (ari/cha/c)

http://beritakotamakassar.com/gojentakmapan/item/11072-apdesi-keluhkan-kualitas-raskin

Selasa, 27 Januari 2015

Kejari Sumenep Periksa 27 Saksi Terkait Dugaan Penyelewangan Raskin

Selasa, 27 Januari 2015

Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo/Ahmad Rahman


Situbondo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya memeriksa 27 saksi terkait mengetahui dugaan penyelewangan bantuan beras untuk rakyak miskin (Raskin) di Desa Guluk-Guluk.

Kasus ini mencuat lantaran warga melakukan demo setelah Moh. Ikbal, terpilih kembali sebagai kepala desa periode kedua masa jabatan 2014-2019.

Kepala Kejari Sumenep, Roch Adi Wibowo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah memeriksa 27 saksi dari warga termasuk pihak kecamatan.

"Kami sudah proses sekarang masih tahap pengumpulan data dan pemeriksaan saksi," kata Roch Adi Wibowo, kepada wartawan di kantornya Jalan KH Mansur Desa Pabian Sumenep, Selasa (27/1/2015).

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke kejaksaan 11 Desember sepekan sebelum kepala desa terpilih dilantik Bupati Sumenep, Abuya Busro Karim, 22 Desember 2014 lalu. Apalagi, untuk kedua kalinya ratusan warga Desa Guluk-Guluk melakukan demo.

http://news.detik.com/surabaya/read/2015/01/27/172307/2815639/475/kejari-sumenep-periksa-27-saksi-terkait-dugaan-penyelewangan-raskin


Mendag Siap Tindak Pedagang Beras Nakal

Senin, 26 Januari 2015

Ada beras operasi khusus Bulog di gudang pedagang.

VIVA.co.id - Kementerian Perdagangan menduga ada permainan sejumlah pedagang untuk mengekspor beras tidak sesuai standar yang berlaku. Beras yang diekspor diduga merupakan beras yang didistribusikan untuk rakyat miskin (raskin).

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, Senin 26 Januari 2015, menyatakan bahwa hasil inspeksi yang dilakukan, jajarannya menemukan banyak beras murah untuk operasi khusus yang disimpan di gudang-gudang milik pedagang. Ditengarai pedagang menampung raskin yang disalurkan oleh Perum Badan Usaha Logistik (Bulog).
"Jadi, memang banyak beras operasi khusus yang jatuh ke tangan pedagang," ujar Rachmat di Jakarta.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pedagang, yaitu menampung beras Bulog di daerah lalu kemudian diproses kembali alias dioplos. Sehingga terkesan menjadi beras dengan kualitas tinggi.

"Kan dua minggu lalu didapat dia (pedagang) ada pegang beras Bulog. Ada proses yang diolah kembali, jadi merknya dia sendiri. Ini yang mau saya beresin," kata dia.
Kementerian Perdagangan pun segera berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengatasi hal ini. "Itu jadi beras ilegal, orang itu beras operasi khusus. Itu yang akan kami lanjutkan dengan Kejakasaan Agung, Polisi, dan BIN," kata Rachmat.

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/582174-mendag-siap-tindak-pedagang-beras-nakal

DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Perbaiki Data Raskin

Senin, 26 Januari 2015

Pamekasan (Antara Jatim) - Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Halili, meminta pemerintah pusat agar memperbaiki data penerima bantuan beras bagi warga miskin (raskin) apabila pola distribusi bantuan itu akan diubah dari bentuk beras ke bentuk uang elektronik atau "e-money".

"Karena fakta yang kami temukan selama ini, banyak penerima bantuan raskin itu yang tidak sesuai ketentuan. Ada warga mampu yang menerima bantuan, dan ada pula warga yang benar-benar miskin, tapi tidak masuk sebagai penerima bantuan," kata Halili di Pamekasan, Pulau Madura, Senin.

Jika penerima bantuan tidak diubah atau data penerima bantuan menggunakan data lama, menurut dia, maka bantuan salah sasaran akan tetap terjadi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan itu menyatakan,, gagasan pemerintah pusat untuk mengubah pola bantuan raskin itu sebenarnya merupakan gagasan bagus, karena selama ini fakta yang terjadi di lapangan bantuan raskin banyak yang diselewengkan.

Jika bantuan disalurkan dalam bentuk uang dan diterima langsung oleh para penerima bantuan, lanjutnya, maka upaya penyimpangan bisa ditekan.

"Karena uang bisa diterima langsung oleh rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) tidak melalui pihak-pihak lain, seperti dalam bentuk barang sebagaimana diterapkan selama ini," katanya.

Halili menyatakan dirinya setuju dengan rencana perubahan sistem distribusi bantuan raskin dalam bentuk beras menjadi uang ini.

"Setiap upaya perbaikan, pasti saya setuju. Tapi yang menjadi catatan utama dan perlu diperbaiki adalah data penerima bantuan itu," kata Halili.

Di Pamekasan, termasuk di Pulau Madura secara umum, bantuan beras bagi warga miskin dalam bentuk barang ini yakni beras memang banyak yang bermasalah.

Banyak warga penerima bantuan tidak menerima bantuan beras sesuai dengan ketentuan yakni 15 kilogram. Selain itu distribusi bantuan tidak disalurkan setiap bulan. Bahkan ada desa di Pamekasan yang hanya menyalurkan bantuan selama 3 bulan dalam setahun.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, bantuan raskin itu setiap bulan, dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.

Tidak hanya distribusi, bantuan raskin di Pamekasan juga banyak digelapkan oleh oknum Bulog setempat, sehingga beberapa orang oknum pegawai dan pejabat Bulog Madura kini terpaksa diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Pamekasan.

Sementara, kepala desa yang telah diproses hukum karena terbukti menggelapkan bantuan raskin hingga kini sebanyak 3 kepala desa dari total 178 kepala desa yang dilaporkan menggelapkan bantuan raskin. (*)

Redaktur: Endang Sukarelawati

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/150312/dprd-pamekasan-minta-pemerintah-perbaiki-data-raskin

Senin, 26 Januari 2015

Bulog akui beras untuk rakyat miskin berkualitas buruk

Senin, 26 Januari 2015

Merdeka.com - Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) tidak menampik beras untuk masyarakat miskin atau raskin berkualitas jelek. Menurut BUMN tersebut, kondisi saat ini sangat sulit menjaga kualitas beras.

Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat mengatakan saat ini Bulog harus menyimpan cadangan beras dalam jumlah besar, mencapai 3,2 juta ton. Bahkan, beras ini disimpan dalam waktu tidak sebentar sehingga memicu penurunan kualitas raskin.

"Ada kutu tidak bisa dihindari karena gudang Bulog simpan 3,2 juta ton beras. Itu tidak bisa dipungkiri karena standar itu tergantung produksi. Sedangkan kompleksitas produksi banyak," ujarnya di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (26/1).

Meski begitu, lanjutnya, Bulog memiliki cara agar menjaga kualitas raskin bisa lebih baik. Salah satunya ialah menghindari penggunaan bahan kimia untuk menjaga kualitas beras.

"Kami berusaha jaga kualitas. Negara tropis gudang diusahakan sirkulasinya baik, terus pakai CO2 step untuk hilangkan kutu," ungkapnya.

Bulog juga memiliki ide untuk membuat lahan tanaman padi seluas 1 juta sampai 2 juta hektar. Dengan hamparan yang luas, kualitas padi bisa seragam dan terawasi.

"Terus ada sedikit campur tangan manusia, pabrik giling modern memakai computerized. Pokoknya ini harus higienis," tutup dia.

http://www.merdeka.com/uang/bulog-akui-beras-untuk-rakyat-miskin-berkualitas-buruk.html

DPR kritisi kualitas raskin Bulog masih buruk

Senin, 26 Januari 2015

Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR mengkritisi Perum Bulog yang menyalurkan beras untuk warga miskin (raskin) dengan kualitas di bawah standar yang ditentukan yaitu beras kualitas medium.

"Bulog harus memperbaiki kualitas sistem pergudangan dan termasuk sumber daya manusia di daerah. Saya menemukan di daerah, beras raskin umumnya banyak kutu, menir dan pecah-pecah," kata Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir, di sela Rapat Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan Perum Bulog, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Achmad, penyebab beras raskin berkualitas buruk antara lain karena terlalu lama disimpan di Bulog.

Selain itu, petugas gudang Bulog juga tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengelola stok beras sehingga beras rusak karena kadar air yang tinggi dan pecah-pecah.

"Perlu revolusi mental juga bagi petugas gudang Bulog, sehingga kualitas raskin tetap bagus," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Bulog Lenny Sugihat mengatakan menerima kritik dari Komisi VI, namun buruknya kualitas raskin juga disebabkan berbagai hal.

Ia menjelaskan, kualitas raskin sangat tergantung pada produksi. Bibit padi yang berbeda atau tidak seragam dapat menyebabkan kualitas beras menurun demikian juga pada tingkat penggilingan.

"Mesin penggilingan sudah tua juga dapat menyebabkan padi yang digiling menjadi pecah-pecah. Di penggilingan yang tidak higienis juga mempengaruhi kualitas beras," katanya.

Demikian juga ketika memasuki tahap penjemuran, distribusi sangat berpotensi memperburuk kualitas beras.

"Kami tentu berusaha mengurangi atau mempertahankan kualitas padi. Indonesia masuk dalam negara tropis yang tingkat kelembabannya tinggi, jadi potensi membuat beras di dalam gudang cepat basah," ujarnya.

Meski begitu klaim Lenny, Bulog memiliki sistem pergudangan yang bagus untuk menjaga kualitas beras. Untuk menghilangan kutu, digunakan teknologi vacuum dan menghindari penggunaan bahan kimia.

"Kutu beras tidak bisa dihindari, tapi diminimalisasi karena beras di gudang Bulog bisa mencapai 3,2 juta ton dalam periode tertentu," ujarnya.

Prinsipnya kata Lenny, yang baru menjabat menjadi Dirut Bulog pada awal Januari 2015 ini, Bulog masih sebatas melakukan pengawalan pada pergudangan dan distribusi beras, sedangkan pada tataran produksi melibatkan pihak lain seperti Kementerian Pertanian mulai dari pembibitan, pola penanaman hingga panen.

Kasus Raskin di Lampung Utara, Staf Kelurahan Diproses Inspektorat

Minggu, 25 Januari 2015

KOTABUMI--Kepala Inspektorat Lampung Utara (Lampura), Syaiful Darmawan membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses AR, oknum Kelurahan Tanjung Aman yang diduga tersangkut perkara penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (Raskin).


"Perkara Raskin Kelurahan Tanjung Aman sedang kita proses," kata dia, Minggu (25/1).


Menurutnya, kasus  Raskin yang diduga melibatkan oknum AR tersebut terjadi di Lingkungan (LK) V, Kelurahan Tanjung Aman. Namun tak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan menindaklanjuti perkara Raskin tidak layak konsumsi di LK III, Tanjung Aman.


"Enggak menutup kemungkinan, kita akan bahas perkara Raskin di LK III dengan oknum AR," tuturnya.

Karena masih dalam proses, kata Syaiful, dirinya belum berani membahas secara rinci sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum AR. Sebab, sanksi kepada setiap oknum PNS itu harus disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang telah dilakukan. Sanksi itu dapat berupa sanksi ringan, sedang dan berat.


Sebelumnya, Komisi II DPRD Lampura berjanji bakal segera memanggil pihak terkait dalam persoalan Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) yang diduga tak laik konsumsi di RT I/RW III, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Kita akan panggil semua pihak terkait seperti Dinas Sosial, Bagian Perekonomian, Bulog (Badan Urusan Logistik), Kelurahan dalam perkara Raskin yang diduga tak laik konsumsi itu," kata ketua Komisi II DPRD, Herwan Mega melalui sambungan telepon, Selasa lalu.


Menurut politisi berlambang bintang Mercy ini, beras tak laik konsumsi tidak boleh diberikan kepada warga apapun alasannya. Karena hal ini tidak sejalan dan kontraproduktif dengan tujuan yang akan dicapai pemerintah melalui program Raskin. Pemberian Raskin ini bertujuan untuk sedikit meringankan beban warga tidak mampu.


Legislator ini juga meminta pihak terkait untuk segera mengganti beras yang tak laik konsumsi yang telah diberikan kepada warga tersebut. "Harusnya pihak terkait segera mengganti jika memang beras itu enggak laik konsumsi," tandas dia.


Diketahui, oknum AR, Satuan Tugas Kelurahan Tanjung Aman yang bertugas mendistribusikan Raskin di Kelurahannya itu diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam peredaran Raskin tak layak konsumsi di LK III, Tanjung Aman. Tak hanya itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Tanjung Aman, yang bersangkutan (AR) juga sempat bermasalah dengan pendistribusian Raskin di LK V, sekitar bulan November 2014 silam.


"Kita belum berani bicara soal sanksi karena perkaranya masih kita proses," kata dia.

"Kalau seperti ini mah sama aja buat warga susah. Masa iya, warga disuruh makan beras yang enggak laik konsumsi?" tanyanya heran.

"Kejadiannya sama seperti di LK V. Dulu, AR kita perintahkan untuk mengganti dengan beras yang laik," papar Plt. Lurah Tanjung Aman, Irwan Sani baru - baru ini.

http://www.teraslampung.com/2015/01/kasus-raskin-lampung-utarai-staf.html

Komisi IV Temukan Raskin Tak Sesuai Kualifikasi Inpres 3/2012

Minggu, 25 Januari 2015

MERTOYUDAN, suaramerdeka.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menemukan raskin tak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Inpres 3/2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras. Alasannya, banyak ditemukan menir dan butiran patah di Gudang Bulog Danurejo, Magelang. “Inpres itu membatasi butiran patah tak lebih dari 20 persen,” kata M Adib, Ketua Komisi IV.

Isti Wahyuni, anggota Komisi IV, merinci, kualitas beras mestinya memiliki kadar air maksimum 14 persen serta derajat sosoh minimum 95 persen. Yang dijadikan sampel pemeriksaan oleh Wakil Rakyat, karung beras ditumpuk paling atas, tengah serta bawah. Beras yang diperiksa hampir semua tak sesuai kualifikasi yang diatur Inpres 3/2012.

Bahkan Arif Rohman Imam, anggota lain komisi itu, melukiskan, warna beras kusam serta menebar aroma kurang sedap. “Buruknya, kualitas raskin menyebabkan rumah tangga miskin penerima bantuan enggan mengkonsumsi tetapi dijual lagi ke pasar,” kata Suyanti, anggota Komisi IV.

Fansuri Perbatasari Kepala Bulog Subdrive V Kedu mengatakan, raskin yang berkualitas buruk hanya sebagian kecil saja. Sewaktu pengadaan gabah atau beras sudah sesuai Inpres 3/2012.

Tetapi karena disimpan terlalu lama di gudang, sehingga wajar muncul ekses, misalnya persentase butiran patahnya menjadi bertambah. Gabah atau beras disimpan di gudang bisa sampai lima bulan, bahkan lebih.

(Tuhu Prihantoro/ CN40/ SM Network)

http://berita.suaramerdeka.com/komisi-iv-temukan-raskin-tak-sesuai-kualifikasi-inpres-32012/

Jumat, 23 Januari 2015

Jual Raskin, Dua PNS Terancam Dipecat

Kamis, 22 Januari 2015
   
ENREKANG, BKM -- Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Enrekang kini berada di ujung tanduk. Mereka terancam dipecat dari jabatannya jika terbukti menjual beras miskin (raskin) jatah warga Desa Baroko, Kecamatan Baroko.
Kedua PNS tersebut masing-masing IB, Sekretaris Desa Baroko dan RD, Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (UPT-BKBPP) Kecamatan Baroko.
"Setelah saya mendapat laporan tentang kedua PNS itu, saya langsung perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,'' kata Chairul Latanro, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang di samping ruang kerjanya di kantor Bupati, Kamis (22/1).
Menurut Chairul, ia kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan kedua PNS tersebut. Jika memang terbukti memperjualbelikan raskin, keduanya akan dikenakan sanksi pemecatan sesui PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil.
''Saya menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat. Kalau keduanya terbukti menjual raskin, saya akan pecat. Kalau secara pidana, ada polisi yang proses,'' tegas Chairul.
Sebagai menjadi pembina PNS di daerah ini, Chairul sangat menyayangkan tindakan keduanya. Sebab mereka telah memperjualbelikan beras jatah warga miskin, yang harganya tidak sama di pasaran.
''Mental PNS seperti ini yang perlu disingkirkan jauh-jauh. Karena itu saya tegaskan, jangan pernah coba-coba melakukan perbuatan yang menyimpang, karena apsti akan ketahuan. Dunia akhirat tidak akan selamat,'' tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Muhajir mengatakan, kasus penjualan raskin oleh dua PNS tersebut sementara dalam penyelidikan. ''Kasusnya sementara dalam lidik untuk mempermantap pembuktiannya,'' kata Muhajir melalui pesan BBM, kemarin. (her/rus/b)


Kamis, 22 Januari 2015

Tiga Tahun, 1.385 Zak Raskin Diperjualbelikan

Rabu, 21 Januari 2015

ENREKANG, BKM -- Dugaan penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin) di Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang terus terkuat. Sejak tahun 2012 diperkirakan ribuan zak beras yang seharusnya didistribusikan kepada keluarga miskin, justru diperjualbelikan oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (UPT-BKB PP) Kecamatan Baroko berinisial RD.
"Ini catan saya. Sejak tahun 2012 sampai 2014 total keseluruhan raskin yang diperjualbelikan oleh RD sebanyak 1.385 zak. Satu zak beratnya 15 kg,'' ungkap Iskandar Baja, Sekertaris Desa (Sekdes) Baroko di kantor Biro BKM Jalan Poros Pebu Baroko, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang, kemarin.
Iskandar Baja membeberkan bahwa dalam catatannya, pada tahun 2012 dan 2013 raskin yang diperjualbelikan RD sebanyak 891 karung zak. Sementara pada tahun 2014 sebanyak 494 zak. Sehingga total keseluruhannya selama 2012 hingga 2014 sebanyak 1.385 karung zak yang diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Iskandar Baja membantah keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Meski begitu, dia menyatakan siap untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Enrekang guna memberikan keterangan.
''Tapi sebelum menghadiri panggilan polisi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Bupati untuk memperlihatkan catatan raskin yang diperjualbelikan,'' kata Iskandar.
Terpisah, salah seorang warga Baroko bernama Tonda, mengakui jika selama inijatah raskin di desanya banyak diperjualbelikan. ''Sejak Pak Suadi diganti menjadi kepala desa tahun 2012, raskin di Desa Baroko diperjualbelikan,'' terangnya.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Baroko jika raskin diperjualbelikan oknum pegawai desa. Karena itu mereka mendukung jika polisi mengusut tuntas kasus ini.
''Semua masyarakat sudah tahu itu. Yang saya mau pertanyakan, dikemanakan jatah raskin adik saya yang tidak pernah diterimanya selama ini. Sementara adik saya terdaftar sebagai penerima raskin,'' cetus Tonda.
Hal senada dikatakan Kasman, warga lainnya. Bahkan menurutnya, raskin yang dijual tersebut dijadikan konsumsi pada pesta pernikahan.
''Masuk akalkah kalau ada acara kawinan di Desa Baroko beras  miskin yang dimasak,'' celetuk Kasman.
Menyusul mencuatnya kasus ini, Kepala Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (BKB-PP) Kabupaten Enrekang Zubeda Bando langsung menggelar rapat, Kamis (15/1) lalu di kantornya. Rapat dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (UPT-BKB PP) yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Dalam pertemuan itu Zubeda menyesalkan keterlibatan anggotanya yang memperjualbelikan raskin. "Saya sangat menyesali kejadian ini. Kenapa bisa terjadi. Padahal setiap rapat tak henti-hentinya saya sampaikan, jangan sekali-kali menyalahgunakan beras raskin karena beras ini diperuntukan khusus kapada keluarga miskin," kata Zubeda sambil mengusap air yang menetes dari matanya. (her/rus/b)

Warga Duko Pertanyakan Distrubusi Raskin Ke Bulog

Rabu, 21 Januari 2015

NADA NEWS: Mudzakkir, warga Dusun Padatar Timur, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, mengatakan, sejak tahun 2013, pendistribusian raskin desanya dinilai tidak lancar.
Atas tidak lancarnya distribusi ini, dirinya bertanya ke Gudang Bulog. Berdasarkan data dari bulog, sejak 2013 hingga 2014, raskin yang turun ke Desa Duko, tercatat 27 kali penebusan. Namun oleh desa, raskin hanya dicairkan dua kali selama dua tahun.
Sedangkan 221 penerima raskin di Desa duko, hanya diberi 7,5 kilogram raskin dalam setiap kali pencairan. Sementara jatah raskin untuk desa tersebut, sebanyak 3 ribu 315 kilogram perbulan.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Duko, Munip, membantah tudingan warganya atas tidak dicairkannya bantuan raskin dari pemerintah kepada penerima. Sebab, setiap kali penebusan raskin dari bulog langsung didistribusikan ke penerima. (red)

http://nadafm.net/2015/01/21/warga-duko-pertanyakan-distrubusi-raskin-ke-bulog/

Rabu, 21 Januari 2015

Menggelapkan Raskin Lurah Kena Denda Seekor Babi dan 10 Botol Sopi

Rabu, 21 Januari 2015

TRIBUNNEWS.COM. KEFAMENANU,- Lurah dan Komite Kelurahan Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilaporkan warga ke polisi karena menggelapkan 40 karung beras, akhirnya mengembalikan beras tersebut dan juga dikenai denda (sanksi) adat.
Denda adat itu berupa seekor babi, 10 botol sopi (minuman keras asli Timor) dan uang Rp 500.000. Camat Insana, Fransiskus Tuames, Rabu (21/1/2015) pagi, mengatakan, pengembalian beras dan denda adat tersebut dilakukan setelah Lurah Fatoin Urbanus Do Santos serta pengurus Komite meminta maaf dan mengaku salah. Mereka pun sepakat untuk berdamai.
“Biasanya kami di Insana kalau penyelesaian masalah di tingkat desa atau kelurahan tidak bisa, maka akan dilanjutkan ke kecamatan, dan kalaupun tidak ada titik temu, baru akan dilanjutkan ke polisi. Namun karena kemarin sampai ke kecamatan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, sehingga Lurah dan Komite akhirnya mengembalikan beras 40 karung dan didenda secara adat,” kata Fransiskus.
Selanjutnya kata Fransiskus, warga bersama Lurah Fatoin dan sejumlah komite menggelar sumpah adat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang salah tersebut, yang disusul kemudian dengan makan dan minum sopi bersama. (Baca: Dituduh Gelapkan 40 Karung Raskin, Lurah Dilaporkan ke Polisi. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/21/menggelapkan-raskin-lurah-kena-denda-seekor-babi-dan-10-botol-sopi

RASKIN DIJUAL MAHAL

Rabu, 21 Januari 2015

JAMBI SELATAN - Masyarakat penerima beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, mengeluhkan mahalnya harga beras jatah untuk mereka. Beras itu dijual dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditentukan.
Sesuai ketentuan, harga raskin sejatinya Rp 1.600 per kilogram, dan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sebesar 50 persen, sehingga harganya menjadi Rp 800 per kilogram. Setiap penerima dijatah 15 kilogram. Namun kenyataaanya, warga diwajibkan membeli dengan harga Rp 2.000 per kilogram.
Warga mulai resah, diduga, harga raskin dimainkan oleh perangkat RT dan Lurah. Seorang warga RT 6, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, yang tak mau namanya disebutkan di media kemarin (20/1) menerangkan perihal itu. “Seingat saya harga raskin itu kata Wali Kota Jambi Rp 800 per kilogramnya,” jabarnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 5 Kelurahan Eka Jaya Edi Rizal membenarkan bahwa pihaknya menjual raskin dengan harga Rp 2.000 per kilogramnya. Setiap warga penerima dijatah sebesar 15 kilogram.

“Jadi setiap penerima harus membayar sebesar Rp 30.000 per 15 kilogram,” tuturnya.
Namun ia justru mengaku bahwa harga sebenarnya yang ditetapkan oleh pihak Kelurahan Eka Jaya adalah sebesar Rp 1.600 per kilogramnya. Sisa uang dari penjualan itu akan dipakai untuk ongkos kendaraan. Meski selama ini biaya transportasi telah ditanggung Bulog. “Jadi sisa uangnya kita gunakan sebagai biaya transportasi,” jelasnya.
Hal senada juga dibenarkan oleh Ketua RT 5, Kelurahan Eka Jaya, Samsuri. Katanya, setiap warga penerima raskin dibebankan biaya sebesar Rp 2.000 per kilogram. “Satu kilogramnya Rp 2.000. Setiap warga mendapat jatah sebesar 15 kilogram,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Jambi SY Fasha mengatakan bahwa harga raskin untuk wilayah Kota Jambi adalah sebesar Rp 800 per kilogram. Harga yang ditetapkan oleh Bulog adalah sebesar Rp 1.600 dan mendapatkan subsidi sebesar 50 persen
Menanggapi adanya oknum RT dan Lurah yang menjual raskin dengan harga yang lebih tinggi, ia mengatakan akan segera memanggil oknum tersebut. “Kita segera memanggil Ketua RT dan Lurah Eka Jaya, terkait dengan permasalahan ini,” ungkapnya.  
“Siapa pun oknum ketua RT dan lurah yang melakukan pungutan raskin di luar tarif yang diberlakukan, kita harapkan masyrakat melaporkannya. Kita akan tanggapi laporan itu,” pungkasnya.(iam/nas)

http://www.jambi-independent.co.id/index.php/kota-jambi/item/770-raskin-dijual-mahal

Tuntut Suwardani Mundur, Warga Demo Perum Bulog Sub Divre XII Madura

Rabu, 21 Januari 2015

PAMEKASAN – Puluhan warga Pamekasan mendatangi Kantor Perum Bulog Sub Divre XII Madura di Jalan Raya Panglegur, kemarin (20/1). Warga menuntut Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura RR Suwardani mundur dari jabatannya. Suwardani dinilai sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas lenyapnya 1.500 ton beras di gudang Bulog.

Romali, koordinator warga yang berdemo mengatakan, Suwardani sudah mengetahui secara detail hilangnya beras yang terjadi di tahun 2014. Sebab, sebelum menjabat Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Suwardani menjadi pengawas Bulog.

Menurut Romali, selaku pengawas saat itu, Suwardani pasti mengetahui adanya beras yang hilang. Namun, dalam laporannya beras dinyatakan masih ada. Karena itu, agar proses hukum berjalan lancar, warga mendesak Suwardani mundur secara hormat.

”Sebaiknya Suwardani mundur dari jabatannya. Jangan melempar tanggung jawab dan memfitnah sehingga orang lain yang menjadi korban demi jabatan pribadi dan kelompok,” teriak Romali.

Selain menuntut mundur, massa juga menuntut pihak Bulog Sub Divre XII Madura merealisasikan distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahap ke-13 tahun 2014. Menurut Romali, sejauh ini pihak Bulog belum merealisasikan raskin 100 persen. Yang terjadi justru adanya dugaan penggelapan raskin dengan jumlah yang fantastis.

”Kepada pimpinan Bulog, kami minta segera merealisasikan pendistribusian raskin ke-13 tahun 2014. Beras itu merupakan hak rakyat. Apa pihak Bulog masih mau menunggu beras tersebut membusuk, baru akan direalisasikan,” tegas Romali.

Menanggapi tuntutan warga itu, Suwardani mengaku hanya bekerja sesuai prosedur. Dia hanya akan taat kepada hukum yang berlaku. Terkait raskin ke-13, menurutnya, tidak ada di Bulog. Yang ada adalah raskin operasi pasar khusus (OPK) cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2014.

”Kami tegaskan, tidak ada raskin ke-13, yang ada raskin operasi pasar khusus cadangan beras pemerintah tahun 2014. Pendistribusiannya dilakukan mulai 1 Januari 2015 hingga 26 Januari 2015 mendatang,” papar Suwardani. (c13/amr/hud)

http://radarmadura.co.id/2015/01/tuntut-suwardani-mundur-warga-demo-perum-bulog-sub-divre-xii-madura/

Selasa, 20 Januari 2015

Harga Raskin di Minahasa Selatan 'Dipermainkan'! Warga Protes!

Selasa, 20 Januari 2015

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sejumlah warga mengeluhkan harga beras miskin yang dijual diatas harga normalnya yakni Rp 1.600.

Keluhan ini bukan saja terjadi satu dua kali tapi berulang-ulang. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bagian Ekonomi Setdakab memperingatkan supaya jangan ada oknum yang mempermainkan harga raskin.

"Raskin harganya Rp 1.600 tidak lebih dari itu. Memang selama ini kami dengar ada yang menjual di atas harga normal diantaranya Rp 2 ribu per liternya," kata Kabag Ekonomi Setdakab Minsel, Adrian Sumuweng kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (20/1/2015).

Ia mengatakan saat ini timnya sudah ada yang turun ke lapangan untuk mencari tahu penyimpangan ini. Kata Sumuweng akan ada sanksi bagi oknum yang mempermainkan harga raskin.

"Kami memang tidak berhak untuk memberikan sanksi. Dari Pemkab Minsel hanyalah sebatas fungsi pengawasan," ucapnya.

Sanksi akan diberikan oleh Bulog dan Kejaksanaan. Karena kedua instansi ini sudah menandatangani memorandum of undstanding mengenai hal tersebut," katanya.

"Pokoknya yang saya tahu sanksinya berat. Jadi sekali lagi jangan ada yang mempermainkan harga raskin," tambah Sumuweng.

http://manado.tribunnews.com/2015/01/20/harga-raskin-di-minahasa-selatan-dipermainkan-warga-protes

Penerima Raskin Masih Gunakan Data BPS 2011

Senin, 19 Januari 2015

BALIKBUKIT - Jumlah penerima beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini sama dengan tahun lalu. Yakni 18.901 rumah tangga sasaran (RTS) dengan jumlah kuantum beras 3.402 ton. Stagnasi penerima raskin sebenarnya dapat dimaklumi, mengingat data yang dipergunakan mengacu pendataan program perlindungan sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2011.

Karena itulah, muncul kekhawatiran dari masyarakat data tidak valid lantaran tak diperbarui selama empat tahun. Namun, Kabag Perekonomian Pemkab Lambar Hepni menepis.

Ia beralasan data itu masih dapat dipertanggungjawabkan. ’’Kan telah diverifikasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskian (TNP2K),” dalihnya kepada Radar Lambar (grup Radar Lampung) kemarin.

Lalu kapan raskin didistribusikan? Dia menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana dan teknis (juklak-juknis) dari pemerintah Provinsi Lampung. ”Kalau dalam minggu ini kita terima, raskin sudah bisa dibagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 18.901 RTM tersebar di Kecamatan Balikbukit 1.977 RTM, Batubrak 750 RTM, Gedungsurian 1.073 RTM, Sukau 2.080 RTM, Belalau 1.212 RTM, Sekincau 1.105 RTM, Suoh 1.157 RTM, Sumberjaya 1.109 RTM, dan Waytenong 1.230 RTM.

Kemudian Kebuntebu 1.091 RTM, Airhitam 793 RTM, Batuketulis 1.510 RTM, Pagardewa 783 RTM, Bandarnegeri Suoh 2.349 RTM, serta terakhir Lumbokseminung. ”Kalau dikalkulasikan setiap RTM menerima 15 kg per bulan dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram,” ungkapnya. (rnn/c1/ade)

http://www.radarlampung.co.id/read/lampung-raya/lambar-waykanan/76032-penerima-raskin-masih-gunakan-data-bps-2011

Bantuan Raskin Kerap Bermasalah

Senin, 19 Januari 2015

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menyatakan penyaluran bantuan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) kerap bermasalah. Pemerintah akan mengkaji kemungkinan mengganti bantuan raskin dengan uang.

''Berdasarkan catatan saya, (permasalahan itu ialah) satu tidak tepat sasaran, dua tidak tepat jumlah, tiga tidak tepat waktu, empat kualitas dan kuantitasnya (tidak sesuai standar). Jadi, kita perlu lakukan koordinasi yang integratif,'' kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, kemarin.

Ia menguraikan raskin yang sampai kepada penerima kerap kali kurang dari jatah yang ditentukan pemerintah. Aparat juga kerap memungut harga pembelian beras yang lebih besar daripada yang ditetapkan pemerintah, Rp1.600 per kg.

''Kalau mestinya mereka terima 15 kg, ya mereka terima segitu, jangan 5 kilo. Kalau mereka terima tiap bulan, ya harusnya tiap bulan, jangan dirapel di depan atau dibelakang. Banyak juga ditemukan masyarakat membayar per kg Rp2.500, padahal yang ditentukan oleh pemerintah bukan segitu,'' paparnya lagi.

Selain itu, lanjutnya, penyaluran raskin kerap terkendala oleh budaya bagi rata di beberapa daerah yang menyebabkan penerima yang tercatat terpaksa menerima lebih sedikit agar dapat dibagikan kepada masyarakat lain yang tidak tercatat.Khofifah juga mengeluhkan banyaknya pemerintah daerah yang membatasi jumlah penerima dengan berbagai alasan.

Karena itu, lanjut Khofifah, pemerintah akan melakukan evaluasi pada Maret. ''Tahun ini penyaluran raskin sendiri akan dilakukan minggu-minggu ini.''

Hasil evaluasi itu, menurut Khofifah, akan menentukan bentuk kelanjutan pemberian raskin, termasuk kemungkinan menggantinya dengan bantuan uang. ''Bantuan itu nantinya bisa diintegrasikan dengan kartu kesejahteraan sosial (KKS) mengingat penerima raskin juga penerima KKS.''

E-money
Secara terpisah, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) MH Said Abdullah menyatakan penggantian raskin dengan bantuan uang direkomendasikan untuk diterapkan pada 2016.

''Kami rekomendasikan dalam bentuk e-money (uang elektronik) karena ini berkaitan dengan kartu elektronik lainnya, seperti KKS,'' kata Said.

Ia menjelaskan, sejak 2007 PDIP telah menolak bantuan bagi warga miskin berupa beras seperti yang selama ini diberlakukan. Di lapangan, bantuan beras itu kerap digelapkan.Bantuan dalam bentuk uang yang diterima langsung oleh masyarakat dinilai lebih baik, efektif, dan efisien.

Said menjelaskan alokasi anggaran yang disediakan pemerintah untuk bantuan raskin Rp8.650 per kg beras, seharga beras premium di pasaran.

Jika bantuan itu diterima masyarakat dalam bentuk uang, masyarakat miskin bisa membeli beras berkualitas baik, tidak seperti beras raskin saat ini.

''Mengubah raskin menjadi emoney jelas lebih baik dan bisa menekan praktik penggelapan yang biasa terjadi selama ini,'' tegas Said.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp18,93 triliun untuk Program Raskin. Besaran anggaran itu tidak sama dengan tahun lalu. Jumlah penerima raskin juga tidak berubah, sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran. Penerima raskin merupakan masyarakat yang juga penerima bantuan lewat KKS. (Ant/H-3)

http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/7390/Bantuan-Raskin-Kerap-Bermasalah/2015/01/19

Senin, 19 Januari 2015

Desak 11 Tersangka Perkara Penggelapan Raskin Ditahan

Senin, 19 Januari 2015

PAMEKASAN – Ditetapkannya 11 tersangka yang terlibat dalam pusaran perkara penggelapan beras bersubsidi sebanyak 1.504,7 ton, rupanya belum membuat masyarakat puas. Hal itu dikarenakan belum dilakukannya penahanan terhadap 11 tersangka, hingga kemarin (17/1).

Ketua Kesatuan Aksi Lintas Masyarakat (Kalam) Moh. Elman mengatakan, masyarakat sangat berharap agar para tersangka ditahan. Sehingga, hal itu menumbuhkan efek jera ke depannya. Di samping itu, penahanan memang pantas dilakukan sesuai komitmen kejari dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Pamekasan.

Elman mendesak kejari agar secepatnya menahan para tersangka karena telah merugikan masyarakat dan negara sebesar Rp 12.109.488.469,38 miliar. ”Jika mereka masih tetap dibiarkan menghirup udara bebas, bisa jadi mereka berpotensi menghilangkan barang bukti. Jika mereka cepat ditahan, saya yakin akan jadi pembelajaran bagi mereka dan masyarakat umum,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Elman juga berharap pernyataan Kepala Kejari (Kajari) Sudiharto Jumat (16/1) lalu yang akan menahan tersangka usai penyidikan tidak sebatas janji. Dengan demikian, penyidikan harus dilakukan secepat mungkin.

”Proses penyidikan ini tidak boleh ngendap di meja kejari. Karena itu, kami mendesak tim penyidik bekerja cepat agar kasus raskin segera tuntas,” pungkasnya. Sebelunya, Sudiharto tidak melakukan penahanan dengan alasan status tersangka masih dalam proses penyidikan. (sin/amr)

http://radarmadura.co.id/2015/01/desak-11-tersangka-perkara-penggelapan-raskin-ditahan/

Peredaran Raskin tak Layak Konsumsi Diduga karena “Permainan” Oknum Kelurahan

Minggu, 18 Januari 2015

(pelitaekspres.com) Kotabumi (Lampura) —BEREDARNYA Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) yang tak laik konsumsi di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) diduga akibat ‘permainan’ oknum Kelurahan.

Indikasi adanya ‘permainan’ busuk oknum Kelurahan Tanjung Aman di balik Raskin tak laik konsumsi ini diungkapkan langsung oleh Camat Kotabumi Selatan, Sani Lumi, Minggu (18/1) Menurut Sani, temuan ini merupakan temuan kali kedua di RW tersebut. Temuan pertama terjadi pada sekitar awal bulan Januari 2014. “Ini sudah yang kedua kalinya,” kata dia.

Sani mengataka,  beredarnya Raskin tak laik konsumsi ini diduga kembali didalangi oleh oknum Kelurahan Tanjung Aman yang berisisial R. R merupakan Satuan Tugas Kelurahan yang bertugas mendistribusikan Raskin kepada warga di Kelurahannya.Ia pernah diberi sanksi berupa mengembalikan Raskin standar kepada para warga.

“Kasusnya dulu telah dilimpahkan ke Inspektorat Lampura. Dulu, kami sudah diberi sanksi. Tapi sekarang mengulangi perbutannya lagi,” kata Sani.

Sani mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Aman agar yang bersangkutan (R) segera mengganti beras tak laik konsumsi yang telah diberikan kepada warga di RW tersebut. Karena perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat merugikan masyarakatnya.

“Dia harus ganti beras warga dengan beras yang sesuai standar Bulog (Badan Urusan Logistik)!” tegas dia.

Sani mengimbau warganya yang menerima Raskin agar tidak mau menerima Raskin yang diberikan manakala kualitas Raskin itu dirasa tidak laik konsumi. “Ke depan, kalau tidak sama kualitasnya dengan Raskin Bulog, warga jangan mau terima,” imbaunya.

Di tempat berbeda, Agus Setiawan, Direktur CV. Mulang Maya Grup, rekanan Bulog yang bertugas untuk mendistribusikan Raskin hingga ke RT/RW di Lampura, dengan tegas menyatakan bahwa beras Bulog yang didistribusikan sudah laik konsumsi. Sebab menurutnya, sebelum mendistribusikan Raskin yang diambil dari gudang Bulog, pihaknya telah memeriksa kualitas Raskin tersebut. “Berasnya sudah kita periksa dan sangat laik konsumsi,” tandasnya.
Kendati demikian, untuk kasus Raskin di Kelurahan Tanjung Aman, memang pihaknya mendistribusikan Raskin tersebut hanya sampai di kantor Kelurahan. Sebab, pihak Kelurahan Tanjung Aman sendiri yang meminta pendistribusian beras Bulog itu hanya sampai di kantor Kelurahan mereka. “Mereka (Kelurahan) yang minta sendiri, Raskin itu hanya diantar sampai kantor Kelurahan mereka,” tegas dia.

Sebelumnya, Raskin yang didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre II Lampung Utarabelum lama ini diduga tidak laik konsumi. Dugaan adanya RASKIN tak laik konsumsi ini pertama kali diketahui terjadi di RT1/RW3, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Jumat (16/1) lalu. (trs)

 http://pelitaekspres.com/news/read/4497/peredaran-raskin-tak-layak-konsumsi-diduga-karena-permainan-oknum-kelurahan

Sabtu, 17 Januari 2015

Penjarah Raskin

Sabtu, 17 Januari 2015

"ZAMAN sekarang ini aneh. Orang miskin dibuat makin sengsara, sedangkan mereka yang secara ekonomi kecukupan justru tanpa malu dan dengan bangganya mengaku miskin. Benar-benar keblinger!" ujar teman sambil menggelengkan kepalanya usai membaca berita pembagian beras untuk keluarga miskin (raskin) yang salah sasaran.

"Siapa bilang? Kesimpulan dari mana itu. Enggak semuanya orang yang mampu mengaku miskin. Bisa saja itu terjadi karena ketidaktahuan mereka atau memang datanya yang salah," celetuk teman lainnya.

"Apa pun alasannya, tidak berhak jatah untuk orang miskin dijarah. Kalau masih mampu beli beras reguler, kenapa harus berharap raskin. Malu sedikitlah," jawab teman.

Masalah pembagian raskin di Lampung pada 2014 memang cukup memprihatinkan. Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merilis jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin menggelembung dari 574 ribu RTS menjadi 1,36 juta RTS. Akibatnya, jatah raskin yang semestinya diterima warga miskin sebanyak 15 kg/bulan terpangkas hanya menjadi 5,63 kg/bulan.

Lebih ironisnya lagi, hasil survei BPS menemukan fakta 32,83% penerima raskin adalah golongan kuintal 5 atau warga dengan level ekonomi tertinggi. Umumnya raskin banyak dinikmati masyarakat perkotaan.

Buruknya sistem distribusi raskin mungkin saja menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya jumlah warga miskin di perdesaan lantaran beban hidupnya yang semakin menggunung. Berdasar data BPS, selama periode Maret—September 2014 penduduk miskin di Lampung yang tinggal di perdesaan bertambah 7,44 ribu orang.

Polemik distribusi raskin ini tentu saja perlu dibenahi secara masif. Bukan mustahil kesalahan sasaran bakal kembali terulang tahun ini. Pemerintah daerah bersama Bulog Divre Lampung harus betul-betul melakukan pengawasan secara ketat dalam pembagian jatah untuk warga miskin tersebut.

Bulog sebagai regulator pengadaan raskin dan pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan hendaknya melakukan kontrol sehingga raskin dapat disalurkan sesuai dengan penerimanya. "Tindak tegas juga oknum-oknum yang bermain dengan jatah rakyat miskin. Beri sanksi hukum yang tegas biar jera. Bukan sekadar peringatan lisan," sindir teman.

Raskin adalah program yang bertujuan meringankan beban warga tidak mampu. Semua pihak harus sadar betul betapa pentingnya beras tersebut dalam menopang hidup mereka. Jangan anggap remeh masalah ini karena sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup orang lain.

Jika di antara kita secara pribadi masih belum tersentuh untuk membantu warga yang tidak mampu keluar dari jerat kemiskinannya, paling tidak kita bisa ikut mengontrol agar mereka benar-benar bisa mendapatkan haknya. Bukan malah semakin menyusahkan, apalagi sampai ikut menjarah jatah milik warga miskin. n

http://lampost.co/berita/penjarah-raskin

BREAKING NEWS: Ada Kutu di Beras Raskin Kampar, Seperti Makanan Ayam Saja

Jumat, 16 Januari 2015

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Beras untuk rakyat miskin (Raskin) dikeluhkan masyarakat Kampar yang menerimanya. Beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) itu bercampur kutu ditemukan di Kantor Lurah Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (16/1/2015).
Kutu tampak berkeliaran di sekitar karung pembungkus beras berlabel Bulog. Bau tak sedap tercium di dekat tumpukan karung berisi beras. Bahkan seorang staf Kantor Kelurahan mengenakan masker saat duduk di dekat tumpukan beras. Karung berisi 15 kilogram beras itu diproduksi di Jember, Jawa Timur pada Maret 2014.
"Berasnya kayak makanan ayam," ketus seorang wanita yang sedang menunggu beras itu dibagikan, Jumat sore.
Wanita dengan mengenakan helm itu kecewa karena beras bantuan itu sering berkualitas buruk. Bahkan nyaris tidak dapat dikonsumsi. Namun apalah daya, dirinya harus menyadari bahwa beras itu adalah bantuan. (*)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/01/16/breaking-news-ada-kutu-di-beras-raskin-kampar-seperti-makanan-ayam-saja

Jumat, 16 Januari 2015

Mantan Kepala Bulog Madura Jadi Tersangka Penggelapan 1.504 Ton Beras

Jumat, 16 Januari 2015

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan 11 tersangka perkara raibnya 1.504 ton beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura. Raibnya beras tersebut, diduga dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sudiharto, saat ditemui di kantornya, Jumat (16/1/2014) mengatakan, para tersangka terdiri dari internal Bulog sendiri, pengawas internal Bulog, mitra pengadaan beras Bulog.

Sebelas tersangka masing-masing berinisial SUH (Mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA (Mantan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), ESA (Petugas Adm Bulog Sub Divre XII Madura ), HAS (pengawas internal bulog), SM (Mitra), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog), KAD, IDP dan NS dan SUN (Mitra Bulog). "Sekarang masih proses penyidikan awal para tersangka," kata Sudiharto.

Sudiharto menjelaskan, karena masih penyidikan awal, belum ada satupun dari sebelas tersangka yang ditahan. Kejaksaan masih menunggu perkembangan hasil penyidikan Jaksa. "Kami target secepatnya penyidikan bisa diselesaikan. Sebab perkara ini menjadi atensi dari Kejati Jawa Timur untuk segera dituntaskan," kata dia.

Total kerugian negara berdasarkan perkiraan sementara, mencapai angka lebih dari Rp 12 miliar. Kejari Pamekasan masih akan melakukan audit untuk memastikan jumlah kerugian atas beras yang akan didistribusikan untuk bantuan beras rakyat miskin (Raskin).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Samiaji Zakaria sebelumnya menuturkan, raibnya beras negara itu karena adanya kejanggalan prosedur pengadaan beras. Beras tidak mungkin hilang secara fisik di dalam gudang, karena ada penjagaan yang ketat serta prosedur keluar masuknya beras berdasarkan administrasi yang rapi. "Arah raibnya beras itu kepada pengadaan beras fiktif," kata Samiaji.

http://regional.kompas.com/read/2015/01/16/14452991/Mantan.Kepala.Bulog.Madura.Jadi.Tersangka.Penggelapan.1.504.Ton.Beras

Pengamat: Pemerintah Jangan Sampai Hapus Raskin

Kamis, 15 Januari 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengatakan pemerintah seharusnya tidak perlu ragu melanjutkan program beras untuk rakyat miskin (raskin). Sebab, raskin tidak hanya untuk membantu warga miskin, tapi juga menjaga stabilitas harga besar.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan melanjutkan program raskin. Namun pemerintah tetap akan melakukan evaluasi. Jika dalam tiga bulan terjadi banyak permasalahan, pemerintah bakal mengganti subsidi pangan ke dalam bentuk e-money.

Khudori mengatakan ada dua tujuan saat awal diadakannya program raskin. Pertama untuk memastikan warga yang daya belinya rendah, memiliki akses memadai terhadap pangan. "Ini penting agar kebutuhan pangan mereka tidak terbebani,"  kata Khudori kepada Republika, Kamis (15/1).

Yang kedua, raskin dalam perkembangannya menjadi salah satu instrumen menjaga stabilitas harga beras. Sebab, semenjak tidak ada lagi konsep harga dasar dan diganti dengan harga pembelian pemerintah (HPP), nyaris tidak ada instrumen stabilisasi baik gabah dan beras.

"Nah, kalau tidak ada raskin tidak ada lagi instrumen stabilisasi yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk melindungi konsumen dan produsen," ujarnya.

Dia menjelaskan raskin menjadi instrumen stabilisasi karena pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap hasil panen raya petani dalam jumlah yang ditetapkan dalam pagu APBN. Dengan begitu, harga beras atau gabah tidak anjlok terlalu jauh di bawah HPP. Sedangkan pada saat paceklik, harga beras tidak terlalu tinggi karena tetap ada pasokan ke masyarakat melalui program raskin.

Khudori sangat menentang rencana pemerintah mengganti subsidi pangan dalam bentuk uang. Menurut dia, kebijakan ini sangat keliru. Sebab, masyarakat yang mendapatkan uang tersebut bisa saja menyalahgunakannya.

"Bisa saja uang itu nanti malah dibelikan pulsa dan rokok. Apakah pemerintah bisa menjamin uang itu juga akan dibelikan untuk kebutuhan pangan," dia menuturkan.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/01/15/ni7rqq-pengamat-pemerintah-jangan-sampai-hapus-raskin

Diduga Konsumsi Beras Bulog, Sejumlah Warga Mengaku Pusing-pusing

Kamis, 15 Januari 2015

Boltim, detiKawanua.com - Sejumlah warga Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan bantuan beras dari pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) Kotamobagu. Pasalnya, belum lama ini, warga Desa Bulawan mengakui pernah mengalami rasa pusing, diduga akibat mengkonsumsi beras tersebut.

Menurut salah satu warga Desa Bulawan, Sukri Bachmid, beberapa waktu lalu, salah satu keluarganya pernah mengalami pusing. Diduga, keracunan karena mengknosumsi beras bulog, "setelah saya makan nasi dari beras bulog, kepala saya jadi sakit dan mengalami rasa pusing," ungkap Sukri, mengutip perkataan salah satu keluarganya tersebut.

Bahkan katanya, tidak hanya keluarganya saja, Kepala Dusun Satu Desa Bulawan Halik Mokodompit, juga pernah mengalami hal yang serupa, "selain keluarga saya, salah satu Kadus (Kepala Dusun) Desa Bulawan, juga pernah mengalami hal yang sama, yakni pusing-pusing. Diduga, karena mengkonsumsi beras bantuan yang sama," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bulog Kotamobagu, Hani Andris ketika dikonfirmasi, soal adanya warga Boltim, yang diduga keracunan akibat konsumsi beras bantuan dari bulog Kotamobagu mengatakan, dirinya bukan lagi Kepala Bulog Kotamobagu.

"Sudah enam bulan ini, saya tidak menjabat kepala bulog, yang gantikan saya Johandri, jadi tanyakan ke Dia. Tapi, mungkin dia tidak bisa di hubungi, karena yang bersangkutan lagi berada di luar daerah (Palu-red) Sulawesi Tengah," kata Andris.

Reporter : Mufid

http://www.detikawanua.com/2015/01/diduga-konsumsi-beras-bulog-sejumlah.html

Kualitas Raskin Banyak Dikeluhkan

Kamis, 15 Januari 2015

BATANG – Belasan anggota Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Jawa Tengah dan Kabupaten Batang, Senin (12/1) melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Batang. Pada kesempatan itu, sejumlah persoalan diadukan, termasuk diantaranya kualitas beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang dianggap jelek. Selain itu, sejumlah persoalan yang merupakan pengaduan dari masyarakat juga ikut di laporkan ke Wakil Ketua DPRD, H Fauzi dan Nur Untung Slamet yang menerima mereka.

Ketua Serikat PEKKA Provinsi Jawa Tengah, Kartiningsih menjelaskan, berbagai permasalahan dan perkembangan yang ada di tengah-tengah masyarakat dari hasil program SMS Monitoring yang dilakukan pihaknya disampaikan kepada wakil rakyat, agar bisa disikapi dengan baik. Dan Serikat PEKKA merupakan mitra Dewan siap bekerja sama untuk memberikan sumbangsih bagi terwujudnya keadilan dan martabat bagi masyarakat miskin, khususnya bagi perempuan kepala keluarga.

“Terkait SMS Monitoring, kami telah menerima sekitar 183 SMS dari warga, baik yang tergabung dalam tim jurnalis warga maupun tidak. SMS yang masuk kami pilah kedalam 11 kategori, yakni kategori pelayanan publik, sosial dan budaya, pangan, hukum, keamanan, budaya, kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar Kartiningsih.

Pengurus Serikat Pekka, Rusmini, memaparkan bahwa pihaknya menerima sekitar 25 SMS terkait pangan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar menyoroti masalah raskin, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, serta metode pembagiannya yang sebagian besar menjadi rasta (beras merata).

“Warga yang menerima raskin sebagian besar mengeluhkan kualitas beras yang jelek. Yaitu beras berwarna kuning, banyak menir, berbau penguk, bahkan berkutu, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Distribusi raskin pun sebagian besar dilakukan merata, bukan hanya untuk warga miskin. Yang kaya pun juga dapat raskin,” jelas Rusmini.

Atas kondisi tersebut, pihak Pekka mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan agar kualitas raskin bisa lebih baik. Dan yang juga penting adalah tepat sasaran, yati untuk rakyat miskin.

Menanggapi soal raskin tersebut, H Fausi mengungkapkan bahwa pihak DPRD Batang sudah beberapa kali memanggil Bagian Perekonomian Setda setempat terkait kualitas beras
raskin yang jelek. Pihaknya tidak memungkiri adanya keluhan dari masyarakat tentang kualitas beras raskin. Misalnya beras berkutu, atau beras kadaluwarsa dimasukkan untuk beras raskin, sehingga kualitasnya buruk.

“Raskin memang beras murah, namun ya jangan keterlaluan. Kontrol dari Bulog pun masih lemah, sehingga yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Fauzi juga mengakui bahwa sejak dulu pembagian raskin dilakukan dengan sistem bagi rata. Hal itu terjadi akibat warga yang berkecukupan juga meminta untuk mendapat jatah, sehingga kepala desa maupun perangkatnya pusing dalam pembagianya. Bahkan ada juga kasus perangkat desa yang tidak berani pulang akibat dikejar-kejar warga yang meminta jatah raskin.

“Dengan kondisi yang ada tersebut, memang diperkukan ketegasan dalam pengaturan pendistribusianya. Namun akibat kondisi di lapangan, banyak kades ataupun perangkat yang pusing, hingga akhirnya raskin dibagi rata,” tandas H Fauzi. (don)

http://www.radarpekalonganonline.com/58759/kualitas-raskin-banyak-dikeluahkan/

Warga Desa Kanci Kulon Keluhkan Kualitas Raskin yang Dianggap tidak Layak Konsumsi

Kamis, 15 Januari 2015

CIREBON (CT) – Kualitas beras untuk masyarakat miskin (raskin) dikeluhkan oleh masyarakat di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Cabupaten Cirebon. Sebagian masyarakat di desa tersebut, mengaku menerima raskin yang kondisinya sudah bau apek dan dianggap tidak layak konsumsi.

Menurut sejumlah warga, beras yang dterimanya terpaksa untuk pakan ternak unggas mereka. seperti yang disampaikan oleh Wati (34), warga Rw.04/Rt.03, Blok Karang Pojok, desa setempat, dirinya sangat mengeluhkan terkait Raskin yang sangat jelek kualitasnya.

Menurutnya beras tersebut lebih pantas untuk pakan ayam atau bebek.”Berasnya sangat jelek, banyak kutunya. Pantasnya buat pakan ayam atau bebek,” ujarnya, kepada CT (14/01).

Beras yang dibagikan setiap satu bulan sebayak dua kali tersebut, khususnya untuk warga miskin. Sejak lama kualitasnya sangat jelek atau tidak layak konsumsi.

Hal senada disampaikan Ketua Rw 04 Desa Kanci Kulon, Elang Kadnan, dirinya khawatir kalau warga tetap mengkonsumsi nasi dari beras tersebut, bisa menimbulkan penyakit, karena kualitas beras sangat jelek. Dirinya juga berharap, agar pemerintah memperhatikan hal tersebut, agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Saya harap pemerintah memperhatikan kualitas beras tersebut, karena saya khawatir kalau terus-terusan dibiarkan, akan muncul masalah, yaitu menimbulkan penyakit,” pungkasnya. (CT-127)

Kamis, 15 Januari 2015

Kejari: Hilangnya 1,5 juta Kilogram Beras Bulog Madura Terencana

Rabu, 14 Januari 2015

Metrotvnews.com, Pamekasan: Kasus hilangnya 1.504 ton atau 1,5 juta kilogram beras di Gudang Bulog Sub Divisi Regional XII Madura, Jawa Timur, tahun lalu dinyatakan terstruktur dan terencana. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menemukan berbagai kejanggalan sehingga menaikkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Jumlahnya sangat fantastis. Tidak mungkin beras itu hilang dibobol maling karena sudah semestinya ada di gudang yang terkunci dan dijaga petugas keamanan internal. Sehingga, kami menyatakan kasus ini terencana dan melibatkan struktur Bulog," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Samiaji Zakaria, dalam siaran pers, Rabu (14/1/2014).

Kejari tengah melakukan pemeriksaan sementara terhadap 30 orang saksi dari internal Bulog dan mitra kerja. Dua orang diduga kuat bertanggungjawab atas kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp9 miliar tersebut.

Sayangnya, Samiaji belum bersedia menyebut inisial keduanya. "Namun, jumlah itu bisa jadi bertambah. Yang pasti, kasus ini kami yakini melibatkan banyak pihak," ujar Samiaji.

Pimpinan Bulog Sub-Divre Madura, beberapa waktu lalu mengakui sebanyak 1.504 ton beras jatah program raskin di wilayahnya hilang. Bulog sendiri saat ini sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan internal untuk mengungkap kasus tersebut.

Wakil Kepala Bulog SubDivre Madura, RR Suwardani, mengatakan, hilangnya beras jatah warga miskin di Madura senilai Rp1,8 miliar tersebut terjadi pada kepemimpinan sebelumnya dan sudah diketahui pimpinan Perum Bulog di Jakarta. "Saat ini kami ditugasi untuk melakukan penyelidikan internal dan menelusuri kemana hilangnya beras tersebut," tutur Suwardani.

Kasus hilangnya jatah beras untuk warga miskin yang diduga kuat karena digelapkan itu diketahui setelah dilakukan audit internal oleh Bulog Divre Jawa Timur, November tahun lalu. Audit dilakukan di gudang penyimpanan beras empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Dari hasil audit itu ditemukan adanya selisih sebanyak 1.504,07 ton antara laporan penyaluran dengan sisa stok beras yang tersimpan di gudang. Nilai beras yang hilang itu diperkirakan mencapai Rp9 miliar.
JCO

http://news.metrotvnews.com/read/2015/01/14/345109/kejari-hilangnya-1-5-juta-kilogram-beras-bulog-madura-terencana

Raskin Bau dan Buruk, Menteri Sofyan: Bulog Lebih Hati-hati Beri Beras!

Rabu, 14 Januari 2015

Jakarta -Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil memberikan catatan khusus kepada Perum Bulog agar lebih hati-hati dalam menyalurkan beras miskin (raskin). Selama 3 bulan pertama di 2015, pemerintah akan menyalurkan program raskin.

"Masalah kualitas kita minta supaya Bulog lebih hati-hati dalam memberi beras. Beras raskin itu kualitas buruk sekali, bau dan tidak dimakan. Nah kita ingatkan kepada Bulog," ungkap Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/01/2015).

Secara keseluruhan program yang telah dijalankan sejak 2003 ini harus dilakukan beberapa perbaikan seperti kualitas beras, jumlah beras yang dibagikan, ketepatan waktu penyaluran beras dan ketepatan jumlah penerima raskin. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian masalah lainnya soal pendistribusian dari titik serah ke titik bagi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) kerap bermasalah. Menurut Sofyan banyak Pemda yang tidak menyediakan dana pendistribusian, sehingga akhirnya masyarakat penerima raskin yang terkena dampak karena menerima dengan jumlah lebih sedikit atau biaya tebus lebih mahal.

"Seharusnya dapat 15 kg hanya dapat 5 kg atau 5 liter karena Pemda tidak menyediakan dana yang cukup untuk angkutan. Kita minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menertibkan itu," seru Sofyan.

Sofyan juga meminta Mendagri meningkatkan pengawasan pendistribusian raskin. Pemerintah dalam waktu dekat belum akan mengubah raskin menjadi uang elektronik atau e-money. Pelaksanaan e-money kemungkinan paling lambat akan dilakukan tahun depan.

"Setelah itu baru kita pikirkan apakah raskin kita ubah dengan uang saja. Seperti dana kompensasi kenaikan migas," jelasnya.

(wij/hen)

http://finance.detik.com/read/2015/01/14/221913/2803697/4/raskin-bau-dan-buruk-menteri-sofyan-bulog-lebih-hati-hati-beri-beras

Rabu, 14 Januari 2015

BPS Tuding Kades Penyebab Raskin Tidak Tepat Sasaran

Selasa, 13 Januari 2015

KBRN, Bandar Lampung : Penyaluran bantuan beras miskin raskin dari Pemerintah kepada warga kurang mampu di Provinsi Lampung pada tahun 2014 ternyata tidak seluruhnya tepat sasaran.

Dalam penyaluran raskin tersebut, ternyata masih terdapat masyarakat yang memiliki perekonomian berkecukupan menerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang memang kurang mampu tersebut.

Kepala Badan Pusat Statistik/BPS Provinsi Lampung Adi Wiriana kepada RRI menyatakan, dari data BPS terungkap pada penyaluran bantuan raskin kepada warga kurang mampu, ternyata hanya 84.41 persen tepat sasaran, sementara sisanya sebesar 15.59 persen diantaranya tidak tepat sasaran.

Adi Wiriana sendiri menuding kurangnya ketegasan dari aparatur desa dalam penyaluran bantuan raskin, menjadi salah satu penyebab bantuan raskin itu tidak tepat sasaran.

"Ya dari data BPS memang penyaluran Raskin di Provinsi Lampung pada tahun 2014, terdapat sebesar 15,59 persen yang tidak tepat sasaran. Salah satu penyebabnya karena kurangnya ketegasan dari kepada Desa dalam membagikan raskin ini," ungkap Adi Wiriana, Selasa (13/1/2015).

Namun Adi Wiriana mengklaim kejadian bantuan raskin yang tidak tepat sasaran itu, tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung, namun juga terdapat didaerah lain di Indonesia mengalami hal yang sama.

Bahkan lanjutnya angka 15.59 persen bantuan raskin yang tidak tepat sasaran di Provinsi Lampung itu, masih cukup baik jika dibandingkan daerah lain di Pulau Sumatera. (IA/Yus).

http://www.rri.co.id/post/berita/132085/ruang_publik/bps_tuding_kades_penyebab_raskin_tidak_tepat_sasaran.html

Puan: keberlangsungan Raskin 2015 masih dipertimbangkan

Selasa, 13 Januari 2015

Jakarta (ANTARA News) - Pengadaan beras miskin (Raskin), yang ditujukan untuk rakyat dengan kategori ekonomi kurang mampu, keberlangsungannya pada tahun ini masih dipertimbangkan.

"Besok akan saya rapatkan tentang pengadaan raskin 2015 bersama Menteri Koordinator Perekonomian karena sampai saat ini semuanya masih bisa dipertimbangkan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani usai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa sore.

Menurutnya, beras miskin bisa saja akan dilanjutkan kembali atau bisa juga diganti dalam bentuk yang lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang ada.

"Kebijakan ini tidak bisa saya putuskan sendiri karena akan banyak kementerian terkait untuk menangani pengadaan beras miskin," ucap Puan.

Ia berpendapat, kesiapan negara dalam melayani pengadaan beras miskin juga perlu dipertimbangkan, guna menentukan bentuk penggantinya jika memang program tersebut harus diganti.

"Untuk mempertimbangakan dan mengetahui kesiapan negara termasuk dampak inflasi, setelah ini saya juga akan mengundang Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel untuk memberi beberapa masukan sebagai pertimbangan lagi," tutur Puan.

Rapat koordinasi antar-kementerian akan dilaksanakan guna mencari solusi yang tepat bagi penanganan pengadaan beras miskin atau bentuk lainnya.

Wacana ini muncul ketika Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno berencana menghapus pengadaan Raskin 2015 dan diganti dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

Selain itu, beras raskin juga direncanakan diganti dengan uang yang berupa "e-money" atau uang elektronik didistribusikan melalui "chip" yang diberikan kepada masyarakat berkategori kurang mampu.

http://www.antaranews.com/berita/473847/puan-keberlangsungan-raskin-2015-masih-dipertimbangkan

Selasa, 13 Januari 2015

DPRD Panggil Bulog Terkait Distribusi Raskin di Lampung

Selasa, 13 Januari 2015

Bandar Lampung: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Antoni Hasan pekan ini berencana akan memanggil Bolug terkait tidak tepat sasaran penditrubusian jatah raskin di Lampung.

Menurutnya, ada beberapa vaktor yang perlu diketahui ketidak tepat sasaran raskin yang diterima oleh Rumah tangga sasaran (RTS) salah satunya pendataan di lapangan yang tidak akurat, sehingga Bulog mengambil kebijakan dengan membagi rata beras jatah tersebut.

“ Seumpama ada orang miskin tiga, tapi di lapangan ada enam, karena datanya tidak valid berasnya dipukul rata. “ kata Hantoni mencontohkan

Mengapa bisa terjadi hal tersebut, menurutnya hal itu yang perlu ditelusuri, apakah memang terjadi pemotongan oleh pihak yang tidak bertangggung jawab, atau teknis di lapangan yang tidak tepat. “ Oleh karena itu datanya harus valid, yang membagi di lapangan juga harus disiplin. “ saran dia.

Jika terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh Bulog dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan memanggil pihak yang bersangkutan.

“ Akan kita jadwalkan karena Bulog kan partner vertikal kita, biasanya kalau bulog sudah sesuai berapa yang harus mereka keluarkan. Tapi kita tidak tahu kalau dari pihak pendistribusian dibawah ada uyang memotong sebab untu sampai ketingkat masayarakat ada beberapa tingkatan. “ kata dia

Untuk itu, pihaknya berencana kan memanggil Bulog minggu depan. “ Itu sudah kita agendakan minggu depan, tapi kalau kondisinya sudah mendesak bisa jadi kita panggil minggu ini. “ kata dia.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto menambahkan, jika masyarakat tidak menerima haknya sebagai mana mestinya, masyarakat berhak menolak raskin yang diberikan.

Terlebih, kata dia, 15 kg/bulan keharusan yang diterima oleh masyarakat namun hanya menerima 5kg/bulan. “ Itukan motongnya 75% tidak wajar, mending tidak usah diterima kembalikan saja. “ kata Midi melalui sambungan telponya tadi malam (12/1)

Menurutnya, jiak terjadi pengurangan yang masih dalam batas wajar hal itu sah-sah saja, sebagai contoh untuk melihat beras kualitas bagus atau tidak, petugas di lapangan biasanya mensurvey beras tersebut dengan cara menusuk karungnya. “ Kalau penguranganya sekitar 0,5 kg itu ish masih wajar, tapi kalau potinganya bisa sampai 10kg itu kan sudah tidak benar, kita harus cari persoalanya. “ pintanya.

Demi keakuratan data tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat yang menerima bera sraskin tidak sesuai dengan jatah yang ditentukan untuk dapat melaporkanya. “ kita harap bisa tau siapan yang menerima itu, datanya juga harus halid, BPS sebagai pihak yang memberikan data harus bisa dipertanggung jawabkan. “ pungkas dia. ()

Laporan : Nur Jannah
Editor : Sulaiman

http://lampost.co/berita/dprd-panggil-bulog-terkait-distribusi-raskin-di-lampung